Dipanggil Polres 2 kali Achmad dan Edy Mangkir

Jember - Kepala Dinas Pendidikan Jember, H. Achmad Sudiono MSI dan Asisten II Pemkab Jember, H. Edy Budi Susilo, mangkir pada panggilan kedua kalinya di Polres Jember. Kedua pejabat teras Pemkab Jember tersebut dipanggil penyidik Polres Jember kapasitasnya sebagai saksi atas pertikaian antara Asisten III Pemkab Jember, Gatot Suharsono dengan salah satu wartawan tablouid terbitan Kediri, David HS.

Karena telah mengkir sebanyak dua kali, maka besok, Kamis (5/6/2008), kedua pejabat tersebut dipanggil kembali untuk memberi kesaksiannya. “kalau besok tidak dating lagi, maka terpaksa akan kita panggil paksa, karena kasus ini tidak selesai pemberkasannya, kehadiran mereka berdua kami butuhkan,” ujar salah satu penyidik, H. Lutfi, usai memeriksa saksi lain di Mapolres Jember, Rabu (4/6/2008).

Menurut penyidik, kedua pejabat tersebut yang paling tahu bagaimana kejadian pertikaian kedua oknum pejabat dan wartawan bias terjadi. Bahkan sesuai keterangan saksi lain, kedua pejabat tersebut yang melerai pertikaian. “Jadi kedua orang itu saksi kunci yang tahu pasti bagaimana pertiakian bias terjadi,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Kantor Infokom Pemkab Jember, Drs. Agus Slameto, menyesalkan masih belum cairnya situasi hubungan antara wartawan dengan pejabat yang bersangkutan sehingga proses hokum berjalan terus.

“Sudah berulangkali saya nytaakan bahwa wartawan dan pejabat itu mitra, jadi sudah selayaknya berjalan beriringan saling mengingatkan dalam kapasitas kerja masing-masing,” ujarnya. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan