Tidak Sesuai Bestek, Dinas Pendidikan Diminta Bongkar 5 Ruang Kelas


Jember –
Tim pemeriksa BPK wilayah V Jawa Timur yang sudah seminggu lebih berada di Jember akhirnya merekomendasikan 5 ruang kelas baru di SMKN Jember untuk dibongkar lagi. Pasalnya, kelima ruang kelas baru tersebut diduga tidak sesuai bestek.

Diantaranya besi cor yang digunakan lebih kecil dari ketentuan yang ada di bestek dan RAB. Sayangnya Dinas Pendidikan hingga hari ini belum menentukan langkah kapan bakal membongkar 5 ruang kelas baru tersebut.

Menurut Kasie Pengembangan Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan, Drs Didit Aji, pihaknya masih menunggu tim pemeriksa selesai melakukan tugasnya di Jember. “Kami belum tahu pasti kapan BPK selesai melakukan pemeriksaan, jadi kami belum bisa menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Karena menurut Didit BPK belum mempunyai hasil final dari pemeriksaan tersebut, sehingga pihak dinas masih menunggu langkah apa saja yang bakal dilakukan jika memang diduga pengerjaan ruang kelas baru tersebut menyalahi bestek.

Selain Dinas Pendidikan, BPK juga minta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk mengembalikan dana kelebihan dari puluhan proyek jalan sebesar Rp. 1,3 miliar. Berbeda dengan Dinas Pendidikan, DPU berjanji bakal segera mengembalikan dana tersebut ke Kasda Jember.

Kabid Pemeliharaan Jalan, Ir. Mashoed, menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan rekanan Jember. Dan bakal memenuhi rekomendasi yang diberikan BPK sesui jadwal yang sudah ditentukan. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan