60 Ton Pupuk Bersubsidi Ditangkap Polisi


Jember -
Kurang lebih 10 ton pupuk diturunkan dari atas truk di jalan raya Rambipuji yang hendak melaju ke Banyuwangi, dan sisanya 50 ton di perkebunan “TANI RAKYAT” Banyuwangi disita dan diamankan Satuan Reskrim Polres Jember, karena diduga melanggar Undang – Undang Darurat Tindak Pidana Ekonomi serta melanggar ketentuan distribusi sesuai Permendag No 21 pasal 14 ayat 1, dan SK Gubernur No 41.

Hingga kini kasus penyitaan pupuk bersubsidi jenis ZA ini ditangani penyidik Reskrim Polres Jember untuk didalami. Karena hingga Jumat (29/11) sore belum bisa ditentukan siapa tersangka, dan pemilik pupuk bersubsidi itu sebenarnya.

Dari keterangan sementara yang dihimpun, menyebutkan bahwa Delivery Order (DO) atau nota surat jalan yang dikantongi sopir truk itu dikeluarkan PG Semboro. Ada beberapa nama pejabat PG Semboro yang ada di dalam surat itu. Untuk kepentingan penyidikan polisi belum bisa membuka siapa saja pejabat PG Semboro tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Holilur Rahman, Sik, SH, MH terlihat sangat hati - hati dalam memberikan keterangan persnya. Menurutnya, identitas para sopir, dan orang – orang suruhan yang mengirimkan pupuk bersubsidi dari Jember ke Banyuwangi itu belum bisa dibeberkan.

Kata dia, semua itu untuk alasan penyidikan. “Jangan terlalu, nanti kabur semua bukti kita,” ujar Kasat Holilur Rahman.

Untuk tujuan pengiriman pupuk bersubsidi itu adalah ke wilayah Perkebunan di Banyuwangi Selatan “Tani Rakyat”. Perkebunan Tani Rakyat ini disebut – sebut milik H Arum Sabil, Ketua APTRI.

Kasat Holiirurahman, juga menegaskan bahwa kasus itu sudah dalam taraf penyidikan. Siapa saja yang akan diminta keterangan, dia masih enggan membeberkannya. Ditanya dasarnya menangkap, Kasat masih berpedoman kepada Permendag No 21 di pasal 14 ayat 1. Di sana disebutkan aturan wilayah distribusi tidak boleh melewati daerah atau Kabupaten lain.

Aturan pengaturan itu seingatnya masih berlaku. Dan tentu saja, selain dasar Permendag juga didasari Undang – Undang Darurat Tindak Pidana Ekonomi, tahun 1981 yang selama ini diterapkan. Dari sekian lama, Reskrim telah mengamankan pupuk bersubsidi yang “diselundukan” dari Jember ke luar Jember. (RI-1)

Selengkapnya...

Bermasalah, Tender PU Jalan Terus

Jember - Koalisi Masyarakat Peduli Konstruksi (KOMPEK), mencurigai ada dugaan korupsi dan kolusi pada system pelelangan di lingkungan Dinas PU Pemkab Jember, terutama dalam DAK APBD tahun 2008.

KOMPEK melalui ketuanya Andi Sungkono,menuding ada beberapa penyimpangan – penyimpangan yang dilakukan dan mengarah kepada kepentingan pribadi dan golongan sehingga bertentangan dengan Keppres No 80 Tahun 2003, pasal 5 huruf g (etika pengadaan).

Sejumlah dugaan penyimpangan dibuktikan dengan proses tender yang janggal dan tidak prosedural. “Yang jelas RKS itu tidak benar. Dan panitia tetap melaksanakan pembukaan penawaran yang jelas - jelas RKS nya tidak benar,” ujar Andik.

Menurutnya lagi, panitia dinilai melanggar Keppres No 80 tahun 2003 pasal 12, bahwa pengguna barang st, kesempatan untuk pengambilan dokumen kesempatan untuk mempelajari dokumen dan menyiapkan penawaran wajib mengalokasikan waktu yang cukup.

“Ini waktunya mepet cuma 3 hari. Jelas ini disengaja, dan ada unsur rekayasa terkait etika pengadaan pasal 5 huruf g,” imbuhnya.

Yang jelas mencolok adalah ada beberapa pasal di RKS yang pengertiannya menyimpang dari Keppres No 80 tahun 2003, di pasal 4 dokumen lelang tentang metode pengadaan dilaksanakan sesuai Keppres No 80 tahun 2003 dan Kepmen 339 /KPTS/ M/2003 padahal Kepmen itu sudah tidak berlaku lagi dan digantikan Permen 43 / PRT/ M/ 2007.

Dalam permen itu ruang lingkupnya untuk dana APBD pada khususnya dan pada umumnya juga bias digunakan dana APBD. Sedangkan dalam pasal 8.5 RKS dokumen lelang dalam evaluasi menggunakan system gugur. Dalam pasal 8.5.1 evaluasi penawaran dilakukan sesuai Kepmen 257/KPTS/M/2004 tentang standard an pedoman pengadaan jasa konstruksi mengenai pedoman evaluasi penawaran.

Panitia jelas kurang memahami aturan itu apa arti system gugur, dan apa arti isi Kepmen 257 / 2004 tersebut. Sesuai lampiran Bab 1 huruf b, evaluasi penawaran ada 3. Sistem gugur, urutan proses penilaian, system nilai merit point. Bila menggunakan nilai ambang batas lulus yang dinamakan passing grade juknisnya menggunakan Kepmen 257/2004, yang sudah diperbaharui permen 43 / PRT/ M/2007.

“Kesimpulannya surat kami tidak pernah ditanggapi. Dan kepmen 257 itu juknis dan system nilai. Tapi RKS menggunakan system gugur sehingga menurut kami cacat hukum,” ujar Andi. (RI-1)

Selengkapnya...

Rekanan Ngotot Tidak Mau Ikuti Rekomendasi BPK


Jember –
Naga-naganya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah V Surabaya bakal geregetan mengetahui langkah rekanan Jember yang ngotot tidak mau mengembalikan kelebihan dana proyek jalan dan bangunan, sekitar Rp. 1,3 miliar.

Padahal seperti diberitakan sebelumnya, BPK merekomendasikan kepada puluhan rekanan yang terbukti mengerjakan proyek tidak sesuai dengan ketentuan untuk mengembalikan kelebihan dana pembangunan tersebut ke kasda pada bulan Desember mendatang.

Namun salah satu asosiasi rekanan Jember, Gakindo, menolak keras rekomendasi BPK tersebut. Ketua Gakindo Jember, Budi Orong-orong, menyatakan bahwa sejumlah asosiasi rekanan di Jember sudah sepakat untuk tidak mengembalikan dana tersebut ke kasda.

Pasalnya menurut Budi proyek sudah diserahterimakan ke unit kerja terkait. “Kalau sudah ada ST 1 dan ST2 (serah terima) maka itu bukan lagi tanggungjawab rekanan, karena secara fisik dan non fisik sudah melewati massa pemeliharaan, “ tegasnya.

Sehingga menurut Budi semua rekanan sepakat tidak bakal mengembalikan dana tersebut meski sudah ada rekomendasi BPK.

Rekanan hanya mau mengembalikan dana jika proyek sedang berjalan saat ini. “Tetapi kalau sudah selesai maka tidak mungkin kami kembalikan dananya, ini khan nggak lucu, pokoknya teman-teman sepakat tidak mau,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Infokom Pemkab Jember, Drs. Agoes Slameto, menegaskan bahwa terkait dengan sejumlah rekomendasi BPK, Pemkab Jember sudah menindaklanjutinya. “Tidak ada yang tidak ditindaklanjuti, semua sudah ditindaklanjuti, ya kita ikuti rekomendasi BPK seperti apa,” jelasnya. (RI-1)

Selengkapnya...

Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional di Jember



“Aksi Menanam 100 Juta Pohon, Mampu Eliminir Bencana Alam”

(Infokom) Jember,
Hari Menanam Pohon dan Bulan menanam Nasional bisa menjadi wujud kepedulian generasi sekarang ini kepada anak cucu mereka dari bencana pemanasan global. Hari Kamis (28/11) kemarin ribuan manusia yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Jember Kusen Andalas dan Muspida Kabupaten Jember melaksanakan gerakan menanam pohon serentak di dusun Mojan Kelurahan Bintoro Kecamatan Patrang Kabupaten Jember pada areal seluas + 48 ha dan dilanjutkan dengan penanaman diseluruh wilayah Kabupaten Jember selama musim hujan seluas + 1.855 ha.

Aksi menanam yang dilakukan masyarakat Jember dipastikan bukan gerakan yang biasa saja. Pasalnya, karena pada hari itu semua stake holder mewujudkan komitmennya melindungi anak cucu mereka dari bencana pemanasan global. “Penanaman dan pemeliharaan pohon oleh masyarakat ini akan menjadi semangat dan budaya yang akan dilanjutkan terus menerus bukan sekedar gerakan biasa saja, “terang Kusen Andalas saat mencanangkan gerakan tersebut.

Untuk itu Kusen Andalas mengajak seluruh masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam Gerakan Penanaman secara Nasional. “Dengan adanya partisipasi dari seluruh masyarakat, maka kita mengharapkan bahwa upaya rehabilitasi dapat lebih dipercepat lagi, sehingga lahan yang terdegradasi semakin hari semakin berkurang dan lebih cepat kekurangannya tersebut, ”kata Kusen Andalas.

Selain itu kegiatan dimaksudkan meningkatkan kepedulian berbagai pihak akan pentingnya penanaman dan pemeliharaan pohon yang berkelanjutan dalam mengurangi pemanasan global dan untuk mencapai pembangunan Indonesia yang bersih (Clean Development Mechanism).
Lebih dari itu menurut Kusen Andalas gerakan ini bertujuan untuk mengurangi dampak pemanasan global, meningkatkan absorbsi gas CO2, SO2, dan polutan lainnya, mencegah banjir, kekeringan, dan tanah longsor, meningkatkan upaya konservasi sumberdaya genetik tanaman hutan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menanam dan memelihara tanaman sebagai bagian dari sikap atau budaya bangsa (mindset) yang melekat pada kehidupan sehari-hari.

Sedangkan sasarannya menjadikan seluruh lahan menjadi hijau (cukup vegetasi), baik di dalam maupun di luar kawasan hutan, sehingga mampu memberikan fungsi perlindungan, estetika, hasil ekonomi masyarakat, dan sekaligus dapat berfungsi sebagai penyerapan karbon.

Kegiatan penanaman pohon yang mengambil tema "Menanam Serentak 100 Juta Pohon dalam Rangka Mendukung Peringatan 100 Tahun Kebangkitan Nasional". Dan untuk tingkat nasional Hari Menanam Pohon dan Bulan Menanam Nasional yang dicanangkan pada tanggal 28 Nopember 2008 oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Penanaman Serentak 100 Juta Pohon dilaksanakan di Dodiklatpur Rindam III Siliwangi, Rangkasbitung, Kampung Gedong, Desa Ciuyah, Kecamatan Sajirah, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten.

Sementara itu Kadis Hutbun Jember, Ir. Dwidjo S mengatakan Gerakan menanam pohon ini merupakan langkah untuk memacu kesadaran masyarakat akan bahaya pemanasan global. Menurut Ir. Dwidjo memang rakyat kecil dipinggir hutan atau masyarakat desa tidak mengerti betul pemanasan global. “Yang mereka ketahui hanya ada perubahan ketika mereka melakukan aktivitas sehari-hari, “lanjutnya.

Sedangkan jumlah bibit yang ditanam pada hari itu sejumlah 10.000 batang, dengan jenis tanaman mahoni, jabon, sengon, mindi, glodokan tiang, tanjung, mangga, sukun, sirsat dan nangka. “Selama bulan menanam nasional 2008 di Kabupaten Jember akan ditanam bibit sejumlah + 742.950 batang diluar kawasan hutan dan sejumlah 1.000.000 batang didalam kawasan hutan, “jelasnya.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak seperti Pemkab, TNI, Polres, dinas/instansi, BUMN sektor kehutanan (Perhutani), swasta sektor kehutanan dan sektor lain yang terkait, ormas, perguruan tinggi, LSM, para siswa dan pihak lain yang berpartisipasi dalam kegiatan Gerakan Menanam pohon.

Karena itu kegiatan ini merupakan momentum strategis dalam upaya mengantisipasi perubahan iklim global, degradasi dan deforestasi hutan dan lahan, serta kerusakan lingkungan lainnya yang mengakibatkan penurunan produktivitas alam dan kelestarian lingkungan. “Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menanam memelihara tanaman sebagai bagian sikap atau budaya bangsa yang melekat pada kehidupan sehari hari, “pungkas Dwidjo. (*/tot)

Selengkapnya...

Bukti Saham 8 miliar Raib, Bupati Diminta Tanggungjawab


Jember –
Tim Pemeriksa BPK RI wilayah Surabaya merekomendasikan kepada Bupati Jember, MZA Djalal untuk mempertanggungjawabkan dugaan raibnya sertifikat saham Bank Jatim senilai Rp. 8.173.000.000,00.

Rekomendasi ini muncul setelah ada pemeriksaan fisik atas keberadaan sertifikat saham Bank Jatim di Bagian Keuangan Sekretariat Daerah pada tanggal 29 Mei 2008. Pada saat pemeriksaan tersebut diketahui terdapat surat kolektif saham Nomor 04.002 (mewakili saham seri A Nomor 444.145 sampai dengan nomor 452.317) dengan nilai nominal sebesar Rp8.173.000.000,00 tidak diketahui keberadaannya.

Pada saat pemeriksaan fisik sertifikat saham, pengelola surat berharga (Kepala Sub Bagian Verifikasi dan Pembukuan) tidak dapat menunjukkan keberadaan sertifikat saham dimaksud.

Padahal berdasarkan Neraca per tanggal 31 Desember 2007, diketahui bahwa investasi jangka panjang Pemerintah Kabupaten Jember pada PT Bank Jatim adalah sebesar Rp9.938.076.713,81.

Investasi kepada Bank Jatim tersebut berbentuk surat kolektif saham atas nama Pemerintah Kabupaten Jember, yang terdiri dari saham senilai Rp. 8.173.000.000,00 dan

1.750.000.000,00 atau total sejumlah Rp. 9.923.000.000,00.

Sementara itu pihak Bank Jatim menyatakan bahwa sertifikat tersebut sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Jember. Tanda terima lembar saham diterima oleh Bupati Jember pada tanggal 5 Juni 2007.

Ada dua dugaan bahwa sertifikat asli saham belum bisa ditunjukkan karena adanya kesalahan penyimpanan atau sertifikat tersebut dijadikan jaminan/agunan, dijual kepada pemerintah daerah lain maupun penyalahgunaan lainnya.

Menanggapi masalah ini, baik Bupati Jember maupun Kepala Kantor Infokom Pemkab Jember, Drs. Agoes Slameto belum bersedia berkomentar. Agoes mengaku belum bias menjelaskan apa yang terjadi dan minta waktu untuk mempelajari dahulu pemasalahan tersebut. (RI-1)

Selengkapnya...

Hanura Gembos, 2 Pengurus Teras Mundur


Jember –
Partai Hanura Jember mulai digembosi pendukungnya. Setelah salah satu anggota tim seleksi caleg, Letkol (Purn) HA. Mukdjizat Hasan, mundur karena tidak difungsikan. Hari ini, Kamis (27/11) Ketua Majelis Pakar Hanura, DR Hidayat Teguh W. MPd, juga mundur dari posisinya.

Teguh memilih mundur dari Hanura karena menganggap Hanura tidak ada bedanya dengan parpol lain yang tidak berlandaskan Hati Nurani. “ Ada empat alasan dasar yang membuat saya tidak bias lagi mempertahankan diri di Hanura,” ungkapnya.

Empat alasan yang dimaksud tokoh LSM anti korupsi JEmber ini yakni DPC Hanura Jember tidak pernah mau mengindahkan anjuran organisasi membuat pertanggungjawaban keuangan dan laporan kegiatan.

Kedua, dalam seleksi bacaleg, Teguh bersama tim lain yang bertugas sebagai badan pengawas seleksi tidak pernah digubris atas usulannya agar menjaring caleg yang bersih, khususnya sesuai dengan peraturan organisasi nomor 008/DPP-2008 pasal 14.

“Tim seleksi tidak pernah difungsikan, semua keputusan sepihak dari Ketua dan Sekretaris saja, bahkan yang lain dipalsu tanda tanganya dengan cara scanner,” jelasnya.

Alas an lain adalah DPC Hanura Jember tidak memperhatikan masukan dan kritik masyarakat. Seperti contohnya atas surat keterangan Amar Putusan nomor 189/PID.xs.B/20.00/PN.BWI kepada terdakwa Cucuk Suhartanto. “JUstru yang menurut peraturan organisasi caleg tidak boleh tercela, malah dilanggar dan Cucuk citetapkan sebagai caleg nomor urut 1 di Dapil IV untuk DPRD JEmber,” imbuhnya.

Sehingga Teguh dan sejumlah anggota Hanura lain menganggap tidak bias lagi bertahan menjadi pengurus maupun anggota partai Hanura. (RI-1)

Selengkapnya...

Pejabat Bermasalah JAdi ATM Penegak Hukum


Jember –
Sejumlah oknum pejabat di lingkungan Pemkab Jember yang diduga bermasalah semakin resah saja. Pasalnya ketika kasus yang menimpanya dilaporkan LSM ke aparat penegak hokum, tidak jarang proses hokumnya berjalan lambat.

“Tidak jelas statusnya, apa jadi tersangka atau masih sekedar saksi, ini kan diduga kuat mereka jadi ATM penegak hokum, jadi teman-teman LSm malas melaporkan kasus ke penegak hokum,” ujar Koordinator LSM FKAB Jember, Suhariyono, usai pertemuan dengan puluhan LSM di rumah makan Palm Jember, KAmis (27/11).

Untuk itu puluhan LSM di Jember sepakat mendesak oknum-oknum aparat penegak hokum di Polda Jatim, Kejati Jatim, Polwil Besuki dan Kejari Jember agar segera menuntaskan semua laporan yang masuk.

“Jangan nunggu lama-lama, begitu laporan masuk, saksi dan bukti kuat, ada dugaan tindak pidana korupsi langsung diproses dan ditetapkan statusnya, jangan diolor-olor,” tegas Ketua IBW Jember, Sudarsono.

Sudarsono mencontohkan laporan yang masuk ke penegak hokum dari Jember sudah cukup banyak dan hamper semuanya terkatung-katung. Diantaranya status tersangka BUpati Jember dan Wakil Bupati Jember yang masih tersangka selama 3 tahun belakangan ini.

Kemudian dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat Jember senilai Rp. 128 miliar mendahului PAPBD 2007. belum lagi puluhan kasus lain yang sudah didukung bukti audit BPK dengan kerugian Negara miliaran rupiah.

“Namun LSM JEmber mulai capek dan jenuh dengan sikap dan tingkah laku aparat penegak hokum di Jawa TImur,” imbuhnya.

Alhasil pada pertemuan kali ini, puluhan LSM menyimpulkan bakal membuat laporan khusus kepada KPK RI atas macetnya sejumlah kasus tersebut. Karena semakin hari jumlah kasus dugaan korupsi semakin marak terjadi di Jember. (RI-1)

Selengkapnya...

Marak, Aksi Tolak DPR Dari Luar Jember


Jember –
Setelah masyarakat kaukus dapil 5 yang meliputi wilayah Kecamatan Semboro, Umbulsari, Tanggul, Bangsalsari, dan Sumberbaru menolak calon legislative (caleg) di luar daerahnya, kini muncul selebaran lagi menolak calon DPR RI dari luar Jember.

Tokoh – tokoh dan nama caleg DPR RI yang tidak pernah dikenal di Jember dan bukan orang Jember asli sehingga akan mencalonkan diri di DPR RI untuk wilayah Dapil 4 Jember – Lumajang akan ditolak.

Penolakan itu masih dimotori oleh beberapa LSM di Jember salah satunya Lembaga Kajian Rakyat (LKR). Dalam kajiannya oleh Nurdiansyah Rahman alias Nunung. Hasil kajian LKR ini, ada beberapa nilai penting dari penolakan itu dalam pembelajaran demokrasi.

Salah satunya adalah tingkat partisipasi pemilih. Sehingga masyarakat pemilih tidak lagi terbentang jarak setiap kali pemilu. Tapi, di kala ada kepentingan rakyat yang besar jika caleg berasal dari daerahnya sendiri bisa secepatnya disampaikan.

Kedua adalah, masyarakat Jember dan Lumajang, tingkat prosentase pendidikan pemilih aktif masih sangat rendah. Mayoritas bahkan pendidikan tak tamat SD dan SMP. Sehingga untuk meningkatkan partisipasi politik mereka adalah dengan cara mendekatkan calon legislative berasal dari daerahnya sendiri.

“Jika masih saja tetap orang luar daerah, akan tetap sama. Kondisinya tidak jauh beda dengan yang sudah ada selama ini,” ujar Nunung.

Pamflet tolak caleg di luar dapil 5 Kabupaten Jember, dan tolak caleg DPR dari luar Jember terus disebarkan ke penjuru masyarakat. Jika hal ini ditangkap sebagai isu murahan dari para caleg yang berkepentingan, tidak masalah.

“Tapi, kapan lagi masyarakat Jember akan bisa bangkit. Menunjukkan diri nya sebagai warga yang civil society, atau berpendidikan. Caleg dalam politik praktis seperti ini resikonya sangat tinggi,” ujar Nunung. (RI-1)

Selengkapnya...

Tidak Sesuai Bestek, Dinas Pendidikan Diminta Bongkar 5 Ruang Kelas


Jember –
Tim pemeriksa BPK wilayah V Jawa Timur yang sudah seminggu lebih berada di Jember akhirnya merekomendasikan 5 ruang kelas baru di SMKN Jember untuk dibongkar lagi. Pasalnya, kelima ruang kelas baru tersebut diduga tidak sesuai bestek.

Diantaranya besi cor yang digunakan lebih kecil dari ketentuan yang ada di bestek dan RAB. Sayangnya Dinas Pendidikan hingga hari ini belum menentukan langkah kapan bakal membongkar 5 ruang kelas baru tersebut.

Menurut Kasie Pengembangan Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan, Drs Didit Aji, pihaknya masih menunggu tim pemeriksa selesai melakukan tugasnya di Jember. “Kami belum tahu pasti kapan BPK selesai melakukan pemeriksaan, jadi kami belum bisa menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Karena menurut Didit BPK belum mempunyai hasil final dari pemeriksaan tersebut, sehingga pihak dinas masih menunggu langkah apa saja yang bakal dilakukan jika memang diduga pengerjaan ruang kelas baru tersebut menyalahi bestek.

Selain Dinas Pendidikan, BPK juga minta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk mengembalikan dana kelebihan dari puluhan proyek jalan sebesar Rp. 1,3 miliar. Berbeda dengan Dinas Pendidikan, DPU berjanji bakal segera mengembalikan dana tersebut ke Kasda Jember.

Kabid Pemeliharaan Jalan, Ir. Mashoed, menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan rekanan Jember. Dan bakal memenuhi rekomendasi yang diberikan BPK sesui jadwal yang sudah ditentukan. (RI-1)

Selengkapnya...

GTT Sesalkan Komentar Kadindik

Jember - Guru Tidak tetap (GTT) sesalkan komentar Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jember, H. Achmad Sudiono, di sebuah koran harian lokal Jember. Achmad pada koran tersebut menanggapi rumor pungutan liar (pungli) yang sedang beredar merupakan upaya memojokkan dirinya dan merupakan langkah politik kelompok tertentu mendekati Pilkada 2010 mendatang.

Beberapa GTT menyatakan bahwa komentar Kadindik tersebut terlalu mengada-ada. Karena selama ini GTT murni menyuarakan aspirasinya bukan karena politik tertentu. “Kami ini murni masalah perut bukan politik, nasib GTT ini semakin hari semakin memprihatinkan saja,” ujar salah satu GTT asal Semboro, Suwarno.

Pihaknya bersama sejumlah rekan-rekannya mengaku prihatin, karena seharusnya Kadindik mengusut tuntas kasus pungli tersebut, namun justru menuduh GTT mempolitisasi permasalahan. “GTT selama ini honornya sudah sedikit dan kalau dihitung sebenarnya tidak cukup untuk menutupi kebutuhan hidup, jadi kami nggak ngerti politik, yang ngerti ya kebutuhan perut saja,” tegasnya.

Di sisi lain pungli yang menimpa GTT ini semakin hari semakin terkuak lebar. Karena semakin banyak saja GTT yang mengungkapkan aksi pemotongan tersebut. Ironisnya dari beberapa GTT tersebut bahkan mengaku dipungli sampai Rp. 1 juta, oleh koordinator GTT yang ditugasi oknum Dinas Pendidikan memungut uang dari GTT.

Sementara itu, Kadindik, Achmad Sudiono berulangkali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menginstruksikan pungutan liar tersebut. Dan berjanji bakal menindak oknum yang melakukan pungutan jika GTT mengadu pada dirinya. (RI-1)

Selengkapnya...

LKM Diminta Bisa Lindungi Konsumen Media

Jember – Lembaga Konsumen Media (LKM), diminta bisa melindungi konsumen media khususnya nara sumber dan obyek berita. Hal ini ditegaskan pengamat budaya Unej, Ayu Sutarto, usai menjadi pembicara pada pertemuan LKM dengan Dinas Infokom Propinsi dan Jember di aula hotel Panorama, Rabu (26/11).

Ayu menegaskan pada era global saat ini kekuatan pers sudah berkembang pesat dan melebihi apa yang diharapkan masyarakat. “Baik secara pemberitaan maupun perkembangannya pers Indonesia sudah berkembang cepat dan pesat, jadi tidak jarang yang kebablasan,” ujarnya.

Untuk itu perlu adanya lembaga semacam LKm yang mampu melindungi konsumen media. Khususnya konsumen yang menjadi korban pemberitaan oleh penerbitan media tertentu yang tidak mengindahkan undang-undang pokok pers.

Sebagai misal media yang tidak bersedia memuat hak jawab dan cenderung menghakimi konsumennya (subyek berita).

Sementara itu perwakilan dari LKM, Icuk S, menegaskan bahwa konsumen atau masyarakat mempunyai kesempatan luas dan dilindungi undang-undang jika menjadi korban ketidakadilan perusahaan media.

“Karena kami tidak jarang menerima pengaduan dari narasumber yang hak jawabnya tidak dimuat oleh media tertentu,” ujarnya.

Sehingga masyarakat maupun warga mempunyai kesempatan melakukan class action atau gugatan di pengadilan jika terbukti media sudah keterlaluan.(RI-1)

Selengkapnya...

Jember – Kediri Jalin Kerjasama Tembakau



Jember -
Komoditi tanaman tembakau andalan petani Kabupaten Jember ternyata menjadi daya tarik tersendiri bagi kota Kediri untuk menjalin sinergisitas kerja sama pertembakauan karena sama – sama memiliki icon tembakau.

Motifnya, tak lain karena komoditas ini telah menciptakan suatu mata rantai tata niaga istimewa dengan ke daerah lain yang juga mempunyai komoditas sejenis.

Bertolak dari sana Selasa (25/11) sejumlah pejabat dari Pemkot Kediri : Dinas Koperasi, Disperindag, dan pengusaha home industry rokok lokal yang tergabung dalam UKM Kota Kediri, studi banding ke Jember, untuk mempelajari sistem pengolahan tembakau di Jember.

Rombongan ini diterima secara langsung oleh Asisten II Ekonomi Pembangunan, Drs. Edy B. Susilo, M.Si di Aula Pemkab Jember.

Edy Budi Susilo, mengatakan komoditas tembakau telah menciptakan suatu ikon bagi kedua daerah. Kediri sebagai produsen rokok sedang Jember merupakan pemasok tembakau untuk industri rokok di Kediri.

“Karena itu studi banding ini sangat strategis bagi kedua daerah terkait dengan permasalahan tata niaga tembakau,“ ujarnya.

Tanaman tembakau banyak dibudidayakan oleh masyarakat, dan hasilnya hampir berimbang dengan tanaman pangan di Jember. Tapi faktanya budidaya tembakau ini tidak selamanya menguntungkan petani, bahkan petani sering merugi.

Hal itu dia nilai sebagai masalah klasik petani Jember hingga saat ini dan membutuhkan penanganan serius dari pihak-pihak terkait.

Masalah pertembakauan memang tidak terlepas dari banyak faktor yang mempengaruhi kualitas dan kuantitasnya. Faktor itu misalnya, luas areal tanam, cara penanaman atau tata niaga tembakau.

Masalah kompleks pertembakauan ini oleh Pemkab Jember bersama stakeholder terus diupayakan untuk mencari terobosan membantu petani yang ingin tetap menanam tembakau sebagai mata pencaharian.

”Harapannya, dapat menumbuhkan kepercayaan petani agar tetap optimis bahwa tembakau tetap menjadi primadona perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Kongkritnya, Pemkab Jember sejak tahun 2003 telah mendata jumlah kebutuhan kasar tembakau beserta jenis dan kualitasnya. Hasil pendataan itu lantas disosialisasikan kepada masyarakat petani tembakau, sehingga dengan data itu petani dapat menyeimbangkan antara jumlah penanaman dan kualitas produksi dengan kebutuhan pasar agar tidak terjadi over produksi.

”Termasuk memantau transaksi di gudang-gudang guna transparansi pembelian antara pengusaha dan petani,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Pemkab Jember, Ir. Dwidjo Sulastiono mengaku saat ini Pemkab telah melakukan beberapa solusi agar petani tembakau tidak merugi.

Semisal, menghimbau petani tembakau untuk bermitra dengan pengusaha. Selain itu, Dishutbun menjalin kerjasama dengan BMG untuk mendeteksi iklim.

“Kapan menanam tembakau dan kapan tidak ini bisa dipantau,” ujarnya.

Soal alokasi dana yang digulirkan dana digunakan untuk menyusun database potensi produksi tembakau, program peningkatan hasil panen, penerapan teknologi dan untuk kesejahteraan petani sendiri.

Di sisi lain, Staf Disperindag Pemkab Jember, Joko mengatakan di Jember sudah ada beberapa home industry rokok sekitar 144 UKM industri rokok non-formal (tidak ber-NPWP) dan 88 UKM yang telah memiliki NPWP (formal).

UKM ini menggunakan mesin sederhana, SDM rendah, modal kerja kurang mencukupi, sekitar 1-2 juta rupiah. Padahal idealnya modal Rp 4 juta. UKM ini juga memiliki pangsa pasar terbatas, dan omset jauh tertinggal dari rokok merk terkenal. (RI-1)

Selengkapnya...

Front Perempuan Gelar Lomba Pidato Pancasilais


Jember - Menurunnya minat kawula muda akan nilai-nilai ideologi Pancasila, mendorong Front Perempuan Nasionalis Indonesia (FPNI) Jawa Timur dan Dirjen Kesbangpol Dalam Negeri menyelenggarakan Lomba Pidato Pancasila Tingkat SLTP – SLTA se-Jatim.

Lomba yang digelar mulai Minggu (23/11) kemarin, di MAN 1 Jember ini diikuti sebanyak 114 siswa SLTP dan 98 siswa SLTA.

Menurut salah satu anggota panitia pelaksana, Hani Putri SH, lomba ini bertujuan untuk memberikan motivasi terhadap generasi muda dalam memberikan makna Pancasila sebagai sebuah ideologi dan dasar negara sekaligus memupuk jiwa patriotisme.

“ Ada wawasan dan kecintaan bangsa yang mulai luntur, padahal nasib bangsa ini terletak pada generasi muda dan semangat nasionalisme serta patriotisme mereka sudah sangat memprihatinkan,” cetusnya.

Dalam lomba ini, terdapat 5 nominasi yang nanti juaranya akan diikutkan pada babak semi final di Kediri pada 6 Desember mendatang. Sedangkan babak final akan dilaksanakan di Malang pada 28 Desember 2008.

Sementara itu salah seorang peserta dari Glenmore, Banyuwangi yang berhasil dijumpai, Reksi Bayu Murti mengatakan bahwa dirinya termotivasi untuk melestarikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.

Lomba ini dilakukan secara serentak di 6 wilayah Jawa Timur, yaitu Jember, Kediri, Malang, Ponorogo, Lamongan dan Surabaya. (RI-1)

Selengkapnya...

Warga KArangpring Kembali Datangi Polsek Sukorambi

Jember – Setelah 7 orang warga Karangpring, yang diwakili kuasa hukumnya, Abdul Haris Alfianto SH, kemarin, Senin (24/11) melaporkan mantan Kepala Desa (KAdes)-nya, Moh Alwi ke Polsek Sukorambi, hari ini Selasa (25/11) kembali ada sejumlah warga mendatangi Mapolsek Sukorambi.

Hasil pantauan di Mapolsek SUkorambi ada 4 warga lagi yang mendatangi MApolsek untuk kembali melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan mantan Kepala Desanya.

Salah satu warga, Bunasar, menyatakan bahwa dirinya juga turut menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh Alwi. Bunasar yang berniat mensertifikatkan tanahnya hingga saat ini tak kunjung selesai.

Padahal uang administrasi yang dikenakan mantan KAdes Alwi, sepenuhnya sudah dibayar. “Masing-masing warga berbeda-beda mas, ada yang dipungut Rp. 700 ribu ada yang sampai Rp. 1 juta, rata-rata Rp. 1 juta,” ujarnya.

Warga yang melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada Polsek setempat mengaku tak habis piker dengan ulah Alwi. “Kalau belum selesai uang kami berarti dipakai untuk apa, seharusnya akta dan sertifikat kami sudah selesai, karena uangnya sudah dibayar lunas oleh warga,” imbuhnya.

Untuk itu, warga menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Karena diduga kuat semakin hari akan banyak warga yang berdatangan melaporkan kejadian yang menimpanya.

Kapolsek Sukorambi sendiri, AKP Herry Wahyono, menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan dan menindaklanjuti laporan warga tersebut. (RI-1)

Selengkapnya...

UMK Jember Lebihi SKB 4 Menteri

Jember – Upah Minimun Kabupaten (UMK) Jember naga-naganya bakal melebihi ketentuan dari SKB 4 Menteri. Akibatnya, hingga saat ini situasi dan kondisi Jember realtif aman dan bersih dari aksi unjuk rasa menolak SKB 4 Menteri.

Jika SKB 4 Menteri menghimbau untuk penetapan UMK tidak melebihi pertumbuhan ekonomi nasional sebanyak 6,7 %, ternyata di Jember sendiri kenaikannya justru melebihi angka tersebut.

Saat ini UMK Jember mencapai Rp. 770 ribu, atau meningkat tajam sekitar 20% dari UMK sebelumnya. Menurut Kadisnaker Jember, HM Moh. Thamrin, penetapan UMK Jember yang melebihi SKB4 Menteri tersebut tidak ada maksud menetang kebijakan peerintah pusat.

“KArena waktu kami usul dengan satu angka (angka perusahaan dan pekerja) sebelum SKB4 Menteri dipublikasikan, jadi akhirnya kami tetap mengacu pada angka tersebut,” tuturnya.

Disnaker tidak berani merubah angka tersebut menjadi lebih rendah lagi, karena bias-bisa akan diprotes keras oleh para pekerja. “APalagi sebenarnya kalau dilihat dari Kebutuhan Hidup LAyak (KHL) Jember, seharusnya UMK mencapai Rp. 800 ribu,” imbuhnya.

Untuk itu, Thamrin menghimbau pada tenaga kerja yang ada di Jember untuk bersyukur bahwa penetapan UMK yang akan dating melebihi apa yang dihimbaukan pemerintah.

“Meski SK Gubernurnya belum resmi turun, tetapi bocorannya UMK Jember bakal ditetapkan sesuai dengan apa yang diusulkan dari Jember, yakni Rp. 770 ribu,” tuturnya. (RI-1)

Selengkapnya...

Mantan Kades Karangpring Dilaporkan ke Polisi

Jember - Mantan Kades Karangpring, kecamatan Sukorambi, Moh Alwi dilaporkan ke Polsek setempat oleh warganya. 7 orang warga yang diwakili kuasa hukumnya, Abdul HAris Alfianto SH, mengaku telah ditipu oleh mantan kades tersebut.

Modus operandi dugaan penipuan tersebut menurut Alfianto yakni dengan menarik uang dari warga dan berjanji bakal segera menerbitkan akte jual beli dan sertifikat.

“Namun ternyata akte tanah dan sertifikat itu, tak kunjung selesai, sampai akhirnya pelaku sudah tidak menjadi kades lagi,” ungkapnya usai melapor di Mapolsek Sukorambi, Senin (24/11) siang.

Bahkan menurut Alfianto, 7 orang warga yang memberanikan diri melapor tersebut hanya sebagian kecil saja. Diduga masih banyak lagi warga yang menjadi korban penipuan ini.

Kerugian korban mencapai jutaan rupiah, dan masing-masing korban mengalami kerugian yang berbeda-beda. Karena pungutan yang dikenakan Alwi berbeda-beda tergantung luas tanah yang bakal disertifikatkan.

Terkait laporan ini, Kapolsek Sukorambi, AKP Herry Wahyono, menyatakan bakal melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat. Dan jika sudak terbukti kuat maka pelaku bakal dijerat dengan pasal 372 & 378 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. (RI-1)

Selengkapnya...

Pimred Koran Mingguan Dilaporkan Menipu CPNS

Jember – Aksi penipuan dengan berbagai modus operandi makin marak terjadi. Termasuk dengan berkedok bisa memasukkan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Korban kali ini dialami, Abdul Hayyi (45) warga Dusun Karangsirih, Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari.

Niatnya ingin menjadi PNS berakhir di kepolisian. Uangnya Rp 10 juta malah digondol kabur pelaku yang berinsial IM (50) warga Kelurahan Mangli Kecamatan Kaliwates, salah seorang Pimred Tabloid Mingguan di Jember.

Korban menyerahkan uang total Rp 10 juta kepada IM secara bertahap. Pertama Rp 5 juta sekitar bulan 27 September 2007 bertempat di rumah pelaku.

”Saya sendiri yang menyerahkan uang itu ke IM, ” kata Hayyi.

Uang itu menurut pelaku untuk memperlancar proses PNS. Uang itu bukan untuk diri pelaku tapi untuk oknum Dispendik Jember.

Bahkan, korban saat menyerahkan uang kepada IM disertai kuitansi. Kuitansi pembayaran itu kini dijadikan bukti oleh korban untuk melapor ke polisi.

“Kami telah melaporkan kasus ini ke polisi. Kami juga telah mengantongi bukti laporan nomor K530/VIII/2008/Polres,” ujarnya.

Selanjutnya tahap kedua korban menyerahkan uang senilai Rp 5 juta tanggal 18 Nopember 2007 sehingga genap total Rp 10 juta.

Uang segitu menurut korban bisa masuk PNS berdasarkan janji IM. Dia akan ditempatkan sebagai PNS guru SMP 13-14 sebagai BP.

Tapi, sekian lama pelaku malah tidak menampakkan batang hidungnya. Saat didatangi dan ditanyakan ke rumah pelaku, bahkan bolak balik didatangi selalu mengelak. Hingga akhirnya korban minta uangnya dikembalikan saja.

Tapi, uang yang dijanjikan pelaku akan dikembalikan hingga kini belum diberikan. “Saya sudah capek nagih terus. Terus dijanjikan,” ujarnya.Daripada terus rugi dia memilih melaporkan kasus itu ke Mapolres Jember. (RI-1)

Selengkapnya...

Edarkan SS dan Ganja Disergap

Jember - Jajaran Reskoba Polres Jember berhasil membekuk tiga pengedar serbuk haram Sabu – Sabu (SS) dan pemakai ganja. Ketiganya adalah Nanang (26) warga Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Roy alias Citul (25) warga Desa Rambipuji/Kecamatan Rambipuji dan Sigit (25) warga Dusun Semboro Kulon, Desa Semboro.

Informasi di lapangan, sebelum ditangkap mereka disanggong petugas beberapa hari. Saat jadwal yang ditentukan, tersangka Roy alias Citul berhasil diringkus di Terminal Tawang Alun terlebih dahulu. Saat ditangkap dari tangannya disita BB ganja dan SS 2 poket dan SS 0,3 gram.

Lalu kasusnya dikembangkan. Dari situ diperoleh nama Sigit, warga Semboro.

Langsung saja petugas mengejar Sigit, di rumahnya di Dusun Semboro Kulon Desa/Kecamatan Semboro. Dia berhasil diringkus. Barang bukti yang berhasil disita adalah BB 2 poket ganja seberat 1,7 gram.

Polisi tak puas sampai di situ. Petugas masih berusaha mencari bandarnya. Dari mulut keduanya dicokot nama Nanang warga Desa Sidomekar Kecamatan Semboro.

Tak selang berapa lama Nanang berhasi diringkus. Dari tangannya disita BB ganja kering 492 gram atau 0,5 Ons.

Kasat Narkoba Polres Jember AKP Edy Sudarto, SH,MH menjelaskan bahwa untuk menangkap ketiga pelaku, petugas harus bekerja ekstra keras.

Mereka dikenal licin dan sulit ditangkap berikut BB nya. Dari tangan pengedar bernama Roy alias Citul ditemukan 1 buah kondom di dompet tersangka.

Ketiga tersangka masih bungkam soal bandar narkoba nya. Polisi masih tetap mengembangkan kasusnya hingga ke Probolinggo dan Surabaya . Tersangka bakal dijerat dengan UU 22 Tahun 1997, tentang Narkotika., dan UU No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika. (RI-1)

Selengkapnya...

PKK Himbau Kurangi Konsumsi Beras

Jember - PKK dan Dharma Wanita sebagai salah satu organisasi yang peduli akan kesejahteraan keluarga, mulai melakukan kegiatan riil terkait dengan bidang pangan. Kali ini PKK menghimbau kepada anggotanya dan masyarakat untuk mulai mengurangi konsumsi beras.

Program tersebut bakal dilaksanakan bersamaan dengan Program Tebar Tanam yang akan dimulai 1 Desember 2008 serentak di seluruh Indonesia . Sebagai tindaklanjut dari instruksi Presiden untuk mengurangi konsumsi beras di masyarakat.

Ketua Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan, GOW dan Perwosi se-Bakorwil III Malang , Ny. Ani Achmad Basuki, mengatakan bahwa masalah pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi juga masyarakat.

Sehingga program mengurangi konsumsi beras ini menjadi tanggungjawab bersama. “Selama ini kebutuhan pangan di Indonesia hanya bertumpu pada produksi beras saja., padahal negara ini memiliki jumlah penduduk besar, produksi beras yang ada dikhawatirkan tidak seimbang dengan jumlah penduduknya,” ujarnya.

Program ini bertujuan untuk diversifikasi pangan. Kebutuhan karbohidrat dapat diganti dengan bahan pangan lain. Bahan pangan lain yang tergolong higienis dan organic diantaranya adalah makanan asli Indonesia yang tidak mengandung pengawet atau pestisida.

Sehingga sebagai pengganti beras masyarakat diminta menanam umbi-umbian atau buah-buahan termasuk pohon sukun di pekarangan rumah. (RI-1)

Selengkapnya...

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan