BKD Warning PNS Yang Terlambat

Jember – Meski masih 1 hari lagi karyawan Pemkab Jember bakal kembali menunaikan kerja di masing-masing unit kerjanya. BAdan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember sudah mengeluarkan peringatan keras.

Bahkan peringatan serupa ini juga sudah disampaikan Sugiarto SH, Kepala BKD sebelum karyawan Pemkab Jember libur pada Jumat (26/9) lalu.

“Kami sudah sampaikan sebelum libur waktu itu, tidak boleh ada karyawan baik itu PNS maupun rollstaat yang terlambat atau tidak masuk pada hari pertama usai hari raya pada senin mendatang,” tegasnya, Sabtu ( 4/10/2008 ).

Sugiarto menyatakan pihaknya bakal mejatuhkan sangsi tegas bagi semua karyawan yang terbukti terlambat dating atau tidak masuk kerja tanpa alas an yang jelas.

“Sangsi kami berikan lihat kesalahannya dulu, kalau memang sudah parah dan dibuktikan dengan pemeriksaan dari Banwas, maka sangsi juga bakal berat, dan paling berat ya kita tunda kenaikan pangkatnya,” imbuhnya.

Peringatan tersebut menurutnya layak disampaikan karena saat ini libur bagi karyawan sudah cukup panjang. Terhitung mulai Sabtu (27/9) hingga minggu tanggal 5 Oktober besok.

Sehingga perjalanan mudik kemanapun diprediksi sudah mempunyai waktu luang yang panjang. “Sehingga tidak ada lagi ada dalih masih dalam perjalanan atau apapun yang berkaitan dengan mudik dan hari raya, waktu 9 hari itu sudah panjang,” ujarnya.

Dan jika ada yang berdalih sakit sehingga tidak masuk maka pihaknya mewajibkan karyawan yang bersangkutan untuk menunjukkan surat dokter dan disampaikan pada pagi harinya atau senin pagi. Jika tidak maka dianggap membolos dan bakal menerima sangsi. (RI-1)

Selengkapnya...

Lebaran, Harga Mitan Melonjak Tajam

Jember – Selama hari raya Idul Fitri 1429 H minyak tanah (mitan) di kota Jember semakin langka. Dan kelangkaan tersebut terus berlarut hingga H+3, Sabtu ( 4/10/2008 ). Akibatnya harga mitan semakin melonjak naik khususnya di daerah perkotaan.

Seperti yang terjadi di wilayah kecamatan Patrang, perliternya mitan bias mencapai Rp. 5.000. padahal pada hari-hari biasa hargamitan tidak lebih dari Rp. 3.000. langkanya mitan di pasaran tersebut sebenarnya tidak dipengaruhi berkurangnya pasokan mitan ke distributor.

Namun karena banyaknya aksi borong yang dilakukan oleh ibu-ibu rumah tangga sejak sebelum hingga selama lebaran tiba. Seperti disampaikan Tuminah, warga jalan Srikoyo. Menurutnya untuk membeli mitan dirinya bersama ibu-ibu lain di jalan Srikoyo harus mencari di sekitar lokasi distributor.

“Karena kalau tidak kesana, kamitidak kebagian minyak lagi, rata-rata habis dibeli oleh yang lain sebelum tiba di Patrang,” ujarnya. Ironisnya masing-masing distributor atau pengecer tidak bias membatasi pembelian mitan partai besar.

Sehingga pengecer yang biasa berjualan keliling tidak sampai berjualan jauh, hanya beberapa meter dari lokasi distributor saja langsung ludes terbeli. Hal inilah yang kemudian memicu harga perliter mita di Jember naik tajam.

Yang semulai Rp. 2.800 lama-kelamaan mencapai Rp. 4.500 hingga Rp. 5.000. dugaan lain aksi borong tersebut juga dilakukan karena ada kabar segera diedarkannya tabung gas sebagai bentuk konversi mitan ke gas yang mulai dilaksanakan oleh Pertamina.

Konsumen khawatir mitan langka sehingga didahului dengan aksi borong. Sehingga ketika sudah menerima tabung gas, mereka masih bias menggunakan kompor minyak. “Supaya tidak boros ya kadang pakai gas, kadang pakai kompor biasa, lihat uangnya,” imbuh Sri Wahyuni, warga Kreongan Patrang. (RI-1)

Selengkapnya...

H+ 3 Pusat Kota Jember Mulai Ramai

Jember – Memasuki hari Sabtu (4/10) akhir pekan ini sekaligus H+ 3 hari raya IDul FItri, pusat kota Jember mulai terlihat sedikit ramai jika dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya.

Jalan-jalan protocol atau segitiga emas Jember mulai terlihat banyak dilintasi pengguna jalan baik yang berkendaraan sepeda motor maupun mobil. Padahal mulai tanggal 1 Oktober lalu jalan-jalan tersebut terlihat lengang dan sepi dari pengguna jalan.

Pertokoan yang semula banyak tutup mulai Sabtu ini sudah banyak yang buka. Demikina juga dengan daerah kampus. Yang semula sepi karena ditinggal mahasiswa mudik kini mulai kembali terlihat ramai dan banyak aktivitas.

Warnet-warnet dan ruko di sepanjanng jalan Jawa, Kalimantan , Sumatera dan Karimata mulai terlihat ada pengunjung yang sudah parker kendaraannya.

“Sebelum ini sepi sekali mas, paling-paling hanya ada 4-5 orang yang menggunakan jasa warnet kami, sekarang sudah puluhan, lumayan nggak sepi lagi,” ujar Lilies salah satu penjaga warnet di jalan Jawa.

Mulai ramainya pengguna jalan di Jember diprediksi karena sudah mulai baliknya pemudik-pemudik yang keluar Jember. Disamping itu aktivitas bersilaturahmi hari raya juga sudah mulai usai dan kembali melakukan aktivitas sehari-hari di kota .

Hal ini kembali membuat anggota kepolisian sibuk mengatur arus lalu lintas di jalur sibuk seperti di pusat pertokoan jalan Trunojoyo, Diponegoro, Sultan Agung dan A. Yani.

“Usai lebaran seperti ini biasanya jalan mulai ramai lagi dan anggota kami mulai bertugas mengatur jalan yang semula sepi ditinggal pemudik, kami juga siap membantu LAntas mengatur lalu lintas,” ujar KAsat Samapta Polres Jember, AKP Rodiq Sugiantoro. (RI-1)

Selengkapnya...

Jalur Protokol Dipenuhi Bendera Parpol

Jember – Seminggu ini sebelum dan sesudah hari H Idul Fitri 1429 H, jalan-jalan protocol di kota Jember banyak diwarnai dengan bendera-bendera parpol. Bendera parpol tersebut sengaja dipasang pada massa arus mudik dan balik di sepanjang jalan yang diprediksi bakal dilalui pemudik.

Bahkan ditengah kota Jember seperti jalan Sultan Agung, Moch Sroedji, Gajah Mada, Hayam Wuruk, dipenuhi dengan berbagai macam bendera parpol beraneka warna. Bendera parpol paling banyak berjubel di bunderan jalan dan jembatan serta pagar jalan.

Meski terlihat sedikit mengganggu pandangan mata pengguna jalan, namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat ketertiban Pemkab Jember.

Selain bendera parpol, spanduk ucapan selamat hari raya Idul Fitri juga banyak memenuhi dan melintang jalan. Spanduk-spanduk itu rata-rata dibuat oleh masing-masing caleg (calon legislative).

Kasatpol PP Pemkab Jember, Sunyoto, menolak berkomentar atas maraknya pemasangan atribut parpol tersebut. Karena menurut Sunyoto, belum ada peraturan yang ada untuk menertibkan atribut parpol selama musim kampanye ini berlangsung.

“Karena meski sudah memasuki massa kampanye kami belum pernah diberi tembusan jadwal kampanye dan peraturan kampanye itu sendiri dari KPU,” ujarnya singkat.

Sehingga pihaknya masih melakukan pembiaran atas maraknya atribut parpol yang dipasang di jalan-jalan tersebut. Meski tidak jarang pemasangan atribut parpol tersebut membahayakan pengguna jalan.

Dan pantauan RI tidak jarang ada kayu atau bamboo yang menopang umbul-umbul, bendera atau tali spanduk yang lepas dan melintang di jalan. Bahkan ada juga yang menimpa pengguna jalan. (RI-1)

Selengkapnya...

Diduga Bodong, Jasaraharja Tidak Beri Santunan

Jember – Mobil pick-up T-120 yang mengalami kecelakaan tunggal di perkebunan milik PT. JA Watie, sabtu sore (27/9), diduga bodong alias tidak memiliki surat menyurat. Sehingga pihak PT. Jasa Raharja Jember tidak bakal memberikan santunan kecelakaan kepada korban kecelakaan tersebut.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Jasa Raharja Jember, Gunawan, usai patroli bersama jajaran kepolisian di sejumlah ruas jalan yang digunakan mudik lebaran 1429 hijriah ini.

“Hasil sementara kami menemukan bahwa kendaraan tersebut bodong, sehingga tidak dijamin oleh asuransi jasa raharja,” ujar Gunawan. Selain itu, kecelakaan yang terjadi di kebun Kopi afdeling Keputren kecamatan Sukorambi tersebut merupakan kecelakaan tunggal.

Sehingga sesuai dengan undang-undang yang ada PT. Jasa Raharja tidak berhak memberi santunan kepada korban kecelakaan baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka.

Tercatat dalam kejadian naas disore kemarin ada 4 korban meninggal dunia karena tergencet karung kopi dan mobil yang terguling. Dan lima lagi selamat namun mengalami luka cukup serius dan saat ini sedang dirawat di RSUD dr. Soebandi Jember.

Gunawan menyayangkan pemilik perkebunan yang tidak membayar iuran jasa raharja dan melengkapi kendaraannya dengan lengkap. Sehingga ketika ada musibah seperti ini pihaknya tidak bias berbuat banyak.

Pantauan wartawan RI tiga korban luka parah masih tidak sadarkan diri di ruang instalasi gawat darurat (IGD) RSUD dr. Soebandi. Sedangkan dua lainnya sudah menjalani rawat inap di sal umum.

Sedangkan empat korban tewas bakal dikebumikan di pemakaman umum di desa asalnya di dusun Nogosari, Sukorambi, setelah menjalani autopsi. Penyebab kecelakaan sendiri menurut sumber di unit Laka Lantas Polres Jember, adalah rem mobil yang tidak berfungsi. Sehingga tidak kuasa menahan laju kendaraan dengan muatan kopi mentah dan sembilan penumpang.PAda akhirnya mengalami selip dan terguling. (RI-1)

Selengkapnya...

Balai Kir Uji Semua Kendaraan Bermotor Jelang Lebaran

Ket. Foto: Kepala Balai Uji KIR Jember, J Suhartono.

(Infokom)Jember,

Untuk mengantisipasi datangnya Hari Raya Idul Fitri 1429 H, Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Jember mengadakan pengecekan kendaraan bermotor agar laik jalan sesuai dengan dasar hukum dan perintah melalui Surat Menteri Perhubungan RI Nomor : 289 Tahun 2008. Ada 3 tahapan dalam pengecekan kelayakan kendaraan bermotor untuk tahap pertama yaitu H-10 lebaran, bagi kendaraan Bus terutama pengecekan standart kelayakan dan 139 bus ada 37 bus yang tidak laik jalan, “demikian disampaikan Kepala Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Jember, J. Suhartono saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Menurut Hartono tahap kedua H-7 s/d H-5 pengecekan kelayakan jalan dilakukan di Terminal Tawang Alun, disini pengecekan dilakukan terhadap perlengkapan keselamatan agar semua kendaraan angkutan lebaran ini betul-betul layak jalan. “Bagi kendaraan yang dinilai tidak laik jalan diberi waktu 2 x 24 jam untuk diperbaiki, “tandasnya.

Termasuk bagi kendaraan yang buku kirnya (buku uji) sudah mati dan dicabut, juga diberi waktu 2 x 24 jam untuk diperbaharui, dan selanjutnya kendaraannya boleh beroperasi kembali untuk melayani penunpang tentunya dengan standart kelayakan baik.

Semua itu dilakukannya dengan harapan agar tidak terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh faktor teknis, selain itu Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Jember juga akan melakukan pemantauan di jalan raya untuk melihat kepadatan dan volume arus lalu lintas. “Di Jalan apabila didapati kendaraan yang kurang layak jalan, langsung kita berhentikan untuk dicek perlengkapannya, “Tegasnya.

Selama ini sudah ada 2 bus yang ditemukan tanpa surat-surat yang lengkap dan sudah ditindak dengan ditilang, untuk itu, Hartono mengimbau kepada pemilik kendaraan umum untuk melakukan pengecekan secara rutin, baik secara teknis maupun administrasi termasuk pengecekan kondisi kendaraannya. “Cek administrasi berupa surat-surat kendaraannya, dan secara teknis kelengkapan keselamatan, termasuk paku pemukul kaca pemadam, tabung pemadam kebakaran dan sabuk pengaman, “ujarnya.

Namun kata, Hartono, sebagai Instansi yang bergerak dibidang Pelayanan Transportasi termasuk kendaraan merupakan salah satu sarana transportasi. kelayakan itu umpanya jalannya bagus, kendaraannya tidak bagus tidak laik jalan.maka ada 3 faktor jalan bagus operaturnya juga siap kendaraannya bagus ini yang dinamakan layak jalan.kedepan kita harus menambak peralatan yang lebih baik karena tehnologi kendaraan bermotor makin lama making maju sehingga peralatannya tidak bagus untuk mengimbagi perkembangan.

tehnologi pun kurang.kita sudah mempunyai suatu peralatan komputer hanya tinggal on line kita perlu suatu haiti dimana suatu ketika kita mengadakan operasi di jalan kita itu sudah tahu kondisi kendaraan secara visual atau nyata untuk deteksi sehingga angkutan ini bisa lancar aman tertib dan selamat. (*)

Selengkapnya...

Polres Kerahkan Patroli Sepda Angin

Jember – Polres Jember khususnya unit Samapta mengerahkan puluhan anggotanya untuk berpatroli dengan sepeda angin (sepeda onthel: jawa) di sejumlah perumahan dan ruas jalan protokol.

Hal ini disampaikan Kasat Samapta Polres Jember, AKP Rodiq Sugiantoro, usai sidak di sejumlah ruas jalan di pusat keramaian kota. Menurutnya anggota bersepeda angin tersebut bakal memantau perumahan yang kebanyakan ditinggal penghuninya untuk mudik ke daerah asalnya.

“Ini sudah kami jalankan beberapa hari ini, petugas langsung mengingatkan pemilik kendaraan sepeda motor yang kebetulan berada di luar pagar di daerah perumahan yang sepi penghuni, supaya tidak mengundang kejahatan,” ujarnya.

Sehingga pemilik bisa langsung memasukkan kendaraannya. Selain itu juga memantau daerah yang selama ini dikenal rawan pencurian di perumahan. Petugas juga bekerjasama dengan aparat setempat seperti RT/RW atau kepala lingkungan yang kebanyakan orang asil daerah sekitar perumahan tersebut.

“Anggota kami juga menghimbau kepada penghuni yang hendak mudik untuk melengkapi rumahnya dengan kunci ekstra dan melaporkan atau menitipkan rumahnya ke tetangga yang tidak mudik atau aparat terdekat,” imbuhnya.

Menurut Rodiq, dengan menggunakan sepeda angin pihaknya bisa lebih leluasa melakukan patroli tanpa diketahui pencuri yang kebetulan beroperasi dan termasuk hemat biaya operasional. (RI-1)

Selengkapnya...

Sepeda Motor Masuk Jember Capai 400 per jam

Jember - Lonjakan pemudik di Jember semakin kentara, menginjak hari raya Idul Fitri kurang dua hari ini sekitar 400 pengendara sepeda motor setiap jamnya memasuki perbatasan Jember dari arah Banyuwangi, masuk ke Garahan kecamatan Silo Jember.

Belum lagi dari arah Bondowoso, atau Lumajang, semakin dekat dengan hari H. Diprediksi akan semakin meningkat jumlah pemudik menggunakan sepeda motor yang melintas maupun datang ke Jember.

Padahal di hari biasa pengguna sepeda motor di ketiga perbatasan tersebut tidak mencapai angka ratusan per jamnya. “Kami menghimbau pemudik dengan menggunakan sepeda motor kalau terasa capek untuk istirahat ditempat yang telah disediakan seperti di Pos Pengamanan Lebaran tahun 2008, bahkan juga sudah disiapkan tukang pijat segala, sebab arus lalu lintas cukup padat menjelang hari raya tahun ini,” harap Kapolres Jember, AKBP Ibnu Isticha.

Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas tersebut Ibnu menegaskan sudah menerjunkan kekuatan penuh di semua penjuru ruas jalan yang rawan macet maupun rawan kecelakaan.

“Kami akan bekerja keras demi memberi kenyamanan masyarakat yang melakukan mudik lebaran, kami terus berpatroli secara rutin, beberapa waktu lalu, kita juga sudah menambah rambu-rambu di beberapa titik yang rawan kecelakaan,” imbuhnya.

Khusus untuk daerah rawan laka di dekat pos pengamanan lebaran, pihaknya menyediakan sejumlah peralatan untuk melakukan evakuasi korban dan kendaraan yang mengalami kecelakaan. Seperti misalnya di kilometer 28-29 sepnajang jalan di Bangsalsari. (RI-1)

Selengkapnya...

Truk Non Sembako Dilarang Jalan mulai H-5

Ket. Foto : Bupati Bersama Jajaran Muspida Sidak Pos pengamanan pastikan kenyamanan pengguna jalan.

Jember - Lebaran makin dekat, hal ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan aparat Kepolisian Resort Jember, Kodim 0824 Jember dan instansi terkait semakin intensif melakukan koordinasi dan langkah strategis mengatasi arus mudik dan arus balik. Seperti halnya dengan pembatasan operasional bagi kendaraan yang bermuatan Non Sembako.

Kendaraan semacam ini dilarang beroperasi mulai H-5 atau (26/9) pukul 00.00 WIB hingga H+5 (7/10) pukul 24.00 WIB.

“Ada pengecualian tentunya, untuk angkutan BBM/BBG, ternak, sembako, pupuk, susu murni dan barang antaran pos, boleh lewat, selain itu nggak boleh operasi dulu,”ungkap Ibnu Isticha, Kapolres Jember bersama Bupati Jember MZA Djalal dan Dandim 0824 Jember, Letkol Inf. Dedy Agus P usai melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) Pos Pengamanan Lebaran tahun 2008 di 4 (empat) pos.

Larangan tersebut menurut Kapolres karena adanya lonjakan pengguna jalan selama lebaran berlangsung. Sehingga dikhawatirkan semakin memenuhi ruas jalan yang digunakan bagi pemudik, dan dapat dipastikan bakal terjadi kemacetan.

“Apabila masih saja ditemui truk pengangkut non sembako dijalan, petugas akan langsung memberhentikan dan akan diperbolehkan melanjutkan perjalanan setelah arus lalu lintas dirasa sudah berkurang yaitu antara pukul 11 malam,” tuturnya.

Ibnu juga menegaskan bahwa laangan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, yang diterbitkan pada 24 Agustus 2008, larangan itu berlaku mulai 27 September pukul 00.00. (RI-1)

Selengkapnya...

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan