Asir Akui Kerepotan Kerjakan Tugas Pimpinan DPRD

Jember – Seiring dengan datangnya berbagai desakan kepada DPRD Jember untuk segera mengganti posisi Ketua dan wakil Ketua DPRD Jember, Madini Farouq dan mahmud Sardjujono yang sedang menjalani proses hukum di Lapas Kelas II A Jember.

Wakil Ketua DPRD Jember, Moh. Asir juga mengaku sampai saat ini selalu kerepotan melayani masyarakat dan menjalankan tugas pimpinan DPRD Jember. “Memang selama ini kami kerepotan menjalankan tugas pimpinan, karena yang seharusnya ada 3 pimpinan, saat ini hanya ada saya sendiri,” tuturnya.

Meski mengaku kerepotan, namun Asir tidak gegabah menyetujui proses pergantian yang diusulkan oleh sejumlah pihak. Menurut Asir, pihaknya masih bakal mengajak musyawarah Mamaq dan Mahmud telebih dahulu.

“Saya coba ajak bicara dulu pak Mahmud dan Gus Mamaq, nanti hasilnya kita sampaikan ke dewan dalam bentuk rapat pimpinan,” ujarnya.

Sementara itu sejumlah LSM seperti Gempar mendesak keras DPRD untuk segera mengganti posisi kedua terpidana yang sampai saat ini masih menjabat Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jember. Karena menurut Ansori Ketua LSM Gempar, kedua terpidana sudah tidak menjalankan tugasnya selama beberapa bulan.

Dan jika nantinya terhitung hingga menjalani vonisnya satu tahun, maka kedua terpidana sudah tidak bisa menjalankan tugas selama 6 bulan berturut-turut. Sehingga sesuai dengan peraturan yang ada, keduanya wajib diganti. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan