Lelang Proyek Pembangunan Outlet Jember 900 juta Berbuntut

Jember – Lelang proyek pembangunan outlet Jember di Jubung, Mangli Jember senilai Rp. 950 juta yang dilaksanakan pada Kamis (28/5/2008) lalu di Disperindag Jember ternyata berbuntut pada proses hukum. Sejumlah rekanan yang tergabung dalam beberapa asosiasi berencana melaporkan kasus tersebut ke Polwil Besuki.

Menurut sejumlah rekanan proses lelang yang ada di Disperindag tersebut penuh dengan rekayasa. Karena pemenang lelang, CV. Gusteknika, diduga telah melakukan pemalsuan pengalaman pengerjaan proyek. “Sehingga kalau pengalamannya palsu maka CV. Gusteknika tidak berhak mendapatkan Setifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) dari LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi),” ujar Ketua Gapeknas Jember, Abdul Manaar, Selasa (2/6/2008).

Dengan kasus pemalsuan tersebut sudah seharusnya Disperindag tidak menerima penawaran proyek dari perusahaan rekanan yang bermasalah. “Kalau tetap diterima dan dinyatakan sebagia satu-satunya rekanan yang lolos penilaian dan menjadi pemenang itu khan namanya ada sesuatu, maka teman-teman akan melanjutkan ini ke proses hukum,” imbuhnya.

Menruut Manar data terkait dugaan pemalsuan tersebut sudah diberikan kepada Disperindag, untuk menjadi kajian dan telaahan dalam mengambil keputusan. Sementara itu Ketua Lelang, Dra. Nanis M, mengaku sudah menjalankan proses lelang sesuai prosedur. Dan rekanan yang sudah ditetapkan juga sudah menandatangani pernyataan atau fakta integritas bahwa semua persyaratan yang diserahkan adalah asli dansesuai dengan kenyataan.

“Kalau memang ada dugaan pemalsuan seperti yang diributkan teman-teman, ya sebaiknya dinyatakan secara resmi, kalau tidak ada maka kami tidak bisa mengambil langkah lebih jauh,” jelasnya. Terkait surat Gapeknas Jember dan Gapeknas Jawa Timur yang ditandatangani oleh H. Ali Badri Zaini, merupakan surat permohoanan saja. Bukan surat pernyataan bahwa CV Gusteknika, telah dicabut ijinnya atau dibekukan.

“Sehingga sampai hari ini kami masih menunggu surat resminya dari LPJK dan gapeknas Jatim, bukan surat permohonan tetapi surat yang menyatakan bahwa ijin CV Gusteknika dicabut karena kasus pemalsuan,” imbuh Nanis. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan