Dana ADD Tak Kunjung Cair

Jember – Ada indikasi mempermainkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) oleh beberapa oknum pejabat Pemkab Jember terkait tidak cairnya dana Alokasi Dana Desa (ADD) kepada 247 Desa / Kelurahan se Kabupaten Jember.

Sabtu (6/9) pagi beberapa perwakilan Kepala Desa (Kades) mendapat penjelasan dari Sekkab Jember Drs Ec Djoewito, MM, dan Kabag Pemdes terkait mekanisme dan pencairan ADD tersebut. Pertemuan itu, menyusul tidak cairnya ADD hingga mendekati akhir catur wulan keempat perhitungan anggaran.

Jika ADD dicairkan mendekati bulan Desember 2008 ini, maka yang menjadi sasaran amukan warga adalah Kepala Desa. Jika dana tersebut tidak tersalurkan karena harus ada pertanggungjawaban hingga tanggal 15 Desember 2008 tutup anggaran karena berbagai program di Desa yang berbeda – beda maka Kades bisa berurusan dengan hukum.

Dalam penjelasannya, Sekkab Jember Drs Ec Djoewito, menurut sumber Kades, Ketua LPM, dan BPD yang dihubungi Radar Investigasi, mengatakan bahwa dana ADD sudah ada. Kades tidak perlu khawatir untuk tidak mendapat alokasi itu. Hanya saja, ADD kali ini mekanismenya lebih rumit. Ada berbagai persyaratan administrasi yang harus dilengkapi, termasuk syarat lunas pembayaran pajak hingga 50 %.

Sejumlah tokoh BPD di Desa / Kecamatan Arjasa, menolak pernyataan Pemerintah terkait syarat pencairan ADD. Kata dia pencairan ADD tidak diperbolehkan dikait – kaitkan dengan pelunasan pajak PBB hingga 50 %. Itu kata Zazali, Ketua BPD Arjasa, adalah bagian yang keliru. Menurutnya itu aturan yang dibuat – buat dan tidak berdasar hukum.

ADD adalah anggaran semacam DAU dari Pusat ke Pemerintah Daerah. Maka terserah otonomi daerah itu menggunakan ADD, dan sifatnya block grand. Fungsi otoda ini mengemuka dalam pengelolaan ADD, semacam DAU dan DAK.

“Itu aturan nya tidak ada. Jika begitu, ada apa,” ujar Zazali.

Sumber lain di kalangan pejabat Pemkab Jember yang ogah dinamakan mengatakan dengan tegas bahwa ada indikasi dana ADD sebanyak itu masih diendapkan di bank dalam bentuk sertifikat deposito. Karena belum jatuh tempo maka bunga tidak bisa diambil termasuk pokok. Sehingga untuk membiayai berbagai program semacam BBJ, ADD, harus menunggu jatuh tempo.

Pejabat ini, mengaku bahwa rendahnya penyerapan APBD tahun 2008 kali ini juga terkait banyaknya masalah di SKPD terutama Dinas PU yang diminta mengembalikan dana Rp 4 milliar temuan BPK. Jika rendah serapan anggaran karena tidak ada program tidak ada masalah. Tapi, terkait ADD yang rata – rata per desa Rp 350 juta dikalikan 247 Desa ini bukan soal program tapi masalah good will pimpinan.

Dari awal tahun saja baru 20 Desa yang diusulkan, menjelang akhir tahun nambah 20 desa lagi. Totalnya gak mencapai 40 Desa, tapi 39 Desa kurang lebihnya. Hal itu karena ada Desa yang tidak membikin pengajuan proposal akibat melihat tetangga desa tidak keluar ADD nya sekian bulan ke belakang ini. (RI-1)

Selengkapnya...

Keliling Dunia, KPU Dikritik KPUD

Jember – Langkah KPU Pusat yang menjadwalkan diri untuk keliling dunia dalam rangka sosialisasi Pemilu 2009, dikritik keras anggota KPUD Jember, Ketty Tri Setyorini.

Menurut Ketty, langkah KPU tersebut hanya buang-buang anggaran belaka dan tidak jelas manfaatnya. Selain itu waktunya tidak tepat, karena berbarengan dengan proses pencalegan. “Nggak jelas manfaatnya, apalagi bersamaan dengan pencalegan, pencalegan berhubungan dengan partai dan partai saat ini tidak sedikit,” katanya diruang kerja KPUD, Sabtu (6/9/2008).

Bukan hanya itu, masih banyak partai yang mengalami dualisme kepengurusan. “KPUD ini memerlukan petunjuk resmi dari KPU, yang sampai saat ini sama sekali belum ada petunjuk itu, partai mana yang sah mana yang tidak, kok malah ke luar negeri,” imbuhnya.

Dan masih banyak lagi permasalahan yang lebih penting dibandingkan dengan berangkat ke luar negeri. Ketty khawatir proses yang saat ini sedang berlangsung yakni pencalegan, justru akan amburadul karena ditinggal keluar negeri.

“Jika KPU ingin sosialisasi Pemilu atau tahapan pemilu, kenapa tidak memanfaatkan Duta Besar kita yang ada di negara tujuan saja,” sesalnya.

Jika mau memanfaatkan kedutaan Indonesia yang ada di negara tujuan dimana warga Indonesia berada, KPU tinggal memeprsiapkan sarana prasarananya saja. Tidak akan menyerap anggaran besar.

Selain itu di Indonesia sendiri ada pekerjaan rumah yang menunggu dan juga tidak kalah pentingnya. Yakni semakin tingginya angka golput pada saat Pilkada Kabupaten maupun Propinsi. Dikhawatirkan jika tidak ada upaya mendorong atau memotivasi pemilih di negeri sendiri, maka angka golput pada Pemilu 2009 mendatng juga bakal tinggi. (RI-1)

Selengkapnya...

DPRD Sudah Proses PAW 2 Anggota Demokrat

Jember - Berkas peergantian antar waktu (PAW) 2 anggota dewan asal Partai Demokrat (PD) Jember, M Sholeh dan Saleh, sudah diproses. Menurut Wakil Ketua DPRD Jember, Moh. Asir, Sabtu (6/9/2008), berkas dua anggota dewan tersebut sudah diproses dan saat ini sudah ada di meja Bupati Jember.

“Berkas sudah kita proses dan saat ini sudah ada di meja Bupati, yang nantinya bakal diteruskan ke Gubernur Jawa Timur,” tuturnya. Dua berkas anggota dewan asal PD tersebut diproses bersamaan dengan berkas PAW anggota PKB yang sudah meninggal dunia, H. Maskur Madjid.

Asir menegaskan sampai saat ini dewan baru memproses ketiag anggota dewan tersebut, karena ketiganya dianggap sudah memenuhi syarat untuk diproses.

“Kalau yang 8 anggota dewan asal PKB yang lain belum bisa diproses karena masih dalam tahap proses hukum yang belum kunjung selesai,” ungkapnya.

Sehingga pihaknya tidak bisa menindaklanjuti proses PAW. Demikian juga dengan almarhum KH. Abdus Shomad Jalil, karena menurut Asir PKB Jember tidak mengajukan PAW untuk almarhum anggota FKB asal daerah pemilihan VI tersebut.

Sedangkan untuk pergantian dua pimpianna DPRD Jember, Asir masih mengaku membahasnya dengan dua orang pimpinan tersebut serta dengan fraksi-fraksi. Dan saat ini tinggal menunggu hasil pembahasan tersebut. (RI-1)

Selengkapnya...

DLLAJ Siapkan Bus Mudik Gratis

Jember – Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) wilayah V Jawa Timur (Jatim) di Jember, berencana mempersiapkan 2 bus mudik gratis pada awal Oktober mendatang. Menurut Kepala DLLAJ wilayah V Jatim, wibisono, pihaknya sudah mempersiapkan dua bus tersebut untuk warga kurang mampu.

“Bagi masyarakat Jember dan Banyuwangi yang sedang mudik atau balik dari lokasi mudik dan merupakan warga kurang mampu, kami siapkan dua busuntuk mereka semua gratis,” tuturnya. Rata-rata dua bus tersebut dalam sehari bakal mengangkut sekitar 100 orang kurang mampu yang memerlukan jasa transportasi.

“Bus ini akan kita operasionalkan selama 3 hari, mulai tanggal 7 hingga 9 Oktober, hari-hari itu kami yakin banyak yang memerlukan jasa transportasi,” imbuhnya usai meninjau jalur rawan laka di Jember, Sabtu (6/9/2008).

Rute bus sendiri menurut Wibisono, ada dua, ada yang berangkat dari Jember ke Surabaya. Dan ada lagi dari Banyuwangi ke Surabaya, demikian sebaliknya.

Sayangnya DLLAJ hingga hari ini belum menyebutkan kriteria apa yang bisa daikatakan penumpang kurang mampu. Namun menurut Wibisono nantinya ada sejumlah petugas di lokasi terminal yang bakal menjaga dan melayani calon penumpang kurang mampu tersebut.

“Kalau diukur dari mampu atau tidak calon penumpang itu nanti akan kita bahas lebih lanjut, yang penting ada petugas yang melayani nantinya,” tuturnya. (RI-1)

Selengkapnya...

PDP Bentuk Anak Perusahaan

Jember – Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Jember akhirnya membentuk anak perusahaan untuk menangani SPBU Sukorejo dan Penerbangan komersial di bandara Notohadinegoro.

Karena menurut Dirut PDP, Syafril Jaya, PDP tidak diperkenankan mengelola kedua usaha tersebut karena bidang usahanya diluar perkebunan. “Anak perusahaan ini, Sumber Jaya Adikusuma, yang bakal mengelola usaha-usaha tersebut,” tuturnya.

Pantauan Radar Investigasi sendiri, dilokasi SPBU Sukorejo sudah ditutupi dengan seng dan sudah terlihat aktifitas akan dilakukannya rehabilitasi tempat usaha bahan bakar minyak tersebut.

“6 bulan kedepan SPBU sudah bisa dilihat hasilnya, dan jika sudah selesai maka kami akan urus karyawannya,” ujarnya. Selama ini Syafril mengaku kasihan kepada karyawan SPBU tersebut.

Karena tidak ada bukti-bukti yang mengikat karyawan tersebut sudah bekerja puluhan tahun di SPBU. “Sehingga kami tegaskan bagi yang masih mau bekerja di SPBU nantinya harus melengkapi persyaratan administrasi, jika tidak harus mengundurkan diri,” tuturnya.

Bagi yang tidak lagi bekerja di SPBU tersebut nantinya bakal diberi semacam pesangon atau istilah yang disampaikan Syafril adalah dana rangsangan. Sedangkan yang masih ingin bekerja harus melengkapi admistrasi persyaratan kerja untuk mengukur honor yang bakal diberikan perusahaan kepada karyawan.

Sedangkan untuk penerbangan komersial, Syafril enggan berkomentar banyak. Namun seperti diberitakan sebelumnya, PDP sudah menganggarkan dana sedikitnya Rp. 6 miliar untuk penerbangan koermsial dari Bandara Notohadinegoro ke Surabaya dan dari Juanda Surabaya ke Notohadinegoro selama sepuluah bulan kedepan. (RI-1)

Selengkapnya...

Polsek Ledokombo Akhirnya Tangkap Guru Ngaji Cabul

Jember – Polsek Ledokombo akhirnya menangkap dan menahan tersangka pencabulan gadis dibawah umur, yang juga merupakan guru ngaji di desa Ledokombo kecamatan Ledokombo, M. Amin.

Amin sebelumnya diduga telah melakukan pencabulan dengan memperkosa bunga (19) warga desa setempat yang merupakan murid pelaku sendiri. Kejadian beberapa minggu lalu tersebut berawal dari, bunga yang sedang mencuci di sungai dekat rumahnya.

Usai mencuci bajunya, Bunga bermaksud langsung pulang. Namun karena berpapasan dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor, dan diajak untuk diboncengkan maka korban tidak berani menolak.

Naas, korban tidak langsung dihantar pulang, namun masih dirayu untuk diajak jalan-jalan. Yang pada akhirnya bunga diminta menenggak minuman yang mengakibatkan dirinya tidak sadarkan diri.

Saat itulah, kemudian kegadisan Bunga direnggut oleh guru Ngaji cabul itu. Korban sendiri usai diperiksa tidak bersedia menuturkan dimana saja pelaku mengajak berhubungan badan. “Lupa mas, pokoknya seingat saya lima kali,” tuturnya singkat sambil tersipu malu.

Pelaku sendiri, Amin mengaku sudah 7 kali berhubungan badan dengan santrinya tersebut. Dan hubungan badan itu dilakukan dengan dasar suka-sama suka. Tanpa ada paksaan, jadi tidak bisa dikatakan pemerkosaan.

Sementara itu, Kapolsek Ledokombo, AKP Bambang Purwosutopo, menegaskan bahwa penangkapan kepada pelaku tersebut karena petugas sudah mengantongi cukup bukti. “Termasuk keterangan sejumlah saksi dan termasuk saksi korban sendiri,” ungkapnya.

Bambang berjanji bakal menjerat pelaku dengan pasal berlapis. “Kami akan jerat dengan pasal 332, 287 KUHP jungto pasal 2 UU nomor 2 tahun 2002,” tegasnya. Karena pelaku diduga telah mencabuli anak dibawah umur, sehingga ancaman hukumannya cukkup berat sesuai undang-undang perlindungan anak tersebut.(RI-1)

Selengkapnya...

Ketahuan Selingkuh, Saudara Sepupu Ditusuk

Jember – Gara-gara selingkuh dengan istri saudara sepupunya, Nisu (30) warga Sempolan Kecamatan Silo, ditusuk saudara sepupunya sendiri, Nasir al. P. An. Nasir sengaja menusuk Nisu karena emosi melihat saudara sepupunya tersebut berselingkuh dengan istrinya.

Usai ditangkap petugas Polsek Silo, Nasir menuturkan bahwa dirinya sebulan lalu memergoki istrinya, Misyani, sedang berhubungan badan dengan Nisu di rumah kosong depan rumahnya bekas kandang kambing.

Pada waktu memergoki istrinya berselingkuh, Nasir masih sempat menahan emosi karena waktu itu dirinya masih mempunyai hajatan menikahkan anaknya. Namun ternyata dari hari ke hari, Nisu dan istrinya mengolok-ngolok dirinya kalau takut untuk menceraikan. Meski sudah jelas-jelas melakukan hubungan badan dengan sepupunya tersebut.

Tidak tahan dengan olok-olokan tersebut, Nasir naik darah. Begitu mengetahui Nisu sedang berjalan sendirian di sungai dekat rumahnya, Nasir langsung menusuk perut Nisu dengan sebilah golok.

“Saya sengaja tidak membunuhnya, biar dia takut dan kapok, saya hanya tusuk saja tidak saya bunuh,” tuturnya dibalik jeruji besi tahanan Polsek Silo. Nasir sendiri merasa tidak menyesal melihat hasil tindakannya mengakibatkan Nisu dirawat intensif di puskesmas setempat.

Sementara itu Kapolsek Silo, AKP Moh. Zuhri, menegaskan bahwa pihaknya masih memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keteranganya. Dan untuk mengamankan pelaku dan mengantisipasi pertengkaran lebih jauh, maka Nasir terlebih dahulu diamankan. (RI-1)

Selengkapnya...

Safari Ramadhan, Bupati Kembali Bagi-bagi Bantuan

Jember - Safari Ramadhan Bupati MZA Djalal dan Muspida Pemkab Jember, yang dimulai pada pertengahan minggu ini, tepatnya pada Rabu (3/8) lalu di Kecamatan Bangsalsari, selalu diwarnai dengan pemberian bantuan kepada masyarakat.

Hingga safari Ramadhan tadi malam, Pemkab memberi bantuan berupa uang tunai kepada Ponpes dan guru ngaji se Kabupaten Jember sebesar @ Rp 10 juta dan Rp. 400 ribu.

Secara simbolis bantuan ini diberikan kepada PP Nuris di Desa Gumukbanji Kecamatan Kencong, dan Antok Irianto Desa Kencong, PP Raudlatul Tholabah Desa Paleran dan Ustadi Desa Umbulsari, PP Assalam II Desa Wringin Agung dan Abu Tholib Desa Jombang, PP Al-Muafi Desa Kepanjen dan Syamsuri Syaiful Desa Gumukmas.

Lalu PP Nurul Jadid Desa Tanggul Kulon, Fairus Zubaidi Desa Tanggul Wetan, PP Miftahul Ikhlas Desa Pringgowirawan, Imam Sahroni Desa Yosorati, PP Hidayatullah Musta’alimin Desa Pondokm Dalem, Nur Hariri Desa Semboro, PP Haudhul Wildan Desa Gebang Langkap dan A. Fauzi Umami Bangsalsari.

Selain memberika bantuan Djalal minta kepada seluruh warga Jember untuk meningkatkan ukhuwah Islamiyah. “Ukhuwah islamiah harus diperkuat untuk menciptakan kerukunan umat beragama menuju masyarakat damai dan sejahtera,” tuturnya.

Menurutnya, masyarakat agar selalu mengedepankan kerjasama semua pihak menuju kemajuan daerah. Karena kegiatan safari Ramadan ini merupakan momentum silaturrahmi antar pejabat dengan masyarakat. (RI-1)

Selengkapnya...

MZA DJALAL MENDARAT MULUS

• Merpati Air Lines Juga Jajaki MoU di Bandara

Jember - Kamis (4/8) siang, pesawat komersial jenis LET 410 milik maskapai penerbangan PT Tri MG terbang dari Surabaya sekitar pukul 11.30 WIB mendarat mulus di Bandara Notohadinegoro Jember pukul 12.00 WIB dengan mengangkut penumpang Bupati Jember MZA Djalal dan sejumlah anak buahnya untuk melakukan evaluasi kenyamanan dan kemudahan penumpang memakai jasa angkutan udara tersebut menyusul pembukaan jalur penerbangan Jember-Surabaya 3 kali sehari kecuali hari Rabu ini.

Selain Bupati Jember MZA Djalal ada 14 pejabat yang ikut dalam rombongan itu diantaranya tampak Asisten II Drs Edi Budi Susilo, Kepala Kantor Infokom, Drs. Agoes Slameto, Kepala Bappekab Drs. Mudhar Syarifudin, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Olong Fadjri Maulana, Kepala Dinas Perhubungan Drs. Sunarsono, Kabag. Kesra Drs. Farouq, Kabag Ekonomi, Kabag Perlengkapan Drs Ita P dan sejumlah pejabat lain di Jember.

Agenda singkat perjalanan Bupati Jember dan rombongan pejabat Pemkab Jember dengan menggunakan pesawat komersial itu adalah untuk mengevaluasi penerbangan dan pelayanan Bandara Notohadinegoro.

Selain evaluasi, juga untuk promosi kepada masyarakat bahwa Bandara Notohadinegoro telah siap melayani penerbangan komersial. Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan perjalanan dari dan ke Jember - Surabaya.

“Tidak usah takut naik pesawat, karena ternyata enak pesawatnya. Saya pikir sudah sangat aman, dan nyaman,” ujarnya.

Tak kalah pentingnya adalah juga untuk mengetahui hal-hal yang perlu diperbaiki dan dibenahi, termasuk cara pembelian tiket, akibat minimnya loket penjualan.

“Penumpang banyak yang belum tahu kemana harus beli tiketnya dan ke depan akan kerjasama dengan pengelola Bandara Juanda untuk jual tiket,” ujarnya.

Terkait soal promosi, kata MZA Djalal, diakui belum sempurna dan perlu beberapa tempat pelayanan publik seperti restoran, hotel ada penempatan banner-banner, di Jember dan Surabaya terutama di Bandara Juanda. Kalau perlu dibuatkan lebih besar lagi, biar masyarakat tahu Jember - Surabaya telah ada penerbangan komersial.

Tapi yang lebih penting lagi agar masyarakat Jember diberi kemudahan untuk memperoleh tiket penumpang dan mendapat tiket itu.

“Dengan pesawat sebesar Tri MG berpenumpang 18 orang, Bupati MZA Djalal sangat terkesan, karena terbang dengan ketinggian 8.000 kaki masih bisa melihat ke bawah dengan jelas, “ ujarnya.

Meski baru ada satu maskapai penerbangan yang beroperasi di Bandara Notohadinegoro Jember, kemungkinan maskapai penerbangan seperti Merpati juga telah melakukan Memory of Understanding (MOU) dengan Pemkab Jember untuk penjajakan landasan.

Maskapai ini akan membeli pesawat dari Cina dan jika semua lancar maka akan ditambah lagi maskapai lain yang disesuaikan dengan anggaran yang ada untuk operasional di Bandara Jember.

Dengan beroperasionalnya penerbangan Tri MG ini diharapkan dapat mengurangi waktu tempuh Surabaya - Jember dari jalan darat karena bisa menghemat waktu 4,5 jam.

Selain penerbangan komersial juga ditargetkan dapat membuka ruang investasi di Jember dan sekitarnya kepada pelaku bisnis penerbangan jasa cargo serta investasi lain.

Dalam pesawat kemarin terdapat 3 penumpang umum diantaranya Ardianto Manager Branch Manager Permata Bank dan Achmad Subchan Director TPS - Agro yang merasa sangat terkesan mengikuti perjalanan Surabaya – Jember.

“Meski dengan pesawat 18 penumpang, tapi enak berada di dalam,“ ujarnya. (RI-1)

Selengkapnya...

Asir Akui Kerepotan Kerjakan Tugas Pimpinan DPRD

Jember – Seiring dengan datangnya berbagai desakan kepada DPRD Jember untuk segera mengganti posisi Ketua dan wakil Ketua DPRD Jember, Madini Farouq dan mahmud Sardjujono yang sedang menjalani proses hukum di Lapas Kelas II A Jember.

Wakil Ketua DPRD Jember, Moh. Asir juga mengaku sampai saat ini selalu kerepotan melayani masyarakat dan menjalankan tugas pimpinan DPRD Jember. “Memang selama ini kami kerepotan menjalankan tugas pimpinan, karena yang seharusnya ada 3 pimpinan, saat ini hanya ada saya sendiri,” tuturnya.

Meski mengaku kerepotan, namun Asir tidak gegabah menyetujui proses pergantian yang diusulkan oleh sejumlah pihak. Menurut Asir, pihaknya masih bakal mengajak musyawarah Mamaq dan Mahmud telebih dahulu.

“Saya coba ajak bicara dulu pak Mahmud dan Gus Mamaq, nanti hasilnya kita sampaikan ke dewan dalam bentuk rapat pimpinan,” ujarnya.

Sementara itu sejumlah LSM seperti Gempar mendesak keras DPRD untuk segera mengganti posisi kedua terpidana yang sampai saat ini masih menjabat Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jember. Karena menurut Ansori Ketua LSM Gempar, kedua terpidana sudah tidak menjalankan tugasnya selama beberapa bulan.

Dan jika nantinya terhitung hingga menjalani vonisnya satu tahun, maka kedua terpidana sudah tidak bisa menjalankan tugas selama 6 bulan berturut-turut. Sehingga sesuai dengan peraturan yang ada, keduanya wajib diganti. (RI-1)

Selengkapnya...

PKNU Konsultasi ke DPW, Golkar Sarankan Mundur

Jember – Kedua partai yang memberangkatkan dua terpidana, Madini farouq dan Mahmud Sardjujono, mempunyai sikap sedikit berbeda meski sama-sama memperhatikan pertimbangan akan mencoret kedua caleg bermasalah tersebut.

Secarategas DPC PKNU Jember belum mengambil sikap politik terkait vonis setahun penjara untuk Mamaq. Ketua DPC PKNU Jember, KH Luthfie Baehaqie menyatakan, pihaknya belum mengonfirmasi kepada pengurus PKNU lainnya terkait pencalegan Mamaq. "Kami harus konsultasi dulu ke DPW," katanya.

Terkait aturan pencalegan di internal KPU, Luthfie belum bisa menjelaskan. Dia mengaku tidak tahu persis ketentuan pencalegan DPR RI dari PKNU. "Karena ini pencalonan DPR RI. Saya belum tahu apakah pencalonan bisa diteruskan atau tidak. Yang jelas harus disesuaikan dengan UU," tuturnya.

Sementara itu Sekretaris DPD Partai Golkar Jember, Yudi Hartono menyatakan, DPP Partai Gokkar mengeluarkan imbauan kepada semua DPD kabupaten/kota agar tak mencalonkan orang yang berstatus sebagai tersangka atau terdakwa kasus pidana sebagai caleg. "Karena Pak Mahmud pengurus Jatim, kami konsultasi dulu ke DPD Partai Golkar Jatim," katanya.

Tetapi Yudi menegaskan bahwa saat ini partainya sedang bersih-bersih. Dan sesuai dengan instruksi DPP, jangankan kader bermasalah dengan hukum. “Yang masih menjabat saja, kalau sudah ditulis koran jelek apalagi masuk ke proses hukum dihimbau untuk tidak dicalonkan,” imbuhnya.

Di sisi lain, usai divonis pengadilan, Mahmud sempat menyatakan, proses pencalonannya sebagai caleg DPR atau DPRD Jatim jalan terus. Sebab, yang dilarang menjadi caleg adalah orang yang diancam pidana lima tahun. "Saya belum memenuhi ketentuan itu. UU menggariskan lima tahun. Apalagi perkara saya belum in kracht," tegasnya.

Upaya Gus Mamak dan Mahmud sebagai caleg terbilang cukup serius. Buktinya, meskipun keduanya hidup di penjara, PN Jember telah mengeluarkan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya untuk keduanya. Bahkan, Mamaq sempat mengajukan surat permohonan resmi ke PN Jember yang ditandatangani langsung olehnya.

Untuk Mamaq, pimpinan PN mengeluarkan surat keterangan No W14U3./25/PI.01.01/XIII/2008 tanggal 14 Agustus 2008. Surat itu ditandatangani Wakil Ketua PN Arif Supratman.

Untuk Mahmud, PN malah menerbitkan dua surat keterangan. Masing-masing surat keterangan No W14.U3./24/PI.01.01/XIII/2008 tanggal 14 Agustus yang ditandatangani Wakil Ketua PN Arif Supratman. Surat ini digunakan untuk pencalonan anggota DPR RI.

Surat keterangan kedua bernomor sama, namun ditandatangani Ketua PN Charis Mardiyanto tanggal 19 Agustus 2008. Surat kedua digunakan untuk pencalonan anggota DPRD tingkat I. (RI-1)

Selengkapnya...

KPU Sarankan Coret Terpidana Mamaq-Mahmud dari Pencalegan

Jember - Dua terpidana kasus dugaan korupsi dana operasional pimpinan DPRD Jember, HM. Madini Farouq (Gus Mamak) dan Mahmud Sardjujono, terancam tak bisa menjadi calon legislator (caleg). Karena, salah satu syarat caleg adalah tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman lima tahun atau lebih.

Ketua KPU Kabupaten Jember Sudarisman mengaku diajak bicara dewan pimpinan cabang PKNU Jember, usai pembcaan vonis PN Jember kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jember tersebut. Sejumlah tokoh PKNU Jember saat itu berkonsultasi kepada KPU.

Dan menurut Sudarisman, pihaknya hanya bisa menjelaskan sesuai dengan peraturan yang ada. Tentang syarat pencalonan anggota dewan yang sangat jelas diatur dalam UU No 10/2008 tentang Pemilu dan Peraturan KPU No 18/2008. "Salah satunya, caleg tidak pernah diancam pidana penjara lima tahun atau lebih," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota KPU lain, Ketty Tri Setyorini, menurutnya posisi kedua terpidana tidak bisa dipaksakan mengikuti pencalegan. “Lebih baik tidak ikut daripada nanti dicoret sama KPU,” ujarnya.

Karena merujuk pada vonis Pengadilan Negeri (PN) Jember, Selasa (2/9), Mamak - Mahmud divonis setahun penjara. Hakim menilai keduanya terbukti melanggar pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor yang diperbarui UU No 20/2001 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun. "Dengan ketentuan ini, maka keduanya tidak bisa maju sebagai caleg," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya Madini Farouq saat ini dicalonkan oleh PKNU sebagai caleg DPR RI dari dapil Jatim IV (Jember - Lumajang). Sedangkan Mahmud dicalonkan Partai Golkar untuk DPRD Jatim atau DPR RI.

Peluang pencalegan semakin tertutup, jika kedua terdakwa tidak banding. “Jelas peluang keduanya untuk menjadi caleg tertutup,” imbuhnya. (RI-1)

Selengkapnya...

PDP Suplai Penerbangan Komersial, 6 miliar

Jember – Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Jember ternyata menyuplai penerbangan komersial yang sudah beroperasi saat ini hingga Rp. 6 miliar. Hal ini ditegaskan Direktur Utama PDP, Syafril Jaya.

Menurut Syafril, dalam sebulan PDP menyuplai harga tiket sebesar Rp. 300 ribu selama 90 jam pemberangkatan. Yang totalnya dalam 10 bulan ini bakal dikeluarkan dana sekitar Rp. 6 miliar.

“PAdahal harga tiket sebenarnya 546 ribu, jadi kami berharap Pemkab juga menyuplai kekurangan itu, atau dari penjualan tiket yang ada,” tuturnya. Dirinya juga menegaskan bahw adukungan materiil kepada penerbangan komersial tersebut tidak mengganggu likuiditas perusahaannya.

“Sepanjang likudiitas kita tidak terganggu khan tidak ada masalah,” imbuhnya. Meski sebenarnya sesuai Perda PDP, PDP tidak diperkenankan untuk mengelola bisnis selain dibidang perkebunan.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kabag Hukum Pemkab Jember, Mudjoko SH. Menurut Mudjoko, memang benar dalam Perda diatur semacam itu. “Namun, perda tersebut sudah usang, sudah lama dan saat ini sedang dalam pembahasan untuk merubah perda tersebut,” terangnya.

An perubahan Perda yang saat ini sedang dibahasnya, tidak khusus terkait dengan PDP yang mengelola penerbangan komersial dan SPBU saja. “Perubahan tersebut sudah lama direncanakan, bukan karena hal ini saja, dan tinggal menunggu selesai pembahasan selanjutnya kita sampaikan ke DPRD,” imbuhnya. (RI-1)

Selengkapnya...

Awal Puasa, 1 Nyawa Melayang

Jember - Menginjak hari ketiga puasa ramadhan 1429 H ini, tepatnya Rabu (3/9) satu nyawa melayang di jalan raya dalam kecelakaan lalu lintas di Jl Raya A Yani, Kertosari, Pakusari jurusan Jember – Banyuwangi.

Korban bernama Syamsudin (37) warga Jl Basuki Rahmat, Gang SMAN 3, Kelurahan Tegalbesar Jember ini dari arah timur ngebut beriringan dengan sebuah sepeda motor tak dikenal. Niatnya menyalip tapi tepat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berpapasan dengan Truk Box Dyna bernomor polisi N 8620 CE yang dikendarai Sodikin.

Sodikin, warga Mangliawan, Pakis, Malang ini kaget bukan kepalang melihat sepeda motor berkecepatan tinggi dari arah berlawanan dengannya. Dia yang hendak menuju Banyuwangi ini tak kuasa mengerem.

“Brakk !!. “ Tabrakan tak terelakkan. Sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi P 5207 NY ini ringsek tak berbentuk usai menghantam bodi depan truk Dyna ini. Sedangkan Syamsudin, yang tidak diketahui motif ngebutnya ini menggelepar di aspal. Tubuhnya sempat menggelantung di depan truk box, karena kepalanya selama beberapa saat sempat kecantol spion mobil box Dyna tersebut. Saat diperiksa dia sudah tidak bernyawa lagi.

“Tepat di utara Masjid Baiturrahman itu Mas, lokasi tabrakkannya. Kejadiannya tak banyak yang tahu, tapi cukup mengagetkan warga Jl A Yani Kertosari Pakusari,” ujar P Sucipto, saksi kecelakaan.

Sejumlah petugas Laka Lantas Polres Jember, sebentar kemudian mendatangi TKP dan melakukan evakuasi. Dibantu warga masyarakat setempat, mayat korban Syamsuddin, dibawa ke RSUD dr Soebandi untuk divisum, sedang sepeda motor dan truk Dyna diamankan di Satlantas Mapolres Jember. Kanit Laka Iptu Eko Budio, saat dikonfirmasi tidak ada di tempat. (Ri-1)

Selengkapnya...

Korban Pungli Rekruetmen PG Semboro Capai 70 orang

Jember – Korban pungutan liar (pungli) dengan dalih untuk rekruetmen karyawan baru di PG Semboro yang dilakukan oknum pegawai Dishub Jember, SN ternyata mencapai sekitar 70 orang.

Hal ini ditegaskan Kapolsek Semboro, Iptu Sujono, menurutnya SN tidak bekerja sendiri. SN yang diduga telah dipecat dari Dishub Jember, bersama kedua rekannya memungut sekitar 70 calon karyawan yang sedang mengikuti test di PG Semboro.

Calon-calon karyawan yang sedang mengikuti test tersebut dijanjikan bakal langsung diterima, karena SN mengaku dekat dengan Adm PG Semboro. Untuk memuluskan proses kelulusan sebagai karyawan PG, masing-masing calon karyawan tersebut dipungut sekitar Rp. 6 juta hingga Rp. 11 juta.

“Diperkirakan yang berhasil dibawa oleh oknum-oknum tersebut sekitar Rp. 600 jutaan,” ujarnya. Meski begitu, jajaran Polsek Semboro suadh memiliki catatan ketiga pelaku dan keluarganya.

Dan saat ini sedang dalam pengejaran petugas. Sementara itu kelurga korban, Gozali, membenarkan kalau saudaranya sempat menjual tanahnya untuk memnuhi permintaan SN. Karena selama ini saudaranya ingin segera kerja di PG, sehingga tawaran dari SN langsung diiyakan.

Apalagi selama ini SN selalu meyakinkan dengan menelpon Adm. sendiri. Yang ternyata setelah terungkap Adm. yang ditelpon SN adalah teman SN sendiri yang menyaru sebagai Adm. PG. Semboro. (RI-1)

Selengkapnya...

Dinsos Kembali Razia Gepeng

Jember - Gelandangan dan pengemis (gepeng) dadakan menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri merupakan fenomena yang biasa terjadi di Kota – Kota Besar, tak ketinggalan di kota terbesar ketiga di Jatim, yakni Jember. Untuk mengantisipasi melonjaknya jumlah gepeng, Dinas Sosial (Dinsos) Jember kembali lakukan razia di sepanjang jalur-jalur protocol kota tembakau ini.

Kasie Penyandang Cacat dan Tuna Sosial Dinsos, Soebandiono, menegaskan bahwa pihaknya selama bulan Ramadhan ini berusaha menertibkan, memberdayakan dan membina gepeng yang usia produktif. “Selain dalam rangka ramdhan juga bertujuan untuk mensukseskan program Jember bebas gepeng,” tuturnya.

Razia gepeng kali ini difokuskan pada area segitiga emas (kawasan padat pertokoan dan pusat keramaian kota), sepeti jalan Ahmad Yani, Trunojoyo dan Sultan Agung. “Terutama saat bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitriseperti ini, jumlah gepeng bisa meningkat tajam, jadi kita antisipasi dengan menggelar operasi secara rutin,” ujarnya.

Dalam melakukan penertiban ini Dinsos tidak berjalan sendiri, namun diback up penuh Sat Pol PP. baik itu dalam operasi rutin maupun operasi dadakan. “Artinya, operasi di segitiga emas sewaktu-waktu dilakukan. Agar para gepeng tidak mudah menghindari aparat,” ujarnya.

Bagi gepeng yang tertangkap dalam razia, maka Dinsos akan menampung mereka selama 3 hari di Liposos (Lingkungan Pondok Sosial). Selanjutnya, bagi gepeng yang berasal dari Jember dan berusia produktif akan diberi pembinaan dan pelatihan ketrampilan bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja Indonesia (BLKI). Sedang yang sudah berusia tidak produktif (usia lanjut) akan ditampung di Panti Jompo.

Tapi, bagi gepeng yang berasal dari luar kota, seperti Lumajang, Banyuwangi dan Bondowoso, akan dipulangkan dan diserahkan Dinas Sosial setempat. (RI-1)

Selengkapnya...

Rekruetment Pegawai PG Diwarnai Pungli

Jember – Belasan warga desa Semboro kecamatan Semboro mengaku dirugikan oleh salah satu oknum pegawai Dishub Jember, berinisial SN. Belasan orang tersebut mengaku mau dipungut karena ingin bekerja di PG Semboro.

Naas bukan diterima malah kehilangan uang puluhan juta rupiah setiap orangnya. Salah satu orang tua calon pekerja, Gozali mengaku bahwa selama ini SN menyakinkan warga bahwa dirinya dekat dengan Administratur PG Semboro.

“Dia sering telepon yang katanya itu merupakan Adm. PG, ternyata itu hanya akal-akalan dia saja,” tuturnya. SN sendiri hingga berita ini diturunkan sudah menghilang bersama keluarganya.

“Masing-masing calon pekerja rata-rata dimintai Rp. 8 hingga 10 juta rupiah dan semua dijanjikan diterima kerja di PG, ternyata sampai saat ini belum ada yang diterima,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada rekruetmen tahun 2007 lalu di Semboro juga sudah ada 4 korban pungutan liar dengan kedok diterima bekerja di PG. yang mana kasus tersebut hingga saat ini masih belum jelas kelanjutannya. (RI-1)

Selengkapnya...

Berkas 777 Bacaleg Tidak Lengkap

Jember - Para calon wakil rakyat yang akan mencalonkan diri ternyata banyak yang belum siap. Sebagai bukti, KPU Jember segera mengembalikan semua berkas calon legislator (caleg) dari semua parpol peserta Pemilu 2009 di Jember. Tercatat ada 777 orang yang berkasnya belum lengkap.

Salah satu anggota KPU Kabupaten Jember, Ketty Tri Setyorini menyatakan, setelah KPU meneliti berkas milik 777 caleg di Jember, ternyata tidak ada berkas yang sempurna. "Kami akan kembalikan ke masing-masing parpol karena masih ada masa perbaikan berkas," tuturnya.

Penyebab belum lengkapnya berkas caleg terkait dengan proses seleksi dan perekrutan caleg di internal parpol belum selesai. Hal ini bisa dilihat dari adanya beberapa parpol yang hanya menyertakan daftar nama caleg, tanpa nomor urut, dan tanpa distribusi daerah pemilihan (dapil).

“Namun ada penyebab lain seperti pengurusan berkas/persyaratan yang memerlukan proses panjang, seperti pembuatan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) dan legalisasi ijazah,” imbuhnya.

Dalam pengurusan berkas SKCK untuk para caleg membutuhkan proses yang panjang. Mulai dari RT/RW, kelurahan, polsek, hingga polres. Termasuk legalisasi ijazah SMA hingga pendidikan terakhir, apalagi sekolah asal caleg bukan di Jember, maka dapat dipastikan memerlukan waktu yang tidak sebentar.

Untuk ke- 777 caleg tersebut semua caelg dan parpol masih memiliki kesempatan untuk memperbaikinya. Namun ada 4 caleg yang langsung dicoret, diantaranya menurut Ketty, secara substantif, syarat keempat caleg tersebut tak memenuhi. “ Ada caleg yang belum berumur 21 tahun. Umurnya masih 20 tahun kurang. Padahal UU jelas menyatakan syarat usia caleg minimal 21 tahun,” tuturnya.

Caleg lain yang dicoret, menurutnya, digugurkan karena hanya menyertakan ijazah paket B atau setara SMP. Padahal, syarat pendidikan minimal caleg adalah miliki ijazah paket C atau setara SMA.

Demikian juga dengan caleg yang dicoret satu lagi (ketiga) karena hanya menyertakan surat keterangan dari dinas pendidikan bahwa yang bersangkutan tengah mengikuti pendidikan paket C.

Dan caleg keempat yang bakal dicoret KPU adalah caleg dari Partai Hanura. Di dapil Jember II, Partai Hanura mendaftarkan delapan caleg. Padahal, sesuai ketentuan, parpol hanya bisa mendaftaran 120 persen dari kuota caleg di dapil tersebut. “Kalau dapil Jember II hanya enam kursi, 120 persen adalah 7,2 orang. Pembulatannya harus ke bawah sehingga maksimal tujuh caleg. Sedangkan Hanura mengajukan delapan caleg,” jelasnya.(RI-1)

Selengkapnya...

Stock Daging Sapi Cukup Aman

Jember - Ramadhan 1429 H ini telah tiba. Kebutuhan konsumsi masyarakat akan berbagai kebutuhan meningkat. Termasuk daging. Hal itu terkait menu berbuka puasa dan saat sahur.

Namun meningkatnya kebutuhan masyarakat tersebut tidak terlalu merisaukan Dinas Peternakan dan Perikanan Jember. Menurut drh. Andi Prastowo, M.Si, Kepala Bidang Kesehatan Hewan di Dinas Peternakan dan Perikanan Pemkab Jember menjelaskan bahwa ketersediaan daging sapi, telur dan daging ayam untuk Kabupaten Jember di bulan ramadhan hingga Lebaran masih aman.

Peningkatan permintaan tersebut menurut Andi masih tergolong wajar, karena warga masyarakat saat berbuka menginginkan menu istimewa dan cenderung meningkatkan asupan nutrisi di makanan mereka semisal, memakai daging sapi, telur, dan daging ayam.

Sehingga kebutuhan masyarakat akan daging sapi, telur, dan daging ayam meningkat hingga menjelang Lebaran nanti.

Menurut Andi, ada 14 titik ‘penjagalan’ daging se Kabupaten Jember yang biasa menyembelih 3 - 4 potong ekor sapi tiap hari.

Untuk memantau kualitas daging sebelum dikonsumsi pihaknya terlebih dahulu memeriksa kesehatan dengan Penyidik PNS (PPNS). Bila ditemukan daging sapi dicampur dengan daging babi atau daging lain, atau daging sapi dijual dari potongan sapi mati maka PPNS akan melapor ke polisi dan bisa disanksi pidana sesuai Perda No. 19 soal Pemeriksaan Pemotongan Hewan.

“Untuk daging dari luar Jember : Bondowoso, Lumajang dan Probolinggo kualitas daging, diperiksa untuk menghindari kecurangan pedagang nakal,” ujarnya.

Bagi para konsumen diminta waspada dan berhati – hati karena ada kecurangan yang ‘mungkin’ dilakukan pedagang daging.

Adapun ciri – ciri khusus daging sapi dan daging babi adalah jika daging sapi berwarna merah cerah dan agak kenyal, sedang daging babi berwarna pucat, empuk dan ada butiran lemaknya.

Tekstur daging sapi tak segar ada perubahan warna dari merah menjadi kehijauan, dan berbau alias tak segar. Sedang daging segar adalah warnanya masih cerah dan segar. “Yang layak dikonsumsi adalah daging sapi yang disembelih bukan yang mati disembelih,” ujar Andi. (RI-1)

Selengkapnya...

PP 41 Belum Juga Dilaksanakan di Jember

Jember - Pemkab mengambil sikap hati hati untuk menerapkan struktur organisasi kelembagaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2006. Bahkan sampai saat ini format struktur organisasi PP 41 belum diserahkan Pemkab ke DPRD Jember.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sugiarto SH, sebenarnya draf susunan organisasi sesuai PP 41, sudah dibuat Pemkab. “Dalam waktu tidak lama lagi, akan segera diserahkan ke DPRD Jember,” ujarnya.

Menurut Sugiharto, jika struktur organisasi disesuaikan dengan PP 41, akan berdampak berubahnya nomenklatur kelembagaan. Maka seluruh pejabat di lembaga tersebut akan dilantik. Namun jika tidak ada perubahan nomenklatur, maka pejabat yang ada selama ini tidak perlu dilantik lagi.

“Mungkin tidak semua bakal dilantik lagi, yang berganti nomenklaturnya saja yang dilantik,” tuturnya. Pihaknya juga menyangkal kalau lambatnya pelaksanaan PP 41 hanya karena takut banyak pejabat tidak mendapat posisi.

“Kalau memang nantinya ada yang tidak mendapat posisi di eselon II, ya nggak apa-apa, tetapi itu bukan satu-satunya alas an kenapa kita belum laksanakan PP 41,” imbuhnya.

Namun sebelumnya Sekda Djoewito, membenarkan dugaan tersebut. Menurut Djoewito, Pemkab masih memikirkan nasib eselon II yang tidak mempunyai posisi ketika diterapkan PP41.
“Paling tidak jangan sampai pejabat sebior tidak mendapatkan posisi, kita pertimbangkan semua dapat posisi,” imbuhnya. (RI-1)

Selengkapnya...

TENDER POLIKLINIK RSUD SOEBANDI DIKONDISIKAN ?

* Rekanan Ancam Lapor KPK

JEMBER – Tender proyek fisik bangunan Poliklinik RSUD dr Soebandi, senilai Rp 3,575 milliar, dan proyek fisik bangunan IGD dan IBS RSUD Soebandi senilai Rp 5.346.709.100, dicurigai ada pengondisan. Indikasi ini dikeluhkan oleh beberapa rekanan yang ikut tender terbuka ini, diantaranya PT Gunung Kelabat Citra Abadi Jember.

Direktur PT Gunung Kelabat Citra Abadi (GKCA) nilai penawaran perusahaannya adalah terendah sekitar Rp 3,038 milliar untuk paket proyek pertama (bangunan Poliklinik). Dan PT Yosco terendah penawarannya untuk proyek paket kedua IGD dan IBS sebesar Rp 4.555.555.000.

Tapi anehnya, panitia mulai mempersoalkan harga penawaran terendah itu bukan menjadi salah satu syarat pemenang tender. Panitia masih memperhitungkan nilai prosentase HPS dan penilaian administrasi. Alasan ini dipersoalkan oleh PT GKCA sebab, persyaratan administrasinya dinilai sangat lengkap.

Tapi, ada beberapa referensi pekerjaan dan pengalaman pengerjaan proyek yang malah tidak diakui oleh panitia. Padahal, sesuai Keppres No 80 Tahun 2003, dan perubahannya itu persyaratan pengalaman referensi nya masih diakui, dan tidak ada perubahan dalam pasal yang mengatur itu.

Kata Direktur PT GKCA Regar Awuy, ada nuansa pengondisian dalam tender dua paket proyek besar itu di RSUD dr Soebandi yang dilakukan panitia. Dia mengancam akan melaporkan masalah itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disertai bukti – bukti yang ada.

Dia jauh hari sudah mendengar isu yang mengarah pemenangan kepada salah satu rekanan asal Jember lain. Rekanan ini nota bene adalah milik salah satu kerabat orang penting di Jember. Tapi, Regar tidak berani menuduh siapa rekanan itu. Hanya saja dirinya minta panitia untuk fair. Jika penetapan pengumuman pemenang diberikan ke rekanan lain dengan nilai penawaran lebih tinggi darinya maka dia akan lapor ke KPK.

“Panitia itu seharusnya konsisten dan menjelaskan secara tegas dalam aanwijzing kemarin. Tapi ini saya melihat ada unsur tidak benarnya. Masak akan ditetapkan pemenang dengan nilai penawaran di atas saya. Saya dalam pengumuman itu kan terendah penawarannya,” ujar Regar.

Sementara itu, urutan kedua dalam proyek paket pertama adalah PT Yos Co Utama, dan ketiga adalah PT Innesco Wish, sedang di paket proyek kedua adalah PT Yos Co Utama, urutan penawaran terendah, disusul PT Arisco, dan PT Bintang Timur Ngd, disusul urutan keempat adalah PT Gunung Kelabat Citra Abadi.

Yang disesalkan lagi adalah pengumuman hasil evaluasi harga penawaran itu tidak dikirim ke alamat perusahaannya. Saat didatangi ke Kantor Panitia, malah dikatakan sudah dikirim. Tapi, anak buahnya tidak menerima. Dan tidak ada tanda terima pengiriman bukti itu. Rekanan lain, juga demikian. Setelah mendengar ada pengumuman itu, rekanan asal Bali ini tidak menerima. Tapi, mengirim kurir untuk mengambil ke Kantor panitia.

Sementara itu, Ketua Panitia Lelang RSUD dr Soebandi, Jember Fauzi, tidak mau dikonfirmasi. Dia minta waktu besok pagi di kantor (hari ini, Red). “Besok pagi saja mas, di kantor saya ngantuk sekali gak iso melek ini, “ ujarnya.

Saat petang hari kembali di SMS untuk minta konfirmasi soal tudingan itu. Tapi, Fauzi tidak menjawab SMS tersebut. Seebelumnya saat pembukaan penawaran panitia ini sempat memerintahkan bodyguard (satpam bayaran, Red) RSUD untuk mengusir wartawan dan LSM yang memantau pembukaan penawaran saat itu.

Menurut rencana pengumuman daftar pemenang tetap lelang 2 paket proyek itu akan ditetapkan Senin, tanggal 1 September 2008. Di luaran calon pemenangnnya diduga diarahkan kepada PT Raung Jaya Utama Karya, penawaran paket I terendah nomor 9, dan di paket II penawaran terendah nomor 10. (RI-1)

Selengkapnya...

BI Siapkan Uang BAru Rp. 5 miliar

Jember - Menjelang puasa dan menyambut Idul Fitri 1429 H, Bank Indonesia (BI) Jember memberikan kesempatan bagi warga untuk menukar uang baru lebih awal. Fasilitas ini diberikan karena tren permintaan penukaran uang pada pecahan uang baru tertentu mengalami peningkatan saat ramadan dan jelang Idul Fitri.

“Naiknya permintaan masyarakat pada nilai pecahan tertentu, disebabkan oleh tradisi masyarakat memberikan uang atau sedekah. Serta untuk memenuhi kebutuhan uang segar atau fresh money selama bulan ramadan dan Idul Fitri,” Tutur Kepala BI Jember, Rasjid Majid.

Menurut Majid, peningkatan permintaan pecahan tertentu selalu meningkat setiap tahunnya. Rata-rata kenaikan jumlah permintaan sebesar 5 %. Sehingga tahun ini pihaknya telah menyediakan dana sebesar Rp 5 miliar yang di bagi dalam beberapa pecahan uang. Yakni pecahan uang kertas Rp 5 ribu, uang kertas Rp 1.000, uang logam Rp 5 ratus, dan uang logam Rp 2 ratus.

Sedangkan untuk jumlah penukaran, BI Jember membatasi Rp 1 juta untuk penukaran uang kertas Rp 5 ribu dan Rp 200 ribu untuk penukaran uang kertas Rp 1.000 dan penukaran uang logam Rp 200. Sedangkan untuk penukaran uang logam Rp 500 dibatasi Rp 250 ribu.

BI Jember akan membuka loket-loket penukaran uang untuk melayani masyarakat di eks-Karesidenan Besuki dan Lumajang. Loket-loket ini, menurut dia, tidak hanya dibuka dalam dua hari saja seperti dulu, yakni Selasa dan Kamis. Tapi akan dibuka selama hari kerja. Untuk Senin sampai Kamis pelayanan akan dibuka mulai pukul 08.00-11.00 dan untuk Jumat dibuka mulai pukul 08.00 sampai pukul 10.30.

"Tidak hanya itu saja. Untuk mengantisipasi antrean panjang, kami juga melaksanakan penukaran uang di tempat-tempat umum yang sering menjadi pusat transaksi," imbuhnya. Seperti di pasar, supermarket dengan menggunakan mobil kas keliling. (RI-1)

Selengkapnya...

Polres Bakal Razia Penjual Mercon

Jember – Kabag Ops Polres Jember, Kompol Teduh TSW, menegaskan bakal merazia dan menindak tegas semua penjual dan produsen mercon di Jember. “Karena ini merupakan tindakan melanggar hukum yang terjadi di wilayah kami, dan ini menjadi atensi pimpinan, jadi dalam waktu dekat bakal kita operasi,” ujarnya.

Jika terbukti menyimpan dan menjual mercon maka, menurut Teduh hukuman yang diterima dapat dipastikan berat. “Hukuman yang diberikan tidaklah ringan. Dalam kasus ini, siapa saja yang terlibat bakal dijerat dengan UU darurat, jadi bisa ditahan," ungkapnya.

Razia yang bakal dilakukan Teduh bersama jajarannya yakni operasi Pekat Semeru 2008. Operasi ini digelar juga untuk menghormati bulan suci ramadan. Karena menurut Teduh kepolisian bertanggung jawab menjaga ketenangan dan ketentraman bulan ramadan.

Operasi ini, lanjut Teduh, akan dilaksanakan mulai 1 September mendatang. "Selain mercon juga penyakit masyarakat. Seperti miras, narkoba, PSK, premanisme serta bentuk kejahatan lainnya," tegasnya. (RI-1)

Selengkapnya...

Ramadhan, Sekolah Diminta Tadarusan

Jember - Selama Ramadan 1429 H, Dispendik Jember meminta setiap sekolah untuk meningkatkan kegiatan keagamaan. Hal ini disampaikan Kepala bidang (Kabid) TK/SD, Jumari. “Momen bulan suci ramadan ini harus bisa dimanfaatkan institusi pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan siswa di bidang keagamaan,” ujarnya.

Kalau bisa, menurut Jumari selain kegiatan rutin, harus ada kegiatan tambahan seperti tadarus Al-quran. Penambahan materi agama selama ramadan, lanjut dia, sebagai upaya pendidikan menyeluruh kepada siswa.

Sehingga siswa tidak hanya dibekali pendidikan umum, tapi juga ilmu keagamaan. Menurut dia, untuk sekolah umum, pendidikan agama belum sebanyak yang diajarkan di sekolah Islam atau pondok pesantren.

“Selain tadarus bersama, momen ramadan, bisa dijadikan momen tepat bagi guru untuk menanamkan pengetahuan agama kepada anak didik,” imbuhnya.

Terutama yang masih duduk di pendidikan anak usia dini (PAUD). Penanaman pendidikan agama ini bisa dilakukan dengan membiasakan anak berpuasa, meski hanya setengah hari.

Program baru tersebut menurutnya lebih akan terlihat hasilnya jika ada dorongan dari orang tua siswa. Dimana kegiatan tersebut juga dilakukan di rumah. (RI-1)

Selengkapnya...

Bupati Djalal Minta Warga Perbanyak Ibadah

Jember – Menjelang bulan suci Ramadhan 1429 H, Bupati Jember, MZA Djalal, memberikan himbauan kepada warganya untuk memperbanyak ibadah. “Saya harap masyarakat Jember dengan penuh suka dan cita untuk melaksanaan dan meningkatkan amal ibadahnya baik puasa, sholat wajib, sholat sunat dan amal lainnya,” tuturnya.

Karena menurut Djalal dibulan suci ini limpahan berkah dan rahmat serta hidayah dari Allah SWT mengalir deras kepada umat Islam yang beriman.

Di sisi lain Djalal juga menyinggung masih banyaknya tokoh LSM, Masyarakat yang mengritiknya. “Pada bulan suci ini jangan hanya mengkritik saja, kita harus tebarkan bunga-bunga khusnudzon (baik sangka), jangan buruk sangka terus,” imbuhnya.

Terkait dengan makan maupun minum di siang hari, Djalal minta untuk tidak dilakukan didepan umum. Diharapkan semua saling menghormati, baik yang berpuasa maupun yang tidak.

“Bagi para pedagang yang membuka warung makanan dan minuman dipinggir jalan, untuk tidak semata-mata membuka warung dengan terbuka dan sebaiknya diberi tutup dan tidak terlihat dari luar,” himbaunya. (RI-1)

Selengkapnya...

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan