DPRD Sudah Proses PAW 2 Anggota Demokrat

Jember - Berkas peergantian antar waktu (PAW) 2 anggota dewan asal Partai Demokrat (PD) Jember, M Sholeh dan Saleh, sudah diproses. Menurut Wakil Ketua DPRD Jember, Moh. Asir, Sabtu (6/9/2008), berkas dua anggota dewan tersebut sudah diproses dan saat ini sudah ada di meja Bupati Jember.

“Berkas sudah kita proses dan saat ini sudah ada di meja Bupati, yang nantinya bakal diteruskan ke Gubernur Jawa Timur,” tuturnya. Dua berkas anggota dewan asal PD tersebut diproses bersamaan dengan berkas PAW anggota PKB yang sudah meninggal dunia, H. Maskur Madjid.

Asir menegaskan sampai saat ini dewan baru memproses ketiag anggota dewan tersebut, karena ketiganya dianggap sudah memenuhi syarat untuk diproses.

“Kalau yang 8 anggota dewan asal PKB yang lain belum bisa diproses karena masih dalam tahap proses hukum yang belum kunjung selesai,” ungkapnya.

Sehingga pihaknya tidak bisa menindaklanjuti proses PAW. Demikian juga dengan almarhum KH. Abdus Shomad Jalil, karena menurut Asir PKB Jember tidak mengajukan PAW untuk almarhum anggota FKB asal daerah pemilihan VI tersebut.

Sedangkan untuk pergantian dua pimpianna DPRD Jember, Asir masih mengaku membahasnya dengan dua orang pimpinan tersebut serta dengan fraksi-fraksi. Dan saat ini tinggal menunggu hasil pembahasan tersebut. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan