TENDER POLIKLINIK RSUD SOEBANDI DIKONDISIKAN ?

* Rekanan Ancam Lapor KPK

JEMBER – Tender proyek fisik bangunan Poliklinik RSUD dr Soebandi, senilai Rp 3,575 milliar, dan proyek fisik bangunan IGD dan IBS RSUD Soebandi senilai Rp 5.346.709.100, dicurigai ada pengondisan. Indikasi ini dikeluhkan oleh beberapa rekanan yang ikut tender terbuka ini, diantaranya PT Gunung Kelabat Citra Abadi Jember.

Direktur PT Gunung Kelabat Citra Abadi (GKCA) nilai penawaran perusahaannya adalah terendah sekitar Rp 3,038 milliar untuk paket proyek pertama (bangunan Poliklinik). Dan PT Yosco terendah penawarannya untuk proyek paket kedua IGD dan IBS sebesar Rp 4.555.555.000.

Tapi anehnya, panitia mulai mempersoalkan harga penawaran terendah itu bukan menjadi salah satu syarat pemenang tender. Panitia masih memperhitungkan nilai prosentase HPS dan penilaian administrasi. Alasan ini dipersoalkan oleh PT GKCA sebab, persyaratan administrasinya dinilai sangat lengkap.

Tapi, ada beberapa referensi pekerjaan dan pengalaman pengerjaan proyek yang malah tidak diakui oleh panitia. Padahal, sesuai Keppres No 80 Tahun 2003, dan perubahannya itu persyaratan pengalaman referensi nya masih diakui, dan tidak ada perubahan dalam pasal yang mengatur itu.

Kata Direktur PT GKCA Regar Awuy, ada nuansa pengondisian dalam tender dua paket proyek besar itu di RSUD dr Soebandi yang dilakukan panitia. Dia mengancam akan melaporkan masalah itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disertai bukti – bukti yang ada.

Dia jauh hari sudah mendengar isu yang mengarah pemenangan kepada salah satu rekanan asal Jember lain. Rekanan ini nota bene adalah milik salah satu kerabat orang penting di Jember. Tapi, Regar tidak berani menuduh siapa rekanan itu. Hanya saja dirinya minta panitia untuk fair. Jika penetapan pengumuman pemenang diberikan ke rekanan lain dengan nilai penawaran lebih tinggi darinya maka dia akan lapor ke KPK.

“Panitia itu seharusnya konsisten dan menjelaskan secara tegas dalam aanwijzing kemarin. Tapi ini saya melihat ada unsur tidak benarnya. Masak akan ditetapkan pemenang dengan nilai penawaran di atas saya. Saya dalam pengumuman itu kan terendah penawarannya,” ujar Regar.

Sementara itu, urutan kedua dalam proyek paket pertama adalah PT Yos Co Utama, dan ketiga adalah PT Innesco Wish, sedang di paket proyek kedua adalah PT Yos Co Utama, urutan penawaran terendah, disusul PT Arisco, dan PT Bintang Timur Ngd, disusul urutan keempat adalah PT Gunung Kelabat Citra Abadi.

Yang disesalkan lagi adalah pengumuman hasil evaluasi harga penawaran itu tidak dikirim ke alamat perusahaannya. Saat didatangi ke Kantor Panitia, malah dikatakan sudah dikirim. Tapi, anak buahnya tidak menerima. Dan tidak ada tanda terima pengiriman bukti itu. Rekanan lain, juga demikian. Setelah mendengar ada pengumuman itu, rekanan asal Bali ini tidak menerima. Tapi, mengirim kurir untuk mengambil ke Kantor panitia.

Sementara itu, Ketua Panitia Lelang RSUD dr Soebandi, Jember Fauzi, tidak mau dikonfirmasi. Dia minta waktu besok pagi di kantor (hari ini, Red). “Besok pagi saja mas, di kantor saya ngantuk sekali gak iso melek ini, “ ujarnya.

Saat petang hari kembali di SMS untuk minta konfirmasi soal tudingan itu. Tapi, Fauzi tidak menjawab SMS tersebut. Seebelumnya saat pembukaan penawaran panitia ini sempat memerintahkan bodyguard (satpam bayaran, Red) RSUD untuk mengusir wartawan dan LSM yang memantau pembukaan penawaran saat itu.

Menurut rencana pengumuman daftar pemenang tetap lelang 2 paket proyek itu akan ditetapkan Senin, tanggal 1 September 2008. Di luaran calon pemenangnnya diduga diarahkan kepada PT Raung Jaya Utama Karya, penawaran paket I terendah nomor 9, dan di paket II penawaran terendah nomor 10. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan