Warga Diijinkan Menurunkan Atribut Caleg

Jember – Maraknya pemasangan alat peraga Pemilu milik calon legislatif (caleg) dan parpol, dinilai sedikit mengganggu pemandangan dan kondisi lingkungan. Sehingga KPU Jember memperbolehkan warga atau masyarakat sekitar pemasangan atribut atau alat peraga tersebut menurunkannya, jika memang dinilai cukup mengganggu.

Pasalnya KPU dan Panwas Jember mengaku banyak menerima laporan atau keluhan dari warga masyarakat akan pemasangan atribut yang sembarangan dan membahayakan warga maupun pengguna jalan.

“Jika warga keberatan dengan pemasangan alat peraga kampanye, baik itu baliho, spanduk, maupun pamflet, bisa langsung menurunkannya jika dinilai mengganggu pemandangan atau membahayakan,” tegas anggota KPU Jember, Ketty Tri setyorini.

Pantauan beritajatim.com di sejumlah ruas jalan banyak terpasang atribut kampanye, mulai dari baliho, pamflet, spanduk hingga stiker. Atribut tersebut biasa dipasang di sejumlah fasilitas umum, pagar, pohon maupun tiang listrik dan telepon bahkan yang tidak menyenangkan adalah dipasang di tembok-tembok pagar milik warga di pinggir jalan.

Sehingga cukup berasalan jika ada warga menurunkan atribut tersebut. Di sisi lain Ketty juga berharap, calon anggota legislatif yang tengah getol berkampanye tidak memasang alat peraga kampanye di sembarang tempat.

Caleg atau parpol harus memperhatikan sejumlah faktor, seperti faktor keamanan bagi warga atau pengguna jalan lain, faktor kenyamanan dan kondisi lingkungan. Atau bisa lebih baik berijin dari unti kerja terkait sehingga tepat lokasi pemasangannya.

Meski Ketty sendiri mengakui beberapa hal diatas sulit dilakukan, karena situasi persaiangan antar caleg dan parpol yang sudah mulai memanas. “Namun tetap diupayakan jangan mengganggu orang lain,” imbuhnya.(RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan