Kerjakan Bedah Rumah, LPM Bakal Di Tatar

Jember – Menginjak tahun ke-3 untuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni atau biasa disebut bedah rumah, Pemkab tidak lagi menyerahkan kepada pihak ketiga, namun kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Untuk itu Pemkab berencana melakukan diklat dan pembekalan kepada semua pengurus LPM di setiap desa yang mendapatkan program bedah rumah.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Pengembangan Perkonomian Masyarakat, Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas), Ir Achmad Hariyadi. Pembekalan yang dikemas lewat acara Pemantapan Tugas Pelaksanaan Rumah Layak Huni tahun 2008 agar pelaku seperti LPM, Kades dan Camat Se-kabupaten Jember dapat melaksanakan dengan baik dan sukses.

“Untuk itu perlu menyamakan langkah dan presepsi dari semua pelaku mulai dari LPM, kades sampai camat agar mengerti tanggungjawabnya untuk mensukseskan pembangunan RLH bagi masyarakat tidak mampu yang telah didata sebelumnya, yang untuk tahun 2008 ini ada 9.300 rumah akan direhab,”ungkapnya.

Peserta pembekalan tersebut terdiri dari 248 LPM, 248 Kades/Lurah dan 31 Camat Se-Kabupaten Jember. Pembekalan itu menurut Hariyadi sekaligus sebagai ajang untuk bahan evaluasi juga terkait dengan pelaksanaan RLH pada tahun sebelumnya. “Sehingga dengan demikian nantinya LPM, kades dan camat dapat mengeliminir kesalahan seperti molornya jadwal yang telah ditentukan,”sergahnya.

Menanggapi hal itu, Camat Jelbuk, Ir. Eko Her Sunarso, yang berada didaerah minus wilayah utara Jember, menyambut baik pelaksanaan itu. “Dengan program itu nantinya camat tigak lagi menjelaskan panjang lebar hanya menegaskan karena dalam pembekalan nantinya yang hadir tidak hanya camat namun LPM dan Kades juga diundang,” paparnya. (RI-1)

Selengkapnya...

Gabpeknas Cabut KTA, LPJK Ancam Cabut SBUJK Gusteknika

Buntut Proyek Outlet Jember
Jember – Lelang proyek pembangunan outlet Jember di Jubung Kaliwates Jember terus menuai protes dan berbuntut panjang. Apalagi Disperindag ngotot memenangkan CV. Gusteknika sebagai satu-satunya pemenang proyek senilai Rp. 900 jutaan tersebut, meskipun puluhan rekanan telah melakukan protes.

Yang terbaru setelah meluncurkan surat protes beberapa kali, Gabpeknas Jatim kembali mengancam akan mencabut KTA CV. Gusteknika dari Gabpeknas. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Gabpeknas Jatim, H. Syaiful Bahri kepada wartawan Sabtu (7/6/2008) di kediamannya.

Menurut Syaiful pihak Gusteknika tidak punya etikad baik untuk memperbaiki kesalahannya. Syaiful yang juga pemilik PT. Yos & CO juga mengaku tersinggung ketika pengalaman kerjanya dicatut oleh Gusteknika untuk memperoleh SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi) dari LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) Jatim.

“Saya kaget mendengar itu, saya tidak pernah menyerahkan proyek pengerjaan Pabrik Es di Situbondo pada tahun 2006 senilai Rp. 485.825.000,- dan proyek RSU Haji Surabaya tahun 2005 Rp.350.000.000,-, jadi itu pengalaman kerja saya bukan Gusteknika,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPJK Jatim, Ir. Chairul Djaelani bersama sekretarisnya Muh. Alyas SH, MH dengan tegas berkirim surat kepada Gusteknika untuk melakukan klarifikasi kepada LPJK. Dalam point keempatnya, jikalau Gusteknika tidak bisa memenuhi permintaan LPJK maka LPJK bakal mencabut SBUJK-nya.

“Ini jelas surat LPJK, dan ternyata sampai saat ini Gsuteknika tidak memenuhi permintaan LPJK, jadi dalam waktu dekat LPJK bisa mencabut SBUJK Gusteknika, sesuai dengan pasal 67 ayat 4 huruf b dan pasal 68 ayat 4 Perlem. Nomor 11a tahun 2008,” imbuhnya.

Menanggapi ancaman tersebut, Direktur Utama CV. Gusteknika, Benny Firmannadi, mengaku tidak gentar. Dan berjanji akan meladeni perlawanan tersebut hingga ke proses hukum. “Saya tidak pernah memalsu apa-apa, kalau ada yang iri karena saya dapet proyek 900 juta itu nggak tahu, dan kalau saya terbukti memalsu maka Gabpeknas dan LPJK terlibat juga, termasuk pak Syaiful,” tegasnya.

Karena bagaimanapun juga Syaiful Bahri merupakan orang yang mengesahkan sertifikasi Gusteknika dan bisa diajukan ke LJPK. “Dia khan Ketua Badan Sertifikasi Asosiasi (BSA) Jatim, masak nggak tahu pengalaman kerja itu palsu atau tidak, nggak mungkin pak Syaiful hanya tanda tangan tanpa melihat berkas saya,” imbuhnya.

Namun Benny mengaku tidak mau berpolemik lebih jauh. “Yang penting saya dapat proyek, saya kerjakan dengan kualitas bagus selesai, urusan lain nanti nunggu perkembangan,” tuturnya. (RI-1)

Selengkapnya...

Perangkat Pemkab Jember Dikenalkan Dunia Maya

(Infokom)Jember
Kecepatan dan pendeknnya jarak akibat kecanggihan informasi pada era sekarang diakui oleh Asisten III Administrasi Pemerintah Kabupaten Jember dalam membuka Acara Sosialisasi Speedy di Aula Lebah Biru kemarin.

Pertimbangannya dilakukan pengenalan dunia maya kepada perangkat Pemkab Jember dianggap penting karena sementara ini menurut Asisten III diakui masih manual . “Belum ada net working jaringan antara sesama karyawan lingkup Pemkab Jember,”ungkap Gatot Harsono saat membuka acara itu.

Dengan demikian beberapa unit kerja termasuk 31 camat hadir ikut dalam sosialisasi tersebut selama sehari. “Karena kita masih hudup dalam proses manual, kirim suratpun kita masih manual dikirim lewat kurir dan mungkin hanya infokom yang paham itu,”pungkas Gatot.

Untuk itu dengan adanya pengenalan dan penjelasan terkait dengan speedy pihaknya mewakili Pemerintah Kabupaten Jember berterima kasih kepada pihak Telkom yang berkesempatan memberikan pencerahan. “Terima kasih Telkom karena dengan ini nantinya dapat mengetahui lebih banyak lagi dengan internet,”cetusnya.

Menganggap kesempatan ini langka kita (Karyawan Pemkab) di beri kesempatan untuk lebih mengenal dunia maya maka Asisten III meminta untuk pada semua peserta untu bersungguh-sungguh. “Saya minta kesungguhan dari peserta untuk bisa menerima dengan baik pengetahuan yang diberikan instruktur,”tandas Gatot.

Sementara itu Kandatel Jember yang diwakili oleh Menejer Enterprice Wilayah Area Jember mengungkapkan bahwa dengan menggunakan speedy kita bisa bernuat apa saja. “Dengan itu kita bisa mengatahui perkembangan dunia cukup dengan klik apa yang kita inginkan sehingga dapat menambah wawasan kita,”papar I Kadek Yogy.

Lebih dari itu yang diungkap oleh Kadek bahkan dengan speedy dapat digunakan untuk mencari uang. “Dengan kita berlangganan dengan limited tertentu maka kita dapat sewakan kepada pelanggan di sekitar kita,”pungkasnya.

Selanjutnya diungkap oleh Kadek pemanfaatan fasilitan dari speedy yang dikembangkan oleh Telkom nantinya bisa penambah pengetahuan kita. “Dengan speedy bisa kita manfaatkan sebagai kamus karena dengan menggunakan itu, nantinya akan dapat mengetahui apa yang tidak kita ketahui dan tersaji disitu untuk menambah pengetahuan kita,”terangnya.

Sedangkan untuk memperluas networking (jaringan) sesama teman menurut wakil dari Telkom dapat dipenuhi lewat internet yang tersedia oleh speedy. “Kita bisa chatting, browsing terkait dengan informasi terkini,”jelas Kadek.

Pengembangan pengetahuan IT (Teknologi Informatika) kepada kalangan pelajar dan mashasiswa terkait informasi. Menurut Kadek, Telkom telah sedang mengagas perluasannya. “Termasuk dengan pihak Pemerintah Daerah yang sekarang ini dijalin pengenalan dan sharing pengetahuannya,”tambahnya.

Ditambahkan juga oleh Menejer Data Internet dan Va Sale pemanfaatan speedy sangat berbeda penggunaannya disbanding fasilitas yang diberikan oleh fasilitas lain dari Telkom seperti tekom net instant. “Kalau kita menggunakan speedy maka dengan sambil telpon kepada kolega, dengan waktu yang sama dan bisa jalan bareng kita bisa menggunakan internet juga,”papar Catur.

Belum lagi diterapkan pada perangkat piranti (Komputer) yang akan kita gunakan dengan non speedy harus lebih banyak lagi menggunakan jaringan dan selain berhenti salah satunya. “Tapi dengan speedy lebih murahnya cukup dengan satu pemasangan maka kita bisa buat jaringan 15 sampai 20 jaringan computer,”imbuhnya.(*/jok)

Selengkapnya...

Malam Ditangkap, Pagi WTS dan Mucikari Disidangkan

(Infokom) Jember
Guna mewujudkan Jember sebagai kota religius dengan seribu kyai, tentunya membutuhkan dukungan semua pihak termasuk unit kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) melakukan operasi penertiban dan penindakan untuk menciptakan ketrentaman.

Tidak terkecuali di 3 Kecamatan Kota. Kemarin, (6/6) Sat Pol PP melakukan penyisiran penertiban di pusat kota yang ditengarai menjadi mangkalnya Tindak Pindana Ringan (Tipiring) seperti Pasar Tanjung, Stasiun Anjasmoro dan sekitarnya.

Alon-alon Jember yang menjadi pusat keramaian, menurut Kasatpol PP yang disampaikan lewat Kasi Penerangan dan Pengembangan tempat itu tidak luput menjadi sasaran penyisiran Tindak Tipiring. “Sehingga kemarin malam ada tiga orang ditangkap dan dihadirkan dipersidangan akibat terkena pelanggaran melanggar ketertiban umum,”ungkap Roby Cahyadi.

Dalam sidangnya kemarin berlangsung cukup singkat sekitar 30 menit, Hakim ketua Yanto SH. Ketiga orang tersebut dikenai sangsi hukum didenda uang sebesar seribu rupiah dan vonis 15 hari tahanan luar serta masa percobaan 1 bulan.

Sehingga selama masa percobaan 1 bulan menurut Kasi Penerangan dan Pengembangan Pol PP akan terus dipatau. “Jika dalam masa percobaan telah melakukan hal yang sama lagi maka kamim akan mengenakan hukuman lebih berat lagi,”paparnya.

Sesuai dengan pasal 2 Perda Nomor 14 tahun 2001 tentang Portitusi di Wilayah Kabupaten Jember kemarin saat dilakukan penyisiran mendapatkan 1 orang WTS dan 2 orang mucikari yang ditangkap dan dimintai keterangannya. “Diantaranya yang terkena operasi kami data mengaku bernama Nur Hatimah berasal Dusun Calok- Arjasa, Sudi (38) Ledokombo dan Hariyanto-Antirogo,”tandas Roby.

Operasi yang dimulai pukul 21.00 wib sampai dengan tengah malam menurut Roby yang didampingi Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ke tiga orang itu melanggar Perda dihadirkan dalam sidang kemarin. “Membenarkan ketiga warga Jember terkena kasus Tipiring,”singkatnya.

Diharapkan lebih lanjut oleh Kasi Penerangan dan Pengembangan Pol PP agar pelakunya tidak mengulangi lagi dan benar-benar sadar. “Karena dengan dukungan dari kesadaran baik dari pelaku (WTS dan mucikari) kita wujudkan Jember yang religius,”tambahnya.

Langkah itu diambil menurut Roby merupakan kelanjutan keputusan Bupati Penutupan Portitusi di Jember. “Hal itu dilakukan sebagai wujud pelaksanaan dari Keputusan Bupati Jember terkait dengan penutupan potitusi di Kabupaten Jember, sehingga dilakukan langkah operasi itu,”singkatnya.

Selain itu menururt Roby langkah itu diambil juga berdasar serap informasi dari masyarakat yang ditengarai bahwa ada beberapa kawasan yang didapati ada traksaksi maksiat yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum. “Kami mendapat laporan dari masyarakat banyak portiusi praktek di sekitar alon-alon Jember,”paparnya.

Dengan menurunkan satu regu anggota Sat Pol PP pada tengah malam kemarin menurut Roby selani laporan masyarakat juga merupakan kegiatan rutin. “Sehingga langkah operasi rutin kemairn dilapangan ditemukan itu,”cetusnya. (*/jok)

Selengkapnya...

Buntut Proyek Outlet Jember 900 juta

Disperindag Bersikukuh Tetapkan Gusteknika Sebagai Pemenang

JEmber – Disperindag Jember tetap bersikukuh untuk memenangkan CV. Gusteknika Jember dalam lelang proyek pembangunan outlet Jember di Jubung, Kaliwates, senilai Rp. 900 juta. Pemenangan Gusteknika sebagai satu-satunya rekanan yang lolos veryfikasi sekaligus sebagai pemenang tunggal, sempat menuai protes dari puluha rekanan dan asosiasi rekanan.

Bahkan Gabpeknas Jatim sempat berkirim surat 3 kali kepada panitia lelang Disperindag, untuk mencabut Gusteknika sebagai pemenang. Karena SBUJK (Sertifikat BAdan Usaha Jasa Konstruksi) milik Gusteknika dinilai aspal (asli tapi palsu). Dalam surat Gabpeknas yang ditandatangani H. Ali BAdri, menyebutkan bahwa dalam memperoleh SBUJK, Gusteknika telah memalsukan pengalaman kerjanya.

Gabpeknas juga menyurati LPJK selaku lembaga yang mengeluarkan SBUJK. Dalam suratnya Gabpeknas meminta Gusteknika dicabut ijinnya. Namun hal ini tidak membuat gentar panitia lelang untuk tetap menetapkan Gusteknika sebagai pemenang.

Nanis, Ketua panitia lelang menyebutkan bahwa prosedur yang dilakukan panitia sudah benar. “Kalau ada urusan dugaan pemalsuan itu bukan urusan kami, karena yang kami terima semua persyaratan asli dan yang mengeluarkan lembaga resmi, kalau kami coret malah kami yang salah dan bias dituntut nanti,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Utama CV. Gusteknika, Benny Furmannadi, menyangkal kalau dirinya telah memalsukan pengalaman kerja. “Bisa ditanyakan sendiri sama LPJK, palsu apa tidak, dan kalau saya dituduh memalsu pengalaman kerja dengan memakai pengalaman milik PT. Yos & CO, juga tidak masuk akal,” kilahnya.

Karena menurut Benny, dalam proses mengeluarkan SBUJK dari LPJK ada tim veryfikator, validator dan pemutus. “Dan yang terakhir itu pemutus, waktu itu pemutusnya adalah HAji Syaiful, pemilik PT. Yos & CO sendiri, kalau memang palsu seharusnya sudah dicoret dong, masak baru sekarang setelah saya dapat proyek besar,” tuturnya.

Dan ironisnya lagi meski Gabpeknas sudah ebrulangkali berkirim surat ke LPJK dan Disperindag, pihaknya sama sekali tidak pernah menerima tembusan. (RI-1)

Selengkapnya...

Terus byar Pet, PLN Mulai Tertibkan PJU Liar

Jember – Tidak stabilnya pasokan energy listrik, membuat pemadaman bergilir terus dilakukan di daerah Jember dan Lumajang. Tak pelak kebijaksanaan manajer PLN yang dianggap merugikan konsumen tersebut menuai sejumlah protes dari masyarakat pelanggan.

Sehingga Kepala Cabang PLN Jember, Bambang Setyadi, berjanji akan segera menertibkan PJU liar yang tersebar di beberapa wilayah di Jember dan Lumajang. Menurut Bambang langkah tersebut dimaksudkan untuk mengurangi beban PLN. Dengan terkurangi beban energy untuk PJU liar maka diharapkan mampu membantu program penghematan energy.

“Karena tidak secara langsung keberadaan PJU liar, cukup membebani pasokan energy kita, penggunaannya tidak bias dikontrol dengan baik dan cenderung banyak membuat lose listrik (hilangnya pasokan listrik),” ujarnya.

Sehingga mau tidak mau PJU liar harus mulai ditertibkan. Bambang berjanji bakal memulai penertiban dengan melakukan survey terlebih dahulu. Karena dari hari-ke hari jumlah PJU liar semakin bertambah. Beberapa waktu lalu PLN mencatat masih ada 90 titik PJU liar yang belum ditertibkan.

Dan kemungkinan besar menurutnya saat ini jumlahnya sudah mencapai ratusan titik. “Mungkin akan kita mulai dari wilayah Jember selatan saja dulu, karena diwilayah selatan ini banyak terdapat PJU liar, setelah itu merambah ke wilayah lain,” imbuhnya.

Di sisi lain Bambang juga belum bias memastikan sampai kapan pemadaman bergilir di wilayah Jember dan Lumajang akan berhenti. Karena menurutnya hingga pasokan energy di semua pembangkit listrik di Jawa Timur stabil dan lancer. (RI-1)

Selengkapnya...

Pemkab Jember Mulai Memikirkan Tarif Baru Taksi

(Infokom) Jember,
Setelah Pemerintah Kabupaten Jember menetapkan tarif baru bagi Mobil Penumpang Umum (MPU). Dalam waktu dekat giliran tarif taksi sembari menunggu SK Bupati akan dapat penyesuaian terif dari akibat adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal itu terungkap dalam pertemuan koordinasi antara Dinas Perhubungan Jember, organda, YLKI, Perum Damri, DLLAJ dan dinas terkait yang berlangsung, Selasa (3/5) di Aula Rapat Pemkab Jember yang dipimpin langsung oleh Asisten II, Drs. H. Edi B. Susilo, Msi.

Edi berharap kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Jember untuk selalu koordinasi dan menindak lanjuti setiap permasalahan yang muncul dilapangan. “Selalu mengadakan pertemuan dengan staekholder, guna membahas dan mencari solusi bagi pemecahan masalah, “harapnya.

Keputusan yang diambil diharapkan dapat memuaskan semua pihak meski realitas nantinya tidak dapat yang memuaskan semua pihak. “Tetapi semua keputusan itu yang ada pada SK Bupati nantinya setidaknya mengakomodasi dua kepentingan baik penyedia jasa transportasi maupun masyarakat sendiri,”pungkasnya Edi.

Semua keputusan itu harus kita kawal dengan baik, karena keputusan yang sudah diambil itu berdasarkan perhitungan yang rasional bukannya berpihak kepada salah satu blok saja, melainkan membuat regulasi yang memuaskan kedua belah pihak. “Tim yang dibentuk ini membuat regulasi yang bisa mengakomodasi baik pengusaha jasa angkutan maupun kepentingan masyarakat, “jelasnya.

Dengan angka besaran tarif yang sudah ditentukan, pengusaha harus dapat memberikan pengertian kepada pengemudi armada dan krunya, sehingga tidak sampai berlarut-larut.

“Mari dengan keputusan yang telah kita sepakati bersama kita jaga dan sukseskan, semoga besaran tarif yang telah diberlakukan tidak timbul masalah dilapangan, “pintanya.

Untuk penetapan tarif taksi di Kabupaten Jember, kemarin Dishub telah minta masukan kepada pengusaha taksi untuk memberikan usulan terkait kenaikan tarif baru baik flat call, perkilo, tarif tunggu, tarif minimal dan pembatalan. “Berdasarkan SK Bupati Nomor 37 Tahun 2005 besaran tarif flat call sebesar Rp. 4.000, tarif perkilo Rp. 2.500,-, tarif tunggu sebesar 20.000,- tarif minimal Rp. 13.000 dan tarif pembatalan sebesar Rp. 5.000,”imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dishub Jember yang diwakili Kabag. TU-nya Wahid mengatakan bahwa di Kabupaten Jember terdapat 3 pengusaha taksi dengan sekitar 50 armadanya yaitu Putra Perdana, Jember Taksi dan Sinar Asia, namun armada taksi Sinar Asia tidak beroperasi. “Kami juga mengakomodasi harapan, jangan sampai mereka (Sopir dan Pengusaha taksi) rugi karena tidak dapat menutup biaya operasional, “jelasnya.

Dan pada tanggal 2 Juni 2008 kemarin, Dishub bersama dengan pengusaha taksi untuk menetapkan bersama besaran tarif baru untuk armada taksi. “Dan usulan mereka rata-rata tidak melebihi batas maksimal yang ditetapkan Dirjen Perhubungan Darat sebesar 30%, tetapi masih jauh dibawah ketentuan pemerintah, “katanya.

Lebih lanjut Dishub Jember menerima masukan bagi pelaku taksi di Jember baik itu dari pengusaha maupun dari elemen lainnya. “Kami akhirnya bisa menerima usulan mereka untuk ditetapkan menjadi tarif baru taksi di Kabupaten Jember berupa berita acara kesepakatan dengan pengusaha taksi, “ungkapnya.

Sementara itu Ketua Organda Jember, Hari Saidi mendukung adanya penetapan tarif baru bagi pengemudi taksi, namun demikian pihaknya berharap pemerintah dalam hal ini Dishub untuk lebih sering mengadakan dialog dengan para pengusaha armada, primkoveri dan yang lainnya. “Untuk membahas berbagai masalah yang sering muncul seperti penetapan trayek baru, karena menurutnya ada trayek yang harus ada contohnya sekarang di perumahan, “harapnya.

Agus Wijaya dari Balai Pelayanan LLAJ Wilayah V Jember berharap dengan tarif taksi baru ini, seharusnya pihak meteorologi untuk dilakukan tera ulang, agar tidak ada yang dirugikan. “Batasan tarif tunggu juga harus diperjelas kepada masyarakat pengguna angkutan taksi, “harapnya. (Medtot)

Selengkapnya...

Mangkir Lagi, Mangkir Lagi, Kusen Absen Lagi

JEMBER - Wakil Bupati (Wabup) Jember Kusen Andalas yang sedianya menjadi saksi perkara dugaan korupsi dana operasional pimpinan DPRD Jember kemarin (4/6) mangkir. Kusen tak menghadiri sidang dengan terdakwa Ketua DPRD Jember HM. Madini Farouq (Gus Mamak) dan Wakil Ketua DPRD Mahmud Sardjujono tanpa alasan yang jelas.

Dengan demikian, Kusen sudah dua kali tak memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (JPU). Senin (2/6) Kusen juga dipanggil untuk menjadi saksi namun saat itu pria yang juga Ketua DPC PDIP Jember itu beralasan menghadiri rapat paripurna di DPRD Jember.

"Kali ini saksi Kusen tidak hadir tanpa ada keterangan," ujar Ketua Tim JPU M. Basyar Rifai kepada Erje kemarin (4/6). Atas ketidakhadiran Kusen ini, Basyar akan melapor ke pimpinannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Elvis Johnny. "Saya lapor pimpinan dulu," sambungnya.

Saat sidang dimulai sekitar pukul 09.30, hanya ada tiga saksi yang hadir dari empat saksi yang direncanakan diperiksa kemarin. Ketiga saksi itu adalah Rudati Sugiarsih, mantan Kasubag Keuangan Sekretariat DPRD; Agus Hadi Santoso, mantan Ketua Fraksi PDIP; dan HM Sudjatmiko, Ketua Fraksi Partai Golkar.

Itupun, Agus baru datang ketika sidang sudah berjalan beberapa menit. Hingga ketiga saksi diambil sumpah, tak ada kejelasan apakah Kusen bisa hadir atau tidak. Yang jelas, sejumlah fungsionaris PDIP terlihat di Pengadilan Negeri (PN) Jember, seperti Wakil Ketua DPC PDIP Yusuf Iskandar.

Di sela-sela sidang, Yusuf menyatakan, Kusen tidak bisa hadir dalam sidang kemarin karena ada keperluan dinas. Namun, saat ditanya lebih lanjut kepentingan dinas yang dimaksud, Yusuf tidak bisa menjelaskan. "Tapi Pak Kusen komitmen hadir dalam sidang. Hanya saja belum bisa sekarang," imbuhnya.

Ketika sidang diskors untuk istirahat dan makan siang, Agus menyatakan, Kusen akan hadir dalam sidang. Pimpinan partainya itu sengaja tak hadir sejak awal. "Pak Kusen akan hadir setelah semua saksi diperiksa di persidangan. "Kira-kira setelah semua saksi hampir selesai diperiksa, Pak Kusen akan datang. Jadi tinggal calling dan langsung masuk ke ruang sidang," jelasnya.

Tetapi, hingga sidang berakhir sekitar pukul 14.00, Kusen tak terlihat di PN Jember. "Saksi Kusen Andalas tidak ada keterangan terkait ketidakhadirannya saat ini," ungkap Basyar menjelang sidang ditutup. Karena Kusen tak hadir, sidang pun ditutup dan dilanjutkan Senin pekan depan.

Meski Basyar tak menjelaskan sikap yang akan diambil JPU terkait mangkirnya Kusen, sumber di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menyatakan, bagi saksi yang mangkir tanpa alasan jelas, diberi kesempatan untuk memenuhi panggilan JPU berikutnya. Jika mangkir tiga kali berturut-turut, JPU tak segan-segan untuk menjemput paksa saksi tersebut.

Upaya jemput paksa, kata sumber tersebut, merupakan upaya terakhir JPU. JPU diberi keleluasaan untuk menjemput paksa saksi yang mangkir tiga kali berturut-turut. "Untuk memeriksa kepala daerah sebagai saksi dalam persidangan, tidak diperlukan izin presiden. Jadi lebih baik kooperatif. Kalau tidak, bisa dianggap mempersulit persidangan," tukas sumber yang juga seorang jaksa itu.

Mangkirnya Kusen dalam sidang kemarin, mengundang kekecewaan pengacara Gus Mamak - Mahmud. Menurut Jani Takarianto, salah seorang pengacara Gus Mamak - Mahmud, sebenarnya pihaknya bisa memahami ketidakhadiran Kusen sebagai pejabat publik. "Tapi, sesuai aturan, tidak menghadiri sidang harus ada alasan hukum yang kuat," katanya.

Delik yang membelit kedua kliennya, kata dia, adalah perkara korupsi. Karena perkara korupsi, semua saksi yang ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan) harus dihadirkan. "Karena Kusen menjadi saksi BAP, dengan cara apapun, JPU harus bisa menghadirkan saksi tersebut," tandasnya.

Dalam persidangan perkara korupsi, lanjut dia, yang menjadi dasar penyelenggaraan sidang adalah KUHAP (kitab undang-undang hukum acara pidana). Dalam KUHAP, JPU diberi kewenangan untuk menjemput paksa saksi bila tidak hadir dalam sidang tanpa alasan yang jelas dengan berturut-turut. "Jaksa harus bisa menghadirkan saksi dengan cara apapun walaupun harus dijemput paksa," tegasnya.

Keterangan Kusen, menurut Jani, sangat penting untuk diungkap di persidangan. Saat kasus ini terjadi, Kusen masih menjadi wakil ketua DPRD Jember. "Keterangan Pak Kusen sangat penting untuk memperjelas kasus ini. Apalagi saksi dari anggota dewan sudah mulai diperiksa," tuturnya.

Di bagian lain, ketiga saksi yang hadir dalam sidang dimintai keterangan terkait dana operasional pimpinan DPRD. Sebagai mantan kasubag keuangan, Rudati mengaku mengetahui adanya dana operasional pimpinan DPRD pada 2004. Sebelum PAK APBD, jumlahnya mencapai Rp 1,3 miliar. Setelah PAK, berubah menjadi Rp 2,2 miliar. Tetapi dia mengaku tak pernah terlibat pencairan dana operasional pimpinan DPRD periode Oktober - Desember 2004. Sedangkan Agus dan Sudjatmiko ditanya seputar tentang dana operasional pimpinan DPRD dan dana bantuan hukum (bankum) yang didakwakan kepada Gus Mamak.(*)

Selengkapnya...

Otak SPP Siluman Mulai Diadili

JEMBER - Perkara SPP siluman (pembayaran tak prosedural dan uangnya raib, Red) di Unej mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jember kemarin (4/6). Dalam sidang perdana kemarin, selain membacakan surat dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) juga memanggil para saksi dari "ring I" atau mahasiswa yang menjadi pengepul SPP yang berada di bawah Teguh Suseno, terdakwa perkara ini.

Mengenakan kemeja lengan panjang warna putih dipadu celana hitam dan memakai peci, Teguh menjalani sidang tanpa disertai penasihat hukum. Sedangkan empat saksi yang diperiksa adalah Fahrurozi, Erwan Dwi Prasetyo, Veri Ulama HS, dan Dina Apriliani.

Menurut jaksa penuntut umum (JPU) sekitar Desember 2007, Teguh menemui keempat mahasiswa tersebut. Kepada keempatnya, Teguh mengiming-imingi pembayaran SPP subsidi untuk mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Hukum (FH), dan Fakultas Sastra (FS).

Untuk meyakinkan keempat saksi, Teguh menyatakan SPP subsidi ini bekerjasama dengan David Priyanto, oknum karyawan Bank Jatim yang kini buron. Dari SPP mahasiswa reguler Rp 500 ribu/semester, mahasiswa cukup membayar Rp 350 ribu dan SPP mahasiswa nonreguler dari aslinya Rp 1.250.000/semester menjadi Rp 1.000.000/semester.

Untuk setiap pengepul yang bisa menjaring mahasiswa, mendapat bonus Rp 20 ribu per mahasiswa reguler dan Rp 50 ribu per mahasiswa nonreguler. Tergiur dengan iming-iming tersebut, Fahrurozi berhasil menjaring 172 mahasiswa, Erwan mendapat 67 mahasiswa, Veri mendapat 350 orang, dan Dina mendapat 23 mahasiswa.

Setiap mendapat titipan SPP, keempat saksi langsung menyerahkan kepada Teguh. Dua hari kemudian, slip SPP yang telah distempel Bank Jatim lengkap dengan paraf petugas bank diserahkan kembali pada mahasiswa.

Jumlah total uang SPP yang berhasil dihimpun keempat saksi mencapai, masing-masing Rp 48,5 juta, Fahrurozi Rp 180 ribu, Dina Rp 13 juta, dan Veri Rp 69 juta. Dari semua uang SPP, sebanyak Rp 25 juta diambil Teguh dan Rp 214 juta lainnya diserahkan ke David. Dalam surat dakwaan disebutkan, ada 405 mahasiswa yang menjadi korban dengan kerugian sekitar Rp 242 juta. Atas tindakannya, Teguh didakwa melanggar pasal 378 KUHP dan 372 KUHP.

Karena Teguh tak mengajukan eksepsi, sidang dilanjutkan dengan memeriksa saksi. Yang pertama diperiksa adalah Fahrurozi. Dia mengaku, setelah mendapat informasi dari Teguh ada subsidi SPP, dia menginformasikan kepada teman-temannya yang lain. Akhirnya, ada sejumlah mahasiswa yang titip membayar SPP kepadanya.

Setiap mahasiswa nonreguler menyetor kepadanya Rp 1 juta dari yang aslinya Rp 1,25 juta. Dari Teguh, mahasiswa FE ini mengaku mendapat Rp 50 ribu/mahasiswa. Namun, keterangan Fahrurozi dibantah Teguh. "Dia memungut lebih dari Rp 1 juta dari mahasiswa. Yang diserahkan ke saya hanya Rp 1 juta," katanya.

Sedangkan saksi kedua, Erwan menyatakan, dirinya menerima titipan SPP mahasiswa nonreguler sebesar Rp 1.050.000/orang dari yang aslinya Rp 1.250.000. Dia mengakui, yang disetor ke Teguh hanya Rp 1 juta. Sedang yang Rp 50 ribu diambilnya. Dari setoran ke Teguh, dia masih mendapat fee Rp 50 ribu.

Kesaksian Veri lain lagi. Mahasiswa FS ini menyatakan, dia mulai membayar SPP dari jalan belakang sejak semester III. Tapi, saat semester III itu, dia membayar melalui Sutikno yang diakunya sebagai mahasiswa FE. Pada semester IV dia baru menyetor SPP ke Teguh.

Sama dengan saksi lainnya, Veri juga mengaku menerima titipan SPP Rp 1 juta untuk mahasiswa nonreguler dan Rp 360 ribu untuk mahasiswa reguler. Selama menjadi pengepul, dia menerima fee dari Teguh sebanyak Rp 200 ribu dan Rp 360 ribu.

Saksi keempat, Dina menyatakan, dirinya tidak mendapat fee dari Teguh. Dari mahasiswa reguler yang titip kepadanya, mahasiswi asal Palembang ini menerima Rp 450 ribu dari aslinya Rp 500 ribu. Tapi, dia hanya menyetor ke Teguh Rp 400 ribu. Yang Rp 50 ribu dipotongnya sendiri. (*)

Selengkapnya...

Obat Petidine Langka, Dokter-dokter Mengeluh

Jember – Sejumlah dokter di beberapa rumah sakit daerah (RSUD) Balung, Soebandi, dan Kalisat mengeluhkan tidak tersedianya stok obat penahan nyeri jenis Petidine. Sejak bulan Pebruari kemarin, obat yang harganya murah tapi bermanfaat bagi berbagai kegiatan operasi pasien ini hilang di pasaran.

Akibatnya, kini sejumlah dokter di Rumah Sakit se Jember kebingungan. Gudang Kimia Farma juga kehabisan stock. Dampak lainnya adalah pasien yang hendak dioperasi kesulitan mendapatkan biaya murah.

“Saat ini kalau ada kegiatan operasi pasien biayanya bertambah. Obat jenis lain itu tidak bisa kami sebutkan namanya. Yang jelas kualitasnya kurang baik, dan mahal,” ujar Dokter Murod, SpOG, mantan Direktur RSUD Balung.

Dalam kasus ini, Isma Hakim Rahmat, STP, Ketua Medical Corruption Watch di Jember mengatakan sinyalir kelangkaan obat petidine ini sangat membahayakan. Sebab obat jenis ini dikenal murah dan bisa dijangkau oleh masyarakat kelas bawah dan ekonomi lemah.

Di sisi lain obat ini sangat berperan sekali dalam pelaksanaan bedah di Rumkit tersebut. Obat ini bisa menolong pasien karena manjur, dan harga terjangkau. Obat ini penting karena berguna untuk menahan nyeri di lutut, tulang dan jaringan.

Jika stok di Kimia Farma saat ini sedang kosong. Hal ini sangat mengagetkan dan membingungkan. Sejauh ini beberapa pihak termasuk Dinas Kesehatan Pemkab Jember belum memberikan recovery jika obat jenis ini hilang di pasaran.

“Seharusnya ada antisipasi. Minimal masyarakat bisa mendapat pilihan lain untuk mengganti obat jenis ini,” ujar Hakim. Dia mencurigai ada permainan stok barang oleh produsen. Sebab, menurut informasi yang dia peroleh kelangkaan ini juga tidak hanya terjadi di Jember, tapi seluruh Jawa Timur juga mengalami kelangkaan.
“Perlu dilakukan langkah – langkah untuk mengantisipasi,” ujarnya.

Obat jenis ini diakui sangat murah. Satu ampul saja harganya kurang dari Rp 5.000. Diduga karena barang jenis ini laris maka dilakukan penyetopan sehingga stock berkurang dan langka. (RI-1)

Selengkapnya...

Mau Pindah Kamar, Mamaq Gelar Selamatan

Jember – Tidak kerasan dikamar lamanya, mulai besok, Jumat (6/6/2008) terdakwa dugaan korupsi dana bankum dan operasional dewan, HM. Madini Farouq, pindah kamar baru. Terkait kepindahan Mamaq ke kamar barunya tersebut hari ini, Kamis (5/6/2008) menggelar selamatan (tasyakuran) bersama dengan puluhan napi di Lapas Klas II Jember.

Menurut sumber beritajatim.com Mamaq bakal menempati kamar baru yang selesai dibangun dengan dananya sendiri. Kamar baru tersebut sebelumnya merupakan gudang beras yang direhab menjadi sebuah kamar lengkap dengan kamar mandi. “Kamar tersebut menghabiskan dana sekitar Rp. 10 juta, dan bersebelahan dengan kamar tamping yang dulu ditempatinya,” ujarnya.

Mamaq kabarnya tidak tahan dikamar lamanya karena jumlah tamping dan tahanan yang tinggal dikamar lamanya berjumlah 14 orang termasuk terpidana kasus dolog, Mucharor dan terdakwa dugaan korupsi bankum, Mahmud Sardjujono.

Dikabarkan lagi hubungan antara Mamaq dengan sejumlah tamping (terpidana kepercayaan Lapas) tidak baik sehingga sempat terjadi selisih faham yang mengakibatkan suasana diruangan tersebut tidak nyaman.

Terkait dengan informasi tersebut Kalapas Jember, Murdjito BCip, membenarkan rencana kepindahan Mamaq, namun pihaknya menyangkal kalau yang membangun ruangan tersebut adalah hasil dari uang pribadi Mamaq.

“Pindah nggak pindah itu kewenangan kami, ke ruangan mana ya kewenangan kami, karena Pak Madini itu warga Lapas, jadi jangan diributkan,” ujarnya via handphonenya. Terkait dengan ruang mana, Murdjito tertutup dan tidak bersedia berkomentar. (RI-1)

Selengkapnya...

Siswa Belajar di Emperan

SD Selodakon 03 Tanggul Kembali Disegel

Jember - Suasana belajar mengajar di SD Selodakon 03 Kecamatan Tanggul Jember kembali terganggu. Pihak ahli waris yang merasa berhak atas tanah yang ditempati SD tersebut kembali menyegel sekolah dan seluruh kelas. Langkah penyegelan itu dilakukan karena para ahli waris merasa diingkari oleh Dinas Pendidikan dan Pemkab Jember.

Aksi penyegelan itu sendiri sudah yang kedua kali dilakukan. Awal april lalu, ahli waris juga menyegel sekolahan tersebut. Namun segel kemudian dibuka lagi setelah pihak pemkab berjanji akan menyelesaikan persoalan sengketa tanah itu. Namun setelah dua bulan ditunggu, janji itu belum juga ditepati.

Pantauan kami di SD Selodakon 03 Tanggul, penyegelan seluruh ruangan di sekolah tersebut di lakukan sekitar pukul pukul 07.20. Saat itu, beberapa siswa mulai berdatangan. Namun mereka tidak bisa masuk halaman karena dipintu masuk sekolah sudah sudah disegel dan terpasang tulisan "DITUTUP KEMBALI KARENA TAK BERES". Karena pintu sekolah disegel, puluhan siswa yang sudah datang hanya bisa termangu di depan sekolah.

Sementara beberapa orang tua siswa hanya bisa pasrah dengan keadaan yang di sekolah tersebut. '' Kalau ini terus menerus dibiarkan dan tidak ada penyelesaian saya kasihan dengan anak saya, '' kata Karim, salah seorang orang tua siswa.

Tanah tersebut ditempati bangunan SD Selodakon 03 sejak tahun 1977. Selama ditempati bangunan SD, keluarga ahli waris meminta ganti rugi Rp 80 juta. Awalnya ahli waris sempat minta ganti rugi Rp 125 juta.

Saat menyegel sekolah kemarin, Tarsan ahli waris Amsiati dibantu M Sholeh, warga setempat yang dipercaya untuk membantu menyelesaikan sengketa tanah tersebut.

Menurut Sholeh, keluarga ahli waris terpaksa menyegel kembali sekolah tersebut karena upaya penyelesaian dengan Dispendik belum selesai. ''Katanya kepala Dispendik sendiri yang menyuruh datang namun setelah didatangi ke kantornya Pak Ahmad ( kepala Dispendik) tidak keluar yang ada hanya orang yang bertubuh besar, '' kata Sholeh dengan nada emosi.

Sholeh mengaku kasihan dengan keluarga ahli waris yang sampai mempunyai hutang banyak.

'' Kalau ini belum ada penyelesaian saya juga kasihan kepada anak-anak yang sudah semangat untuk belajar. Kalau seperti ini namanya pihak Dinas Pendidikan tidak eman kepada siswanya,'' ujarnya.

Ahli waris juga mengancam tidak membuka segel jika pemkab dan Dinas Pendidikan Jember tidak segera menyelesaikan urusan dengan ahli waris.

Sementara Kepala SD Selodakon 03 Kecamatan Tanggul Sapto Widio Baskoro mengatakan, pihaknya hanya sebagai pengajar dan menyerahkan sepenuhkan ke pihak Dispendik. Meski pun ruang kelas disegel kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung. Semua siswa belajar dengan mendapat pelajaran dari guru masing-masing.

'' Kalau persoalan ini belum selesai saya kasihan dengan anak yang sudah mau datang untuk belajar, ''katanya.

SD Selodakon 03 sendiri memiliki 210 siswa, 10 guru dan seorang penjaga. Aksi penyegelan itu juga membuat siswa berkecil hati. '' Saya tak tahu karena apa, semoga persoalan sekolah cepat selesai,'' kata I'is, siswa kelas V, kemarin. (RI-1)

Selengkapnya...

Tarif Tetap tinggi, Pemkab Janji Tindak tegas

Jember - Pemkab Jember mengaku prihatin dengan sopir-sopri angkutan kota (angkot) di kota Jember. PAsalnya hingga saat ini tarif angkot masih tinggi, Rp. 3.000,-. PAdahal Pemkab sendiri seminggu lalu sudah menetapkan tarif baru untuk penumpang umum Rp. 2.500,- dan anak-anak sekolah Rp. 1.500,-.

Ternyata tarif baru dari Pemkab tersebut tetap ditolak oleh sopir-sopir angkot di Jember dengan tetap menaikkan tarif sendiri. sehingga banyak penumpang yang mengeluhkan hal tersebut ke Dinas Perhubungan dan Pemkab Jember. "Atas laporna masyarakat tersebut maka kami akan segera menindak tegas angkot tersebut, jadi tolong laporkan kepada kami angkot mana saja," tegas Asisten II Pemkab Jember, H. Edy Budi Susilo Msi.

Edy mengaku akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk melangkah lebih jauh memberikan sangsi tegas kepada pengusaha dan sopir angkutan yang masih mokong tidak bersedia menerapkan tarif sesuai dengan ketetapan dari Pemkab.

"kalau memang tetap menaikkan tarif seenaknya dan masyarakat melapor kepada kami maka akan kamiakan cabut ijin trayeknya," imbuhnya lagi. Sementara itu Kabag TU Dinas Perhubungan, Abdul Wahid, menyatakan pihaknya masih terus melakukan sosialisasi kepada angkot-angkot tersebut untuk menerapkan tarif sesuai dengan ketetapan Pemkab Jember.

Disisi lain KEtua Paguyuban sopir angkot, Darmo, menyatakan pihaknya keberatan kalau tarif baru hanya Rp. 2.500,- karena yang layak adalah Rp. 3.000,-. Dan selama ini masyarakat tidak ada yang protes, karena memaklumi kenaikan harga BBM mempengaruhi tarif angkot. (RI-1)

Selengkapnya...

Dipanggil Polres 2 kali Achmad dan Edy Mangkir

Jember - Kepala Dinas Pendidikan Jember, H. Achmad Sudiono MSI dan Asisten II Pemkab Jember, H. Edy Budi Susilo, mangkir pada panggilan kedua kalinya di Polres Jember. Kedua pejabat teras Pemkab Jember tersebut dipanggil penyidik Polres Jember kapasitasnya sebagai saksi atas pertikaian antara Asisten III Pemkab Jember, Gatot Suharsono dengan salah satu wartawan tablouid terbitan Kediri, David HS.

Karena telah mengkir sebanyak dua kali, maka besok, Kamis (5/6/2008), kedua pejabat tersebut dipanggil kembali untuk memberi kesaksiannya. “kalau besok tidak dating lagi, maka terpaksa akan kita panggil paksa, karena kasus ini tidak selesai pemberkasannya, kehadiran mereka berdua kami butuhkan,” ujar salah satu penyidik, H. Lutfi, usai memeriksa saksi lain di Mapolres Jember, Rabu (4/6/2008).

Menurut penyidik, kedua pejabat tersebut yang paling tahu bagaimana kejadian pertikaian kedua oknum pejabat dan wartawan bias terjadi. Bahkan sesuai keterangan saksi lain, kedua pejabat tersebut yang melerai pertikaian. “Jadi kedua orang itu saksi kunci yang tahu pasti bagaimana pertiakian bias terjadi,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Kantor Infokom Pemkab Jember, Drs. Agus Slameto, menyesalkan masih belum cairnya situasi hubungan antara wartawan dengan pejabat yang bersangkutan sehingga proses hokum berjalan terus.

“Sudah berulangkali saya nytaakan bahwa wartawan dan pejabat itu mitra, jadi sudah selayaknya berjalan beriringan saling mengingatkan dalam kapasitas kerja masing-masing,” ujarnya. (RI-1)

Selengkapnya...

Polres Segera Panggil Putra Bupati Jember

Jember – Penyidik Sat Reskrim Polres Jember segera memanggil putra bungsu Bupati Jember MZA Djalal sebagai saksi dalam kasus dugaan perusakan yang dilakukan Djalal dan rekan-rekannya. Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Kholilurahman, pihaknya tidak akan menghentikan kasus dugaan perusakan yang menimpa putri pengusaha sukses asal Surabaya, Irma Riska Wati (23), yang tinggal di Jalan Belimbing Patrang Jember.

Menurutnya setelah berkoordinasi dengan Polda Jatim, Kapolres Jember memerintahkan penyidik untuk terus melanjutkan penyidikan kasus tersebut. “Kalau kasus satu itu ya lanjut terus …, tidak ada istilah berhenti, tunggu saja perkembangannya,” tuturnya, via handphone Rabu (4/6/2008).

Kholilurahman mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Diponegoro, alias Popo, putra Djalal yang saat ini selalu mendapat pengawalan ketat dari keluarganya, pasca kejadian beberapa minggu lalu itu. Sayangnya penyidik tidak memberitahu kapan Popo bakal dipanggil.

Kasus perseteruan antara Irma dengan Bupati Jember tersebut sebenarnya sudah sejak lama terjadi. Bahkan pelaporan Irma ke Polres Jember terhadap tindakan Bupati Jember tersebut diduga kuat sebagai tindak lanjut dari laporan sebelumnya di Polda Jatim. Namun yang di Polda Jatim diduga kuat sudah ditempuh dengan jalan damai, dengan diakhiri perceraian antara Putra Wakil Bupati Sidoarjo, Andy, dengan Irma.

Pada waktu itu Popo, putra bungsu Djalal, dilaporkan ke POlda Jatim dengan tuduhan telah membawa lari istri putra Wakil Bupati Sidoarjo. Sedangkan pasca perceraian tersebut ternyata hubungan Irma dengan Popo berlanjut hingga pada beberapa waktu lalu, sebelum terjadi perusakan, Popo berniat menikah diam-diam dengan Irma, janda beranak satu tersebut.

Mengetahui hal itu, Djalal naik pitam dan mendatangi rumah Irma di jalan Belimbing, yang pada akhirnya terjadi insiden perusakan, pengancaman dan berbuat tidak menyenangkan kepada Irma dan keluarga. (RI_1)

Selengkapnya...

Kelompok Petani Pemakai Air

(Infokom) Jember
Arah kebijakan Pembangunan Kabupaten Jember sebagaimana tertuang dalam RPJMD dan RKPD tahun 2007, terdapat beberapa hal yang perlu diketaui oleh masyarakat Jember pada umumnya.

Terkait dengan pembangunan di bidang Sarana Prasarana Perdesaan yakni peningkatan infrastruktur perdesaan lewat beberapa program yaitu perbaikan rumah layak huni, kelistrikan dan sarana prasarana jalan dan jembatan.

Namun tidak kalah penting program pada prasarana irigasi pada tahun 2007 dimaksudkan untuk mencapai target produksi 900.000 ton pada tahun 2009. “Selama kurun waktu 2005–2007, pembangunan irigasi telah mengalami peningkatan baik dari sisi mutu maupun cakupan baku sawahnya,”ungkap Bupati Jember MZA Djalal.

Pada tahun 2005, prasarana irigasi mencakup sawah seluas 77.019 ha, dan pada tahun 2006 bertambah menjadi seluas 78.966 ha. “Berarti terjadi peningkatan cakupan luas sawah pada tahun 2007 mengairi sawah seluas 85.530 ha atau sebesar 1.947 ha dibanding tahun 2006 peningkatan cakupan luas sawah sebesar 6.564 ha,”cetus Djalal.

Dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan pengelola air di tingkat petani oleh Pemerintah Kabupaten Jember lewat Dinas Pengairan Jember. “Pemerintah telah membentuk Gabungan Himpunan Petani Pemakai Air (G-HIPPA) yang merupakan gabungan dari HIPPA Tunggal,”tandas dia.

Menurut data yang ada pada Dinas Pengairan Jember menurut Djalal sampai dengan tahun 2007, jumlah G-HIPPA sebanyak 26 lembaga, dan jumlah HIPPA Tunggal sebanyak 243 kelompok. “Organisasi ini berpotensi sebagai mitra pemerintahan desa dalam pemanfaatan, pengelolaan dan pemeliharaan jaringan irigasi tersier,”pungkasnya.

Salah satu G-HIPPA telah meraih prestasi, baik dalam kompetisi tingkat bakorwil maupun tingkat propinsi. G-HIPPA “Tirto Manunggal” Desa Jatimulyo Kecamatan Jenggawah telah berhasil meraih Juara I tingkat Bakorwil III, dan Juara ke II di tingkat propinsi. “Prestasi ini sebagai pemicu bagi G-HIPPA lainnya untuk menjalankan peran dan fungsinya dalam perkuatan kelembagaan petani pemakai air,”puji Djalal.

Pada tahun 2007 juga telah dilaksanakan pembinaan dan evaluasi HIPPA di tingkat kabupaten. Dari 243 kelompok terdapat 3 nominasi kelompok yang pengelolaannya memenuhi syarat sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. “Ketiga nominasi kelompok tersebut adalah: nominasi I HIPPA “Tirto Yoso” Desa Paseban Kecamatan Kencong, nominasi II HIPPA “Tirto Noto” Desa Sidodadi Kecamatan Tempurejo, nominasi III HIPPA “Sari Murni” Desa Panduman Kecamatan Jelbuk,”jelasnya lagi.

Sementara itu menurut Kepala Dinas Pengairan Jember Rasid Zakariya mengungkapkan banyak hal yang dilakukan untuk pengembangan kualitas kelompok Gabungan HIPPA yakni pembinaan. “Lewat pertemuan rutin yang dijalin oleh pihaknya baik dilapangan maupun pertemuan formal terus dilakukan,”jelasnya.

Tidak hanya itu sering dilakukan pelatihan kepada G-HIPPA yang secara rutin terus dilakukan oleh pihaknya yang sering bersinergi dengan unit kerja lain seperti Dinas Pertanian dan tanaman pangan Jember. (*/jok)

Selengkapnya...

7 Asosiasi Rekanan Jember Diperiksa KPPU

Jember – Hari ini, Selasa (3/6/2008) 7 rekanan yang mempersoalkan tender proyek pengadaan mebeler dan buku raport di Dinas Pendidikan Jember senilai sekitar Rp. 750 juta, diperiksa secara itensif oleh KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) cabang Surabaya.

Hal ini disampaikan Ketua Aspeknas, Ribut Edy, via handphone di sela-sela pemeriksaannya di kantor KPPU di Surabaya. Menurut Ribut, pemeriksaan yang dilakukan KPPU di Surabaya tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan 7 asosiasi rekanan ke KPPU Pusat.

“Karena beberapa waktu lalu kami disamping melapor ke Polwil Besuki dan Polda Jatim juga melapor ke KPPU Pusat,” tuturnya. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelajaran bagi sejumlah rekanan dan unit kerja di Pemkab Jember yang dengan sengaja melakukan dugaan persekongkolan melaksanakan proyek.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah ketua asosiasi seperti Ribut Edy dari Aspeknas, Mohamad Manaar dari Gabpeknas, Abdul Asri dari Gapeknas, Budi dari Gakindo, Thomas dari Aspekindo, Didik Muzani dari Aksindo mempermasalahkan pelaksanaan proyek pengadaan mebeler di Dinas Pendidikna Jember yang dilakukan pada akhir tahun 2007 lalu. (RI-1)

Selengkapnya...

Adm Perhutani Pecat 2 KRPH dan 2 Mandor

Jember - Administratur Perum Perhutan KPH Jember Ir Taufik Setyadi, MBA, MM, menyatakan komitmennya kembali dalam melestarikan hutan bersama masyarakat Jember. Bahkan dia mengaku tidak main–main dengan segala bentuk pelanggaran oknum Perhutani anak buahnya jika menghambat proses pelestarian hutan.

Sejak tahun 2006 lalu Taufik, mengaku sudah memecat 2 orang KRPH dan 2 orang mandor yang terbukti ikut terlibat dalam illegal logging atau perusakan hutan di wilayahnya. Tapi, dia tidak menyebut siapa nama KRPH dan Mandor tersebut.
Demikian ditegaskan Administratur Perhutani, Ir Taufik usai pertemuan dengan Bupati Jember, Selasa (3/6/2008).

Pemecatan tersebut sekaligus sebagai jawaban terhadap berbagai tudingan dan sorotan terhadap kinerja Perhutani dalam konsep program dan pelaksanaan reboisasi hutan di Kabupaten Jember. Termasuk masih adanya tudingan sewa lahan Perhutani yang dilakukan oknum Perhutani, kepada masyarakat termasuk oleh mandor.

Taufik mengaku tidak ingin Perhutani dihuni oleh pejabat dan pegawai yang nakal termasuk sering terlibat illegal logging. Maka dirinya tak main – main dalam menegakkan aturan.

Taufik menggambarkan kondisi hutan di Indonesia yang saat ini daya dukungnya tinggal 30 % saja. Jika dibreakdown ke Jember maka di Jember saja sudah kurang sekitar 28%. Berbagai hal soal tukar guling 1 : 1 dengan warga Mandigu sebagai ganti lahan atas masuknya lahan ke wilayah Desa, dan sampai konsep memberdayakan masyarakat Desa Hutan melalui rekomendasi tanaman Karet.

Dia menegaskan bahwa prinsip Perhutani sudah bagus dan tidak bisa diubah lagi. Dia mengingatkan kepada peserta dan masyarakat jika menemukan oknum mandor, oknum Perhutani yang bermain – main dalam penegakan hukum, dan illegal logging semisal hendaknya dilaporkan langsung kepadanya. “Langsung laporkan dan jika terbukti saat itu juga akan saya pecat,” ujarnya.

Dia menegaskan konsep pemberdayaan hutan (PHBM) itu ada 4 syarat, yakni diberikan kepada orang tak mampu, warga desa setempat sekitar hutan, orang yang butuh pekerjaan (fakir), dan tidak boleh diperjualbelikan.

Hutan menurutnya harus menguntungkan bagi masyarakat setempat. Jika tidak menguntungkan buat apa ada hutan. Dia mengaku berat dalam menghijuakan 72 ribu hektar hutan dari 117 ribu hektar hutan yang rusak di Jember. Itu jika dilakukan sendirian. Maka dia terus mengajak semua elemen masyarakat manapun untuk berkomitmen menghijaukan hutan. (RI-1)

Selengkapnya...

“Segitiga Emas” Tidak Boleh Terpasang Tanda Gambar

Pemerintah Beri Batasan Pemasangan Gambar Cagub

(Infokom) Jember
Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Jatim pada tanggal 23 Juli 2008 mendatang, sekarang telah terasa dengan pernak pernik antribut yang dipasang oleh calon tim sukses masing-masing bakal calon gubenur mendatang.

Meski tim sukses memasang gambar bakal calon Gubenur berdalil untuk sosialisasi, namun kemarin (2/6) Pemkab Jember lewat Kantor Satpol PP di Aula bawah dengan mengundang beberapa calon tim sukses. “Agar tercapai situasi aman dan tentram dalam rangka Pilgub Jatim mendatang di Jember,”ungkap Drs H. Suhanan, MPd.

Acara yang dikemas lewat Silaturahmi Antara Tim Sukses (TS) Pilgub Jatim, dihadiri juga oleh Ketua KPU, Ketua Panwaslu, Polres Jember, Bakesbang, Dispenda dan Kantor Infokom dan calon Tim Sukses dari masing-masing Pilgub.

Kasatpol PP mengharapkan agar tidak mengundang kecemburuan dari masing-masing TS demi menjaga ketentraman serta menjaga keindahan. “Agar calon TS bisa saling menghormati maka pemerintah akan memberikan batasan dalam pemasangan gambar calon Gubenur mendatang, itu yang perlu menjadi komitmen bersama,” pungkas Hanan.

Pemasangan gambar diharapkan oleh Kasatpol PP tidak bersinggungan dengan ketertiban umum. “Untuk itu kami akan bertindak netral dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,”pungkas Hanan.

Adapun tempat yang menjadi komitmen dari TS yang hadir tidak menempatkan kampanye di fasum diantaranya terminal, stasiun, pasar, taman kota, halte dan sebagainya. “Juga selain itu tidak menempelkan alat peraga dip agar/halaman/dinding tempat ibadah, perkantoran, instasi pemerintahan dan tempat pendidikan,”lanjut Hanan.

Agar terjadi saling menghargai antara sesama TS untuk itu Hanan meminta tidak saling mendiskriditkan seseorang, kelompok, partai dan calon tertentu. “Sehingga pemasangan gambar kampanye jangan dipagar, halaman dan dinding warga tanpa seijin pemilik,”terangnya.

Lebih penting lagi menurut Kasatpol PP kepada TS yang hadir meminta agar tidak memasang tanda gambar atau peraga kampanye di Segi Tiga Emas. “Spanduk, baliho, bener atau sejenisnya tidak dipasang di seputar jalan Ahmad Yani, Jalan Trunojoyo dan Jalan Raya Sultan Agung apalagi menutupi rambu lalin,”pinta Hanan.

Lebih lanjut Suhanan selaku pimpinan rapat meminta meminta kepada masing-masing TS agar mensosialisasikan kepada jajaran petugas dibawah. “Dan selanjutnya Tim Sukses dapat memantau alat peraga sendiri jika terjadi kesalahan dalam pemasangan,”tutur Hanan sembari berjanji akan melanjutkan hasil ini kepada jajaran dibawahnya.

Sementara itu menurut Qodim Manenbojo mengharapkan meski tidak bisa mengeksekusi tanda gambar yang melanggar namun tetap berharap kesadaran calon TS. “Karena masing-masing calon TS Pilgub dan nomer urut masing-masing calon yang akan disyahkan tanggal 16 Juni 2008 oleh Tim Verifikasi Propensi,”imbuhnya.

Sehingga jika sudah muncul nomor urutnya maka masing-masing Pilgub pihaknya akan memulai penertiban bersama dengan unit kerja terkait seperti Kepolisian, Satpol PP dan sebagainya. “Untuk itu kami meminta kepada calon TS agar tidak melakukan kampanye yang kontra produktif, kampanye yang tidak medidik kepada masyarakat pada umumnya,”tambahnya.

Diingatkan juga kepada para TS yang hadir agar jangan memaksakan diri dengan melakukan tindakan yang tidak sesusai dengan aturan main yang berlaku. “Sehingga jangan sampai Panwaslu untuk membuat rekomendasi kepada Kejaksaan dan Kepolisian,”tegas Qodim. (*/jok)

Selengkapnya...

Demo STAIN Berakhir Ricuh

Kaca Dipecahi Mahasiswa, Ruang Kuliah Disegel

JEMBER – Aksi kekerasan dan kericuhan terjadi di kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Jember, Senin (2/6) pagi sesaat setelah terjadi bentrok antara mahasiswa setempat yang meminta LPJ Ketua STAIN di tengah dilangsungkannya tahap pemaparan visi misi Bakal Calon dalam Pemilihan Ketua STAIN Jember.

Sebelumnya, aksi mahasiswa itu berjalan wajar dan terkendali. Orasi, dan yel – yel di luar Aula tempat dilangsungkannya pemaparan visi misi bakal calon Ketua STAIN Jember digelar berjalan mulai agak panas setelah mahasiswa kesal aspirasinya tidak ditanggapi.

Akibatnya, mahasiswa berusaha menerobos masuk ke ruang aula tersebut. Puluhan civitas akademika STAIN, 15 anggota senat STAIN, dan sejumlah pegawai yang ada di dalam semakin terganggung dengan aktifitas mahasiswa itu. Bahkan Ketua Panitia Pemilihan Ketua STAIN Drs Kotib, berusaha meredam emosi mahasiswa.

Tapi, hal itu semakin tidak terkontrol. Aksi dorong mendorong antara satuan pengaman (Satpam) STAIN setempat dengan puluhan mahasiswa yang berunjuk rasa itu tidak terelakkan lagi.

Mahasiswa dimotori beberapa organisasi Intra Kampus ini terus mendesak. Di tengah keributan itu, ada beberapa orang yang sempat menabrak pintu kaca hingga pecah berantakan. Aksi itu terus berlangsung, sampai ada beberapa mahasiswa yang dicurigai merusak pintu kaca itu diuber Satpam.
“Ayo masuk – ayo masuk, bubarkan acara pemilihan,” teriak mahasiswa.

Kericuhan yang berjalan 10 menit itu diawali oleh aksi sebelumnya. Mahasiswa berusaha menggagalkan proses belajar mengajar di kampus setempat. Bahkan beberapa ruangan disegel mahasiswa. Termasuk ruang rektorat STAIN. Aktifitas belajar mengajar di STAIN hari itu lumpuh total. Mahasiswa tidak ada yang berani masuk kuliah.

Sebagian lagi ikut berunjuk rasa menentang pelaksanaan tahapan pemilihan Ketua STAIN itu. Dalam tuntutan dan aspirasinya mahasiswa meminta sebelum dilakukan pemilihan Ketua STAIN oleh Senat, Ketua STAIN Dr H Khusnurridho, yang juga mencalonkan diri itu mempertanggungjawabkan kinerjanya di hadapan forum mahasiswa dan semua civitas akademika.

Jika tidak maka mahasiswa meminta proses dan tahapan Pemilihan Ketua STAIN itu dibatalkan. Alasan mahasiswa itu bahwa selama ini Ketua STAIN tidak akomodatif, dan diduga kuat penuh penyimpangan.

“Aspirasi semua mahasiswa di sini meminta LPJ dilakukan di awal. Baru setelah itu Ketua STAIN bisa mencalonkan lagi,” teriak Ainur Rofiq, wakil mahasiswa.

Informasi yang dihimpun, ada indikasi aksi mahasiswa itu bermula dari munculnya desakan agar Ketua STAIN Dr Khusnurridho, harus mengundurkan diri dengan melalui tahapan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terlebih dahulu setelah itu baru boleh mencalonkan diri.

Arus desakan ini menguat hingga terjadi aksi mahasiswa itu. Sebab, menurut mereka jika ada calon Incumbent yang masih menjabat dan tahapan Pemilihan Ketua STAIN tetap digelar maka dicurigai ada permainan.
“Semua calon harus bersih,” ujar mahasiswa lagi.

Usai terjadi bentrokan, mahasiswa bubar. Kendati ada yang sempat dikejar – kejar Satpam dan terkena pukulan, sejumlah mahasiswa bergerombol di markas unit kegiatan mahasiswa (UKM) masing – masing. Acara itupun langsung ditutup, untuk dilanjutkan tahap berikutnya menunggu petunjuk dari Diktis Departeman Agama di Jakarta.

Anggota Senat STAIN langsung berembug di ruang tertutup. Tidak ada negosiasi dengan mahasiswa setempat. Mahasiswa langsung membubarkan aksi protesnya. Usai rapat tertutup, Ketua STAIN Jember, Dr H Khusnurridho, mengatakan bahwa aksi mahasiswa itu diakui wajar.

Dia tidak mencurigai adanya pesanan, dan indikasi tidak murni terhadap aspirasi itu. Tapi, dia menjelaskan bahwa dalam statuta, dan PMA point h disyaratkan mekanisme LPJ tapi secara terpisah. Tidak dalam rangkaian pemilihan Ketua STAIN.

“Sesuai statuta no 4 itu kita akan sampaikan LPJ itu. Sebelum masa jabatan berakhir. Wong saya masih 29 Juli 2008 nanti berakhir,” ujar Khusnurridho.

Terhadap aksi mahasiswa anarkis dengan memecahi kaca jendela dan pintu aula tersebut Ketua STAIN ini tidak menyikapi dengan pendekatan hukum. Tapi, pendekatan edukatif, dan demokrasi yang wajar ala kampus. “Saya edukatif saja. Itu pembelajaran, dan saya kira otonomi kampus tidak seperti tetangga lain bisa diproses hukum. Kita edukatif saja,” ujar Khusnurridho.

Ditanya soal adanya aksi mahasiswa tidak murni karena ditunggangi kepentingan calon dan dosen tertentu ? Khusnurridho, mengatakan bahwa aksi mahasiswa masih murni. Dia tidak tahu ada orang yang menunggangi atau tidak, tapi dia positif thingking aksi itu murni aspirasi mahasiswa.”Saya kira aksi mahasiswa itu murni,” ujarnya didampingi Ketua Panitia Kotib. (CP)

Selengkapnya...

Budaya Premanisme Terus Mengiringi Proses Lelang Proyek

Jember – Budaya premanisme ternyata memang sedang berkembang dengan baik di lingkungan Pemkab Jember. Terbukti di hampir setiap ada proses lelang proyek di Jember selalu diwarnai dengan pengamanan yang dilakukan oleh oknum-oknum preman maupun oknum penegak hukum yang memback up unit kerja pelaksana lelang.

Setelah di Kantor Pengairan, Dinas Pendidikan, Dinas Perindag, hari ini, Selasa (2/6/2008), giliran DPU Jember menggelar proses lelang dengan agenda penawaran. Tida jauh beda dengan unti kerja sebelumnya, di DPU Jember selama proses lelang berlangsung juga diwarnai dengan kedatangan oknum-oknum preman dan oknum penegak hukum yang berjaga-jaga melindungi panitia lelang.

Hal ini disesalkan Ketua LSM Ganas, Sugihartono SH, menurutnya kalau memang dalam pelaksanaan lelang disetiap unit kerja tersebut tidak ada masalah kenapa harus selalu diwarnai dengan aksi seperti itu. “Tranparan saja, setiap pembagian proyek dengan lelang, dilakukan fight, sehingga nantinya kualitas proyek juga akan bagus, kalau ada pengkondisian seperti ini pasti ada apa-apa, kalau sudah gitu maka kualitas proyeknya jelek,” tegasnya.

Dengan sistem seperti yang saat ini sedang dikembangkan, maka tidak akan banyak rekanan yang memberanikan diri melakukan protes hasil lelang atau proses lelang ketika ada ketidakadilan. Karena ada pengamanan yang cukup ketat dari oknum-oknum yang terlihat sangar tersebut. “Rata-rata mereka berbadan tegap dan bersenjata, jadi setiap ada proses ellang kondisinya selalu mencekam, ini khan tidak baik terus dibudayakan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kadis PU Jember, Ir. Djuwarto usai mengikuti sidang paripurna LKPJ Bupati Jember di gedung dewan tidak bersedia berkomentar banyak. Menurutnya tidak tahu ada kondisi semacam itu, justru Djuwarto menanyakan oknum-oknum tersebut siapa yang mendatangkan, karena kalau dirinya tidak pernah mendatangkan mereka.

“Gak ada upaya seperti itu, yang ada semua sesuai prosedur, lelang seperti biasa tidak ada pengkondisian tertentu,” imbuhnya sambil menuju mobilnya. (RI-1)

Selengkapnya...

Lelang Proyek Pembangunan Outlet Jember 900 juta Berbuntut

Jember – Lelang proyek pembangunan outlet Jember di Jubung, Mangli Jember senilai Rp. 950 juta yang dilaksanakan pada Kamis (28/5/2008) lalu di Disperindag Jember ternyata berbuntut pada proses hukum. Sejumlah rekanan yang tergabung dalam beberapa asosiasi berencana melaporkan kasus tersebut ke Polwil Besuki.

Menurut sejumlah rekanan proses lelang yang ada di Disperindag tersebut penuh dengan rekayasa. Karena pemenang lelang, CV. Gusteknika, diduga telah melakukan pemalsuan pengalaman pengerjaan proyek. “Sehingga kalau pengalamannya palsu maka CV. Gusteknika tidak berhak mendapatkan Setifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) dari LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi),” ujar Ketua Gapeknas Jember, Abdul Manaar, Selasa (2/6/2008).

Dengan kasus pemalsuan tersebut sudah seharusnya Disperindag tidak menerima penawaran proyek dari perusahaan rekanan yang bermasalah. “Kalau tetap diterima dan dinyatakan sebagia satu-satunya rekanan yang lolos penilaian dan menjadi pemenang itu khan namanya ada sesuatu, maka teman-teman akan melanjutkan ini ke proses hukum,” imbuhnya.

Menruut Manar data terkait dugaan pemalsuan tersebut sudah diberikan kepada Disperindag, untuk menjadi kajian dan telaahan dalam mengambil keputusan. Sementara itu Ketua Lelang, Dra. Nanis M, mengaku sudah menjalankan proses lelang sesuai prosedur. Dan rekanan yang sudah ditetapkan juga sudah menandatangani pernyataan atau fakta integritas bahwa semua persyaratan yang diserahkan adalah asli dansesuai dengan kenyataan.

“Kalau memang ada dugaan pemalsuan seperti yang diributkan teman-teman, ya sebaiknya dinyatakan secara resmi, kalau tidak ada maka kami tidak bisa mengambil langkah lebih jauh,” jelasnya. Terkait surat Gapeknas Jember dan Gapeknas Jawa Timur yang ditandatangani oleh H. Ali Badri Zaini, merupakan surat permohoanan saja. Bukan surat pernyataan bahwa CV Gusteknika, telah dicabut ijinnya atau dibekukan.

“Sehingga sampai hari ini kami masih menunggu surat resminya dari LPJK dan gapeknas Jatim, bukan surat permohonan tetapi surat yang menyatakan bahwa ijin CV Gusteknika dicabut karena kasus pemalsuan,” imbuh Nanis. (RI-1)

Selengkapnya...

Harga Mitan di Jember Tetap Tembus 4 ribu

Jember – Harga minyak tanah (mitan) yang baru hasil keteteapan pemerintah ditingkat pengecer yakni Rp. 2.500,-. Namun di Jember hingga saat ini harga ditingkat pengecer bisa menembus angka Rp. 4.000,-. Hal ini dikeluhkan oleh ibu-ibu rumah tangga yang sehari-harinya menggantungkan diri pada mitan untuk memasak.

Yang lebih menyedihkan lagi yakni penjual makanan ringan seperti penjual bakso keliling, dan pedagang lainnya seperti gorengan yang menggunakan bahan pokok minyak goreng dan mitan untuk memasak. Salah satu ibu rumah tangga di wilayah Perumnas Patrang, Dewi, menyatakan setiap harinya dirinya membeli mitan sebanyak 2 liter untuk memasak keluarga besarnya.

“Sehingga setiap hari untuk beli minyak tanah saya harus siapkan uang Rp. 7.000,- sampai Rp. 8.000,-, padahal ketetapan pemerintah khan Rp. 2.500,- per liternya,” jelasnya. Dewi tetap bertahan dengan mitan karena selama ini harga Gas di Jember juga termasuk tidak stabil dan cenderung mengalami kenaikan, apalagi disaat langka stock.

Selain harga tidak stabil dan stock langka, gas juga sering diterima dengan berat yang tidak sesuai standar. “Banyak yang sudah dikurangi takarannya, jadi kami rugi dua kali, sudah mahal, tidak cukup dibuat memasak selama sebulan,” imbuhnya lagi.

Menanggapi hal ini pengurus Hiswanan Migas Jember, Beny Satria, menyatakan sebenarnya Hiswanan Migas sudah menetapkan harga eceran tertinggi ditangan konsumen sekitar Rp. 3.015,- atau dibulatkan Rp. 3.100,-. Dengan harga itupun pangkalan sudah mempunyai keuntungan Rp. 115,- per liternya. “Jadi kami sudah menghimbau bahwa harga tidak lebih dari Rp. 3.100,-.

Beny menyarankan kalau masyarakat kepingin mendapat harga murah maka dipersilakan datang di pangkalan mitan terdekat. Dapat dipastikan masyarakat mendapat harga Rp. 3.100,-. Kalau sudah sampai kepada pengecer Hiswana Migas mengaku kesulitan untuk memantaunya. (RI-1)

Selengkapnya...

Hukum Pidana Tidak Termasuk Konteks Konsultasi

(Infokom) Jember
Kesempatan dalam melakukan Memorandum of Understanding (MoU) Kejaksaan Negeri Jember bersama Perhutani KPH Jember beberapa hari yang lalu di aula Kantor Perhutani. Tidak disia-siakan oleh Kepala Kejaksaan Jember yang sekaligus memberikan sosialisasi hukum.

Sosialisasinya yang dilakukan oleh Kajari dihadapan ADM Perhutani Jember, Asper, Sataf Pehutani dan Petugas Polisi Kehutanan. Elvis Jhoni mengusung Kontek Hukum di Indonesia. “JIka Indonesia bangkit maka Jember-pun bisa bangkit dalam menjalin sinergisitas dengan Kejaksaan,”ungkapnya dalam awal sambutannya.

Rintisan penyuluhan hukum bagi pejabat yang dilantik hampir setahun yang lalu (Tanggal 2 Juli 2007-red) mejelaskan bantuan hukum. “Kejaksaan sebagai penegak hukum di sisi pidana sebagai eksekusi dan eksekutor, tidak bisa bersentusan langsung dengan tersangka namun Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) kami siap memberikan kosultasi hukum,”tandas Elvis.

Sesuai dengan UU nomor 16 tahun 2004 pasal 30 ayat (2) menurut Elvis jakasa bisa bertindak sebagai pangacara Negara. “Sekarang telah dirintis selain dengan Perhutani juga dengan PTPN XII, PLN dan beberapa bank yang telah menunjuk kami contohnya menagih kridit macet,”terangnya.

Bantuan hukum kepada pemerintah tidak terkecuali semisal pejabat Tata Usaha Negara, Pemerintah, BUMN dan BUMD akan dilayani lanjut Kajari. “Asalkan bukan persoalan pidana kami siap maju ke persidangan untuk mewakili pejabat sebagai tergugat cukup memberikan surat tugas,”papar Elvis.

Cakupan kosultasi hukum dimaksud oleh Elvis bisa dilayani jika terkait dengan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. “Selebihnya dengan melakukan sosisalisasi atau menyelesaikan masalah kepada masyarakat terkait dengan hukum perdata maupun TUN kami siap memfasilitasi,”jelasnya lagi.

Artinya apa yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Jember dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait hukum. “Materi sebatas pencerahan terkait dengan hukum jika masyarakat sekitar hutan melakukan pelanggaran akan diberi penjelasan sangsi hukum yang akan kena,”paparnya.

Lebih lanjut menurut Elvis penyuluhan hukum ke masyarakat di desa sekitar hutan sangatlah perlu dilakkukan. “Karena dengan penyuluhan itu masyarakat akan tahu secara awal konsekwensinya jika tindakan yang dilakukan didalam hutan melanggar hukum atau tidak,”tambahnya.

Hanya saja menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jember kedepan perlu ada intentif dalam menjalin kerja sama yang telah dilakukan baik oleh Perhutani dan Kejaksaan Jember. “Dengan intensif berkomunikasi maka secara dini kita dapat mengatasi persoalan hukum lebih awal,”terang dia.

Sementara itu menurut ADM Perhutani Jember dengan diberikan sosialisasi di hadapan stafnya pihaknya berterima kasih. “Karena dengan mengerti dasar hukumnya maka stasnya yang berada dilapangan akan bertambah meningkatkan kepercayaan diri,”ujar Taufik Setiyadi.

Sehingga dengan jalinan kerja sama yang telah dirintis oleh pihaknya bersama Kajari Jember, pihaknya akan terus akan melanjutkan kerjasama ini dengan intens. “Karena di Jember penjarahan hutan tipologinya sangat berbeda dengan daerah lain untuk itu kami akan saling koordinasi dan komunikasi dengan kejaksaan,”jelas Taufik. (*/jok)

Selengkapnya...

Populasi Ternak Jember Juga Meningkat

Jember - Seperti sector pertanian di jember, sector peternakan dan perikanan di Jember juga mengalami peningkatan yanga cukup bagus. Hal ini disampaikan oleh Kadispeternakan dan perikanan, Ir. Dalhar, usai meninjau program kolamisasi di beberapa kecamatan di wilayah Jember Selatan, Minggu (1/6/2008).

Menurutnya sub sektor peternakan mengalami peningkatan produktivitas, populasi sapi potong meningkat dari tahun 2005 sejumlah 182.398 ekor, tahun 2006 menjadi 183.266 ekor, dan tahun 2007 meningkat 184.202 ekor.

“Demikian juga dengan populasi domba pada tahun 2005 sejumlah 63.424 ekor, tahun 2006 64.188 ekor, dan pada tahun 2007 meningkat menjadi 64.955 ekor. Populasi kambing pada tahun 2005 sejumlah 43.076 ekor, tahun 2006 sejumlah 43.593 ekor, dan pada tahun 2007 meningkat menjadi 44.116 ekor,” tuturnya.

Pengaruhnya pada produksi hasil peternakan, berupa daging di Jember mengalami peningkatan. Produksi tahun 2005 sebanyak 12,95 ribu ton, tahun 2006 menjadi 13,08 ribu ton, dan tahun 2007 meningkat menjadi 13,18 ribu ton.

Termasuk produksi telor tahun 2005 sebanyak 9,58 ribu ton, tahun 2006 sebanyak 9,68 ribu ton, dan pada tahun 2007 meningkat menjadi 9,77 ribu ton,”terangnya. Dalam rangka menjaga ketersediaan populasi ternak, Pemkab melaksanakan program inseminasi buatan (IB) yang melibatkan masyarakat. Jumlah kebutuhan straw (mani beku) terus meningkat, tahun 2005 sebanyak 45.897 dosis, tahun 2006 sebanyak 56.120 dosis, dan tahun 2007 sebanyak 62.150 dosis.

Sedang di Sub sektor lain semisal, perikanan laut dan darat tahun 2005 mencapai 211.254 kuintal, tahun 2006 sebanyak 290.183 kuintal, tahun 2007 mencapai 397.914 kuintal.

“Untuk perikanan laut meningkat dari 824.261 kuintal tahun 2005, tahun 2006 sebanyak 830.519 kuintal, dan tahun 2007 menjadi 836.825 kuintal,” imbuhnya. (RI-1)

Selengkapnya...

Pemkab terus Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Jember – Upaya Pemkab Jember meningkatkan produktivitas pertanian terus dilakukan. Bahkan menurut Bupati Jember, Ir. MZA Djalal, upaya Pemkab tersebut sudah bias dilihat hasilnya sejak beberapa tahun lalu. “Sub sektor Pertanian Tanaman Pangan, produktifitas komoditas pertanian tanaman pangan telah menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun,” Ujarnya Minggu (1/6/2008).

Salah satu contoh yakni di komoditas padi, produktifitas padi tahun 2005 mencapai 52,04 kuintal/Ha, tahun 2006 meningkat menjadi 53,45 kuintal/Ha dan tahun 2007 meningkat menjadi 54,91 kuintal/Ha.

“Belum lagi komokoditi lain seperti kedelai pada tahun 2005 mencapai 8,23 kuintal/Ha, tahun 2006 meningkat menjadi 11,53 kuintal/Ha, dan tahun 2007 menjadi 11,10 kuintal/Ha dan jagung pada tahun 2005 mencapai 53,31 kuintal/Ha, tahun 2006 meningkat menjadi 55,89 kuintal/Ha, dan tahun 2007 meningkat menjadi 56,88 kuintal/Ha,” jelas Djalal.

Hal senada disampaikan Kadisperta Pemkab Jember Ir. Harry Widjayadi, menurutnya peningkatan produktivitas pertanian membawa dampak ke sector lain. “Keberhasilan peningkatan produksi tanaman pangan diikuti sektor lain seperti peningkatan produksi peternakan, perikanan dan perkebunan,” imbuhnya.

Upaya untuk meningkatkan produktivitas tersebut menurut Harry dilakukan dengan berbagai cara. “Namun yang terpenting adalah kemauan petani untuk berubah lebih baik, itu yang menjadi factor utama,” tuturnya. (RI-1)

Selengkapnya...

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan