2 Pejabat Teras Dinas Pendidikan Diperiksa Kejari

Jember – Hari ini, Jumat (1/8/2008), 2 pejabat teras Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember akhirnya memenuhi pemanggilan Kejari Jember terkait dengan sejumlah pungutan saat PSB tahun ajaran 2008/2009.

Dua pejabat teras tersebut yakni, KAbid TK-SD, Drs. Jumari dan Kabid SMP-SMA, I Wayan Wesa Atmaja. Hingga Jumat sore ini pemeriksaan kedua pejabat tersebut baru kelar dilakukan oleh salah satu jaksa seksi pidana khusus, Yusuf Wibisono SH.

Usai pemeriksaan Yusuf masih enggan berkomentar. Demikian juga dengan Kajari Jember, Elvis Jhoni SH. Menurut Elvis, stafnya belum melaporkan hasil pemeriksaan tersebut kepadanya.

Sementara itu, Jumari mengaku kalau pemeriksaan hari ini masih sebatas pada identitas diri dan tugas pokok dan fungsi di jabatan yang didudukinya. “Tidak ada yang istimewa, biasa saja masalah tupoksi saya di Kabid TK-SD, nggak tau kalau pak Wayan,” ujarnya.

Di sisi lain Wayan enggan berkomentar banyak, namun pihaknya tetap bersikukuh bahwa untuk pengembangan pendidikan di Jember perlu sinergitas dari semua pihak terkait.

“Pendidikan itu tanggungjawab bersama, bukan hanya kita saja, namun juga wali murid, jadi kalau memang pungutan tersebut diperuntukkan pengembangan pendidikan dan jelas penggunaannya maka saya yakin tidak masalah,” jelasnya singkat. (RI-1)

Selengkapnya...

PSB SMAN I Jenggawah Dilaporkan Kejari

JEmber – Pungutan untuk wali murid siswa baru pada saat Penerimaan Siswa BAru (PSB) di SMAN I Jenggawah akhirnya dilaporkan ke Kejari Jember. Seperti diberitakan sebelumnya sejumlah wali murid mengeluh karena ada dugaan jual beli kursi kosong di SMA Negeri tersebut.

Perkursinya dijual rata-rata Rp. 3 juta, karena dari pagu sekitar 200 siswa untuk PSB tahun ajaran 2008/2009, SMAN I Jenggawah menyatakan hanya ada 141 siswa yang lulus test masuk. Sehingga 59 lainnya dinyatakan gugur, namun bias masuk ke sekolah yang bersangkutan jika sudah membayar sejumlah dana untuk pembangunan sekolah.

Buhori, wakil wali murid yang turut melaporkan pungutan tersebut ke Kejari Jember, menyatakan bahwa sebagian besar wali murid keberatan atas pungutan tersebut. “KArena keberatan dan tidak jelas penggunaannya, maka kami sepakat untuk melaporkan hal tersebut ke Kejari JEmber hari ini, Jumat (1/8/2008),” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komite Sekolah SMAN I Jenggawah, Sugiartono SH, menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi pemeriksaan kejaksaan tersebut. “Jika memang ada yang tidak puas dan melaporkan ke KEjari Jember ya kita terima dan bakal; kita hadapi,” tuturnya.

Karena menurut Sugiartono, pihaknya mengaku tidak menikmati uang tersebut. “Semua penggunaan uang dari wali murid tersebut murni untuk pembangunan, tidak dimakan oleh pribadi guru atau komite, jadi kami siap saja menghadapinya,” imbuhnya.

Sementara itu Kajari Jember, Elvis Jhoni mengaku belum menerima laporan terkait dengan pungutan SAMN I Jenggawah. Karena laporan yang sudah masuk belum termasuk dari jenggawah, Kejari belum bias merespon atau menanggapinya. (RI-1)

Selengkapnya...

Pasar Sore Kembali Dioperasionalkan

Jember – Naga-naganya Pemkab Jember tidak patah arang, meski sudah berkali-kali tidak berhasil menertibkan PKL dan membuka pasar sore untuk PKL makanan di jalan Samanhudi.

Terbukti mulai pukul 14.00 wib, Jumat siang ini (1/8/2008), Pemkab kembali membuka pasar sore tersebut dan menertibkan PKL di sepanjang jalan-jalan protocol Jember.

“Mulai pukul dua siang ini jalan Samanhudi, kami tutup dan untuk semua pengguna jalan yang akan melaju ke jalan ini tidak diperbolehkan, semua dialihkan ke cokroaminoto,” ujar Kabid Lalu Lintas Dishub Jember, I Putu Budiade.

Penutupan jalan tersebut berlangsung setiap hari mulai pukul 14.00 hingga pukul 04.00 wib dini hari. Hal ini menurut Putu sudah sesuai dengan Instruksi Bupati Jember terbaru tentang penataan PKL yang tertanggal 14 Juli 2008.

Diharapkan dengan kembali dibukanya pasar sore, maka semua PKL makanan yang tersebar di sejumlah jalan protocol di kota Jember bias masuk ke lokasi pasar sore. Sehingga di ruas jalan lain tersebut menjadi tertib dan bersih dari PKL.

Sementara itu penutupan jalan Samanhudi tersebut disesalkan sejumlah pemilik rumah di jalan tersebut. Karena pemilik rumah tidak bias menggunakan jalan didepan rumahnya secara leluasa.

Karena jalan dipenuhi dengan pedagang dan ditutup. “Seharusnya ada kebijakan yang lebih bagus, karena kami tidak leluasa keluar masuk rumah kami sendiri, bagaimana kita parker mobil kami,” sesal, Budi pemilik aslah satu took di jalan Samanhudi.

Menanggapi keluhan tersebut Pemkab Jember melalui Dishub belum bias memberikan komentarnya. “Ya kalau yang rumhanya disini ya kita beri peluang,” jawab Putu singkat, tanpa bias menjelaskan peluang yang dimaksud.

Pasalnya melihat lokasi stand PKL pasar sore, sebenarnya tidak memungkinkan bagi pemilik kendaraan yang rumahnya di jalan Samanhudi untuk parker atau keluar masuk di rumahnya dengan leluasa. (RI-1)

Selengkapnya...

Misnan Masih Stress, Warga dan Wartawan Takut Mendekat

Jember – Diduga tingkat stressnya masih tinggi, hingga Jumat siang (1/8/2008) pelaku penyanderaan, Misnan, masih belum bias dirayu untuk melepaskan sandera yang tinggal satu orang.

Bahkan tidak ada satupun wartawan, warga maupun aparat yang mendekat ke rumah pelaku (lokasi penyaderaan). “Tadi pagi melihat berita di Koran, Misnan malah marah besar dan ngamuk-ngamuk, jadi nggak ada yang berani mendekat,” ujar Slamet salah satu warga yang turut menyaksikan drama tersebut.

Karena menurut warga sekitar tingkah laku Misnan semakin menjadi-jadi ketika mengetahui ada orang asing yang mendekat di rumahnya. Sehingga aparat penegak hokum-pun lebih memilih berjaga-jaga di jarak sekitar 100 meter dari rumah pelaku, itupun dengan pakaian preman (non dinas).

Dan hingga Jumat siang ini, dari aparat kepolisian setempat belum ada keterangan resmi tentang cara penanganan pelaku yang mengidap stress tersebut.

Bahkan upaya mendatangkan Kyai atau guru Misnan-pun tidak berbuah dengan baik. Kyai asal kecamatan Jelbuk, yang tidak mau disebut identitasnya tersebut justru diusir oleh Misnan.

Sehingga aparat masih menggunakan beberapa alternative untuk menenangkannya. Karena beberapa langkah seperti cara kekerasan seperti yang dilakukan pada hari Kamis kemarin tidak berhasil menaklukkan Misnan.

Namun justru menimbulkan korban di sejumlah pihak, baik sandera maupun aparat. Menurut Lurah Jember Lor, Anang S, dengan tidak terlalu ditekan untuk upaya pembebasan, diharapkan secara psikologis Misnan lebih tenang.

“Sehingga kalau sudah tenang dan tidak ada jiwa yang dibahayakan, maka kekeluargaan-lah yang bakal ditempuh untuk melepaskan istri pelaku yang masih didalam rumah itu,” ujarnya. (RI-1)

Selengkapnya...

Istri Misnan Belum Dilepas

Jember - Misnan (40) warga jalan DR. Soebandi, Kreongan Jember yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual tempe, yang menjadi pelaku penyanderaan 4 keluarganya, hingga siang ini, Jumat (1/8/2008) masih mengalami stress berat.

Meski pagi tadi sempat melepaskan 3 sandera lainnya, namun hingga siang ini, istri pelaku, Marsini (35) belum juga dilepaskan. “Yang sudah dilepaskan adalah Fatima (25), Ida (30), Agustian (3), sedangkan istrinya masih tetap disandera dirumahnya sendiri,” tutur Lurah Jember Lor, Anang S.

Ulah Misnan yang sempat mencuri perhatian banyak orang disekitar rumahnya tersebut ternyata hingga kini belum ada yang bias menghentikannya.

Bahkan karena kewalahan mengahadapi tingkat laku pelaku yang diduga stress berat tersebut, anggota Dalmas Polres Jember sejumlah 40 orang yang semula berjaga-jaga, sudah ditarik kembali.

Menurut Kasat Samapta Polres Jember, AKP Rodiq Sugiantoro, polisi tidak bias berbuat banyak karena diduga permasalahan tersebut merupakan permasalahan keluarga.

“Kalau ada orang asing pelaku semakin beringas saja, jadi kami putuskan untuk mundur saja,” ujarnya. Namun pihak kepolisian resort Jember dan Polsek setempat dibantu oleh anggota KOramil kecamatan Patrang, tetap melakukan pemantauan dengan pakaian preman.

“Yang penting tidak membahayakan jiwa orang lain, jadi lebih baik dengan cara kekeluargaan saja,” imbuhnya. (RI-1)

Selengkapnya...

Penangkapan dokter Danny, Diduga Rekayasa

Jember - Penangkapan oleh Tim Reskoba Polres Jember, terhadap dokter Dany - dokter kesehatan (dokes) Polres Jember di lingkungan Samsat Sumbersari - sekitar Maret 2008 lalu diduga penuh rekayasa, dan dagelan. Bahkan ada indikasi bermotif jebakan saat ditemukannya 10 butir extacy tersebut.

Beragam kejanggalan ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus ini, Kamis (31/7) siang yang dipimpin majelis hakim Charis Mardiyanto, SH, Yanto, dan Yosdi SH. Sidang ini juga dihadiri tim dokkes Polres lain, bu Wiwik, serta keluarga dokter Dany, yang simpatik dengannya didampingi kuasa hukum EA Zaenal Marzuki, SH, dan rekan.

Sidang kepemilikan 10 butir extacy saat itu memeriksa Aiptu Budi Utomo, Paur Yan Min di Unit Reskoba Polres Jember. Menariknya, saksi ini mencla – mencle hingga akhirnya mengakui bahwa kesaksiannya saat ditanya majelis hakim itu bohong. Tapi saat didesak siapa yang menyuruh, dia menolaknya.

Majelis hakim marah – marah, bahkan sempat mengeluarkan pernyataan bernada peringatan kepada penyidik Polres, dan Kejaksaan untuk lebih cermat dan teliti. Tapi, sebentar kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Awaluddin, SH, dan Agus D Mulyono, menyela.

“Sebentar Pak Hakim, kalau begini namanya bukan pengadilan yang dibuat repot. Tapi, kami juga sebab JPU sangat yakin saat itu dengan surat – surat itu. Kita pikir benar, tapi ternyata hanya pura – pura saja. Ini Jaksa yang dibohongi kalau begini,” ujar Awaluddin, SH.

Sidang semula berjalan landai, setelah disumpah dengan Alquran saksi Budi Utomo ditanya beberapa kali oleh hakim termasuk soal prosedur pengiriman urine terdakwa untuk di test ke Laboratorium. Saat itu dia mengaku urine itu adalah milik dokter Dany, dan diambil oleh penyidik untuk dikirim ke Lab. Saksi mengatakan saat mengirim ke Lab urine dalam botol kecil itu diberi label, diberi nama dan dibungkus rapi. Lalu dimasukkan ke Termos.

Saat dikejar, oleh Dokter Dany dan kuasa hukum akhirnya Aiptu Budi Utomo ini mengaku bahwa dia tidak mengirim urine itu dengan menggunakan Termos berisi es. “Saudara tahu alasan kenapa harus pake termos, urine itu harus bertahan di suhu berapa, tidak tahu kan,” tegas Zaenal, SH.

Anggukan saksi ini berakibat panjang. Dia dicecar lagi, dan akhirnya mengaku tidak memakai termos, termasuk saat mengirim urine itu ke Surabaya. Dia juga mengaku kalau dia tidak tahu menahu isi Berita Acara yang disodorkan oleh penyidik untuk dia tandatangani sebagai saksi, yang belakangan dibuka oleh Majelis berupa Penolakan dari terdakwa berupa penolakan Pengambilan Berkas Pemeriksaan (BAP), Penolakan Berita Acara pengambilan sampel Urine, Berita Acara penolakan penyisihan Barang Bukti, dan Berita Acara penolakan hasil tes Urine.

Dengan senyum kecut, Budi Utomo akhirnya mengakui bahwa dia tidak tahu apa – apa. Semuanya diserahkan kepada penyidik. Dia saat itu hanya dimintai tandatangan saja. Nyaris Majelis mengancamnya dengan pasal 242 KUHP tentang kesaksian palsu dan keterangan palsu. Tapi, majelis masih memperingatkan saja.

Kuasa hukum Dokter Dany, EA Zaenal Marsuki, SH yang juga Ketua IKADIN Jember ini usai sidang menegaskan bahwa kliennya juga merasa disudutkan dengan penggerebekan itu. Dari saksi 5 orang anggota polisi Narkoba yang dimintai keterangan sebelumnya, juga tidak saling mendukung. Saksi polisi pertama yang memeriksa meja terdakwa itu tidak menemukan tapi, saat polisi kedua memeriksa lagi lantas ditemukan Barang Bukti (BB) 10 butir Extacy di laci meja kerja Dokter Dany yang sehari - hari bertugas di Kasi Dokkes Samsat Sumbersari.

Kasat Narkoba Dicopot

Sementara itu, pasca kejadian itu Kasatnarkoba Polres Jember AKP Soetardjo, dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke bagian lain – Kapolsek Ambulu. Saat ini jabatan Kasat Narkoba dijabat oleh AKP Edi Sudarto, SH. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Awaluddin SH, dibuat kesal juga oleh mantan Kasat Narkoba AKP Soetardjo ini.

Sebab, sudah dua kali dipanggil ternyata tidak mau datang. Majelis Hakim Charis Mardiyanto, SH, meminta Jaksa memanggil kembali mantan Kasat Narkoba itu, untuk diperiksa majelis untuk memperjelas kasus tersebut, tanggal 19 Agustus 2008 mendatang. “Sidang terpaksa ditunda 2 minggu karena saya mendapat tugas dari MA. Kita tunggu tanggal 19 Agustus nanti,” ujar Charis Mardiyanto, menutup sidang. (RI-1)

Selengkapnya...

Stadion Notohadinegoro Disulap Jadi Lintasan Supercross


Ket. Foto : Sejumlah alat berat yang sedang membuat arena supercross di Stadion Notohadinegoro

Jember – Stadion Notohadinegoro, kebanggan warga Jember khususnya penggila bola, saat ini sedang dirubah atau disulap menjadi arena supercross internasional. Sehingga yang terlihat saat ini adalah bukan lagi lapangan bola, karena sudah ditimbun dengan ribuan kubik material yang diangkut menggunakan truk.

Meski menurut humas BBJ, Agus Slameto, bahwa event tersebut hanya sementara, namun sejumlah penggila bola tidak terima atas langkah Pemkab Jember tersebut. Karena menurut sejumlah penggila bola dengan dipakainya stadion tersebut menjadi arena supercross maka stadion bakal rusak.

Namun hal ini disangkal oleh Humas BBJ Jember, Agus Slameto. Menurut Agus, pihak ketiga yang sedang menggunakan stadion tersebut berjanji bakal mengembalikan stadion seperti semula. “Ini sifatnya hanya sementara saja, dan pihak ketiga yang menggubakan itu berjanji bakal mengembalikan kondisi stadion menjadi seperti semula,” ujarnya.

Agus jugaminta masyarakat Jember untuk meredam emosinya dan lebih menerima langkah Pemkab kali ini. “Karena dana yang dikeluarkan itu tidak banyak sekitar Rp. 2 miliar untuk merubah itu menjadi arena supercross, dan nantinya ratusan pembalap supercross bakal hadir ke Jember, ini luar biasa,” tuturnya.

Kedatangan pembalap luar negeri tersebut menurut Agus bakal menjadi daya tarik tersendiri dalam penyelenggaraan BBJ. Jember bakal lebih menasional dan bakal semakin dikenal dunia luar. (RI-1)

Selengkapnya...

Hadapi Pemanggilan, Kepala Sekolah dan Komite Dikumpulkan

Terkait Pungli PSB

Jember – Terkait dengan mulai adanya pemanggilan sejumlah saksi dalam penyelidikan pungli Penerimaan Siswa Baru (PSB), Kamis siang (31/7/2008), ratusan kepala sekolah dan komite sekolah dikumpulkan di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.

Pengumpulan kepala sekolah dan komite sekolah tersebut jelas terkait dengan adanya pemanggilan Kabid TK-SD, Jumari dan sejumlah saksi lain di Kejari Jember, besok Jumat (1/8/2008). Karena mulai awal pertemuan hingga akhir semua materi yang disampaikan oleh sejumlah pejabat teras Dinas Pendidikan hanya berkisar pada pungutan yang dilakukan setiap sekolah.

Salah satu pembicara dalam pertemuan tersebut, Jumari, menjelaskan kepada semua sekolah yang telah memungut dana dari wali murid untuk menjelaskan penggunaannya. Jika tidak bisa menjelaskan, maka dikhawatirkan Kejari Jember bakal meningkatkan penyelidikan saat ini menjadi penyidikan kepada sekolah-sekolah yang bersangkutan.

“Karena pungutan tersebut harus ada ijin dari Dinas pendidikan dan peruntukannya jelas, jangan sampai hanya berbunyi uang gedung, padahal tiap tahun memungut uang gedung,” ungkapnya. Jika peruntukannya jelas, Jumari yakin tidak bakal di sidik, baik itu Kepala sekolah maupun komite sekolah.

Sementara itu, sejumlah Kepala sekolah yang dipanggil dalam pertemuan tersebut tidak bersdia berkomentar. Semua peserta pertemuan memilih no coment ketiak dimintai konfirmasinya oleh wartawan Radar Investigasi. (RI-1)

Selengkapnya...

Terkait Pungli PSB, Kabid TK-SD Dipanggil Kejari

Jember – Kabid TK-SD Dinas Pendidikan Jember, Jumari, dipanggil Kejari Jember guna dimintai keterangannya terkait dengan adanya sejumlah pungli saat Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun 2008. Menurut Kajari Jember, elvis Jhoni SH, pemanggilan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Namun meski masih dalam tahap penyelidikan, Elvis menegaskan bahwa ada kemungkinan untuk ditingkatkan ke penyidikan jika memang terbukti ada pungli. “Ini sudah sesuai dengan surat edaran dari Jaksa Agung RI,” tuturnya.

Jaksa bakal menjerat Kepala Sekolah (KS), Guru dan Komite Sekolah (KS) dengan undang-undang korupsi. Dengan ancaman hukuman seumur hidup dan denda Rp. 1 miliar atau minimal 4 tahun penjara. “Karena untuk memungut dana dari wali murid tersebut harus ada beberapa prosedur yang dilalui, seperti persetujuan dari wali murid dan peruntukannya yang jelas,” imbuhnya.

Jika sejumlah prosedur tidak dilalui dan penggunaan dananya juga tidak jelas maka penyelidikan langsung ditingkatkan ke penyidikan kepada KS, Guru dan komite yang bersangkutan.

Sementara itu Kabid TK-SD, Jumari membenarkan pemanggilan dirinya tersebut. “Ya memang dipanggil tetapi masih sebtaas koordinasi bukan diperiksa, mungkin perlu keterangan saya sedikit soal PSB,” tuturnya, Kamis (31/7/2008). (RI-1)

Selengkapnya...

Diduga Stres, Sandera 4 Warga, Polisipun Ikut Terluka

Jember – Diduga stress karena terkena guna – guna Misnan (40) warga Jl Dr Soebandi, Kreongan, Jember – penjual tempe – menyandera 4 orang anggota keluarga yang masih familinya. Hingga Kamis (31/7/2008) sore, ke-ampat sandera masih belum berhasil dibebaskan oleh aparat.

Mereka yang disandera di dalam rumah itu adalah Fatima (25), Ida (30) Agustian (3) dan istri penyandera sendiri bernama Marsini (35). Keempat famili dan istri ini disandera tidak boleh keluar rumah dan dimasukkan di dalam kamar, dikunci dari luar.

Ulah Misnan, ini mengundang perhatian warga setempat, termasuk aparat Kepolisian Sektor Patrang dan Mapolres Jember yang mengerahkan bantuan tenaga pengendali massa (Dalmas) sebanyak 40 orang dipimpin AKP Rodiq Sugiantoro.

Ceritanya, malam Kamis kemarin sempat terjadi pertengkaran antara Marsini istri pelaku tanpa sebab yang jelas. Di dalam rumah itu kebetulan sedang ada familinya. Ada dugaan Misnan, tiba – tiba berubah sikap setelah mendapati sejumlah masalah.

Tanpa diketahui asalnya, Misnan, mengamuk. Bak orang kesetanan dia memasukkan empat orang famili nya itu ke dalam kamar termasuk istrinya sendiri. Lalu mereka dia kunci dari luar. Semalaman tidak bisa dikeluarkan.

Drama penyanderaan ini lantas diketahui warga, dan dilaporkan ke Koramil dekat lingkungan rumah tempat penyanderaan. Karena tidak bisa diatasi kejadian itu lantas dilaporkan ke Mapolsek Patrang dan dikirim bantuan dari Polres sebanyak 40 orang Dalmas dipimpin Kasat Samapta AKP Rodiq S, Kapolsek Patrang AKP Nico Demus, dan Kanit Reskrim Aiptu Karsito.

Saat itu, drama pembebasan sandera dari dalam kamar nyaris berhasil. Tapi, pelaku bisa mempertahankan sandera tetap di dalam kamar. Aparatpun bisa dipukul mundur karena takut terjadi sesuatu dengan korban. Pelaku diketahui mengancam jiwa keempat korban sandera tersebut.

Akibatnya, 2 orang anggota Polres sempat terkena lemparan helm dan Bripda Bianto S, terkena sabetan pisau di pinggangnya. Kanit Reskrim Aiptu Karsito, juga sempat terkena lemparan botol kecap. Anggota polisi yang terluka itu kini telah dirawat di RSUD dr Soebandi untuk dirawat.

Kapolres Jember AKBP Drs Ibnu Isticha, melalui Kasat Samapta Polres Jember AKP Rodiq Sugiantoro, membenarkan kejadian itu. Pihaknya telah melakukan upaya untuk membebaskan sandera tapi malah tambah orang yang terkena sandera. Motif penyanderaan itu tidak diketahui jelas. Tapi, dirinya masih terus memantau jika terjadi sesuatu dengan menerjukan pasukan di sekitar lokasi.

“Kita belum tahu motif dan apa yang dikehendaki pelaku. Kita masih upayakan. Ada dugaan pelaku sedang sakit stress,” ujarnya singkat. (RI-1)

Selengkapnya...

Bupati : “TMKK Tekan Angka Kematian Ibu”

Jember - Program TMKK merupakan kegiatan strategis pelayanan kesehatan berupa pelayanan KB gratis kepada masyarakat sehingga dapat menekan jumlah pertumbuhan penduduk tiap tahun, dan menekan angka kematian ibu dan anak yang tinggi di Jember.

Demikian disampaikan Bupati Jember MZA Djalal, Kamis (31/7/2008), di Balai Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, saat mencanangkan TNI Manunggal KB Kesehatan (TMKK) ke 22 di Kabupaten Jember.

TMKK bertema meningkatkan Kesadaran dan Kepedulian Masyarakat Berkeluarga Kecil, Sehat, Bahagia Dan Sejahtera” ini dihadiri Dandim 0824 Jember, Letkol Inf. Dedy Agus P., Kapolres Jember, AKBP. Ibnu Isticha, Ketua Pengadilan Negeri Jember, Charis Mardiyanto, SH, dan Kepala Bagian, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Badan, Camat, Kapolsek, dan undangan lainnya.

Djalal, lebih jauh mengatakan terima kasih kepada TNI yang menggandeng Pemkab dalam program kali in. Sehingga kesehatan masyarakat diharapkan bisa dijaga kualitasnya.
Terhadap seluruh perangkat desa, diharapkan program TMKK ini dapat diteruskan dengan kerjasama di bawah dengan Koramil, Puskesmas dan tokoh agama setempat.

Djalal menambahkan TMKK ini intinya adalah menjalin kebersamaan antar unsur TNI, Pemerintah, Swasta dan dukungan masyarakat untuk memberi perhatian dan jalan keluar masalah masyarakat terkait dengan Keluarga Berencana (KB), Kesehatan serta bidang kesejahteraan keluarga lainnya.

Dengan pengendalian penduduk melalui KB dan menjaga derajat kesehatan masyarakat maka tugas pemerintah bersama TNI, dan lintas sektoral bisa menjaga keamanan dan kesejahteraan rakyat.

Di sisi lain, Komandan Kodim (Dandim) 0824 Jember, Letkol. Inf. Dedy Agus Purwanto, mengatakan program TMKK sengaja dilakukan untuk membantu pembangunan bidang kesehatan masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dengan terlaksananya TMKK ini diharapkan dapat menjawab aspirasi dan kepentingan masyarakat di pedesaan, daerah tertinggal, dan keluarga pra-sejahtera untuk mengangkat derajat kehidupannya.

“TMKK Identik dengan kesetiakawanan sosial dalam arti luas karena dimensinya adalah tidak tega melihat nasib rakyat kecil yang menderita,” ujarnya.

Dengan terciptanya masyarakat yang sehat maka ketahanan wilayah semakin tangguh. “Ini mendukung program pemerintah sehat 2010,” ujarnya. (RI-1)

Selengkapnya...

Diduga Gelapkan 31 Komputer, Camat Kaliwates Dipolisikan

Jember – Camat Kaliwates Ir Wahyudi Abdullah, dipolisikan oleh Institut Pengembangan Masyarakat (IPAMA) Jember, karena dugaan menggelapkan dan menipu daya melalui program kursus komputer yang menggunakan komputer milik rekanan sebanyak 31 unit merek Compaq, dan Dell.

Kisah yang membelit Camat yang dikenal dekat dengan Bupati Jember, MZA Djalal tersebut bermula saat Direktur SDM IPAMA Jember M Aris Susanto (40) warga Jl KH Shiddiq 46 Talangsari Jember ini (pelapor, red) menjalin kerjsama pelatihan dan kursus komputer bagi aparatur pemerintah di tingkat Desa, dan Kecamatan dengan dukungan penuh Camat Kaliwates Ir Wahyudi Abdullah (terlapor, red) sejak Nopember 2007.

Ide pelatihan komputer gratis untuk perangkat Desa, dan Kecamatan itu terlaksana berkat lobi, dan kedekatan Aris sendiri dengan Camat. Ide ditangkap dan terlapor antusias turut serta mengegolkan program itu, termasuk menghubungkan IPAMA ke Desa, dan Kecamatan.

Karena orang dekat Bupati, program itu berjalan lancar. Tapi, sebelum realisasi karena IPAMA tidak memiliki sarana komputer itu, lantas menjalin MoU dengan CV Mitra Garindra, di Surabaya. IPAMA diberi pinjaman komputer sebanyak 31 unit merek Compaq, 3 unit merek Dell, kamera digital 2 unit, dan printer laser jet.

Menurut M Aris Susanto, CV Mitra Garindra ini mau MoU dengannya karena harapannya di akhir pelatihan adalah penjualan barang. Hal itu untuk menutup biaya operasional yang dikeluarkan CV Mitra Garindra, dan IPAMA yang masing –masing menyediakan tenaga tutor.
Pelatihan itu berjalan tiap minggu melatih 3 Kecamatan. Pesertanya, sejumlah Desa yang ada di Kecamatan tersebut. Rata –rata yang datang sekitar 70 % atau sekitar 20 orang lebih wajib hadir di wilayah Kecamatan tersebut. Pesertanya terdiri dari Kaur Kesra, Pembangunan, Kades, hingga Sekdes.

Terlapor, yang semula memfasilitasi itu kini tak mau tahu. Bahkan di akhir program / kegiatan itu 31 unit komputer Compaq, 3 merek Dell, 2 kamera digital, dan printer laser ditahan dengan alasan minta uang pengganti sebagai honor tutor selama program itu dia lanjutkan sendiri.

Sekadar diketahui, program itu dihentikan CV Mitra Garindra, dan IPAMA sendiri karena selama 3 minggu program berjalan tidak ada penjualan. Saat itulah terlapor, mengaku menggunakan tenaga lokal sendiri, karena terlanjur sudah digembar – gemborkan ke Bupati Djalal.

Salah satu anak buah Camat Kaliwates, Hadi Susanto, menemui pelapor. Dia minta program tetap dilanjutkan karena malu dengan Bupati. Dan komputer tersebut dipinjam untuk melanjutkan program itu dan baru berakhir Pebruari 2008.

Tapi, saat ini puluhan komputer itu ditahan terlapor. Dan malah minta uang pengganti tutorial pasca pemutusan kontrak dengan IPAMA. “Katanya kalau tidak dikasih , komputer tetap ditahan,” ujar pelapor, menirukan omongan terlapor, saat ditemui di kantornya di jalan KH. Ahmad Shidiq Jember, Rabu (30/7/2008).

Usut punya usut, ternyata sehabis diputus kontrak dengan CV Mitra Garindra, dan IPAMA. Nama lembaga IPAMA ini tetap dipake terlapor. Sedikitnya 28 Kecamatan dikurangi 9 sisanya, masih memakai IPAMA. Tandatangan direktur SDM M Aris Susanto, dipalsukan Rendra Bahana, pacar dari anak Camat Kaliwates.

Karena nilai total komputer senilai Rp 157.700.000, dan tidak bisa diambil M Aris Susanto, terpaksa melaporkan kasus itu ke Mapolres dengan tuduhan penggelapan, dan penipuan.

Termasuk terlapor dituduh memakai nama IPAMA dan mengaku sebagai salah satu Direktur IPAMA untuk mendapat bantuan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat Ir Wijoyo berupa Laptop.

“Dokumen itu, saya temukan di komputer yang berhasil saya ambil di kecamatan Jelbuk,” ujar M Aris, yang akan menyerahkan barang itu ke Mapolres sebagai barang bukti.
Camat Kaliwates, Ir Wahyudi Abdullah, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak ada kaitan dengan IPAMA, dan CV. Dia hanya fasilitator saja dalam hal itu.

Semua dokumen dan berkas dia punyai. Dia yang kini menunggui istrinya sakit di RS DKT Jl PB Sudirman karena sakit itu mengatakan IPAMA dan CV itu sendiri yang salah. “Lho karena kita kan punya tanggung jawab moral ke Bupati, maka kita teruskan programnya. Biaya sendiri kita,” ujar Wahyudi Abdullah.

Di lain sisi, Kasatreskrim Polres Jember AKP Holilur Rahman, SH, membenarkan laporan itu. Polisi merasa geram karena Camat dipanggil 2 kali tidak hadir. Besok akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan. “Kita panggil dan periksa besok,” ujarnya singkat melalui HP nya. (RI-1)

Selengkapnya...

Kader PMB Diasuransikan


Ket. foto : Ketua Umum Imarah PP PMB, Imam Addaruqutni menandatangani MoU dengan PT. Asuransi Syari'ah Mubarakah, disaksikan secara langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. DR. Din Syamsuddin MA.

Jember – Kader PMB (Partai Matahari Bangsa) yang tercatat sebagai anggota dan mempunyai kartu anggota, diasuransikan oleh Pengurus Pusat (PP) PMB. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum Imarah PP PMB, Imam Addaruqutni, usai menandatangani MoU dengan PT. Asuransi Syari’ah Mubarakah pada tanggal 25 Juli 2008 lalu, di Hotel Sahid Jaya, jalan Sudirman Jakarta Selatan.

Imam menegaskan bahwa kadernya bakal menerima jaminan auransi jiwa dari auransi Syari’ah terbesar tersebut. “Mulai saat ini sudah memasuki massa kampanye, jadi keselamatan kader kami sangat penting, untuk itu selama kampanye berlangsung, kader-kader PMB bakal menerima jaminan auransi jiwa dari PT. Asuransi Syari’ah Mubarakah,” ujarnya.

Pemberian jaminan auransi kepada kadeer PMB dipandang perlu dilakukan karena volume kegiatan selama kampanye 9 bulan ini sangat tinggi. Dengan begitu maka kader-kader PMB lebih tenang dalam menjalankan kegiatan kampanye. “Bukan berarti kita mengharapkan terjadi sesuatu yang negatif, namun paling tidak, MoU ini bisa menjadi jaminan meringankan beban kader-kader kami,” tuturnya.

Dalam pendatangan MoU tersebut hadir secara langsung dan turut menandatangani perjanjian kerjasama, Direktur PT. Asuransi Syari’ah Mubarakah, Parmin Sastro Wijono, AAIS, AAAIJ dan CFO, Ferdinal SE, AK, Msi.

Penandatanganan MoU juga disaksikan langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. DR. Din Syamsuddin MA. Usai penandatanganan MoU tersebut Din Syamsuddin langsung melanjutkan acara dengan memberi tausiah politik kebangsaan kepada ribuan kader PMB dari seluruh Indonesia.

Sehingga pada acara pembukaan Rapimnas pada tanggal 25 dan ditutup pada tanggal 27 Juli 2008 tersebut semakin meriah. Apalagi hampir seluruh PW PMB, PD PMB se- Indonesia hadir. (RI-1)

Selengkapnya...

Cabup Syalwa Klaim Menang Pilkada

Bondowoso - Ketidakpuasan cabup Syalwa-Thahir yang merasa kalah dalam hasil perhitungan quick count versi pendopo Pemkab Bondowoso terus bersikap. Setelah melakukan sejumlah aksi seperti membakar foto kopi kertas hasil quict count beberapa waktu lalu, mereka juga mengklaim memenangi pilkada dengan hasil pehitungan yang dilakukan Tim Paham Syalwa-Thahir mengungguli cabup Amin-Haris.

Perolehan suara yang dihembuskan dari kubu Salwa-Thahir adalah Amin-Haris mendapatkan 135.733 suara atau 33,01 %, sedangkan pasangan Salwa-Thahir berhasil meraup tertinggi dengan 136.724 suara atau 34,01 %. Disusul selanjutnya pasangan Irwan-Huzain mendapatkan 74.972 suara atau 18,67 % dan pasangan Misnan-Sobri yang hanya meraup 53.967 suara atau 13,44 %.

"Proses pilkada ini sudah cacat secara hukum," kata Zanurianto yang juga Sekretaris Tim Sukses cabup Salwa-Thahir, Selasa (29/7/2008) via handphone. Mereka juga menuding KPUD tidak bekerja secara profesional. Itu dibuktikan dengan beberapa tindakan KPUD yang mereka nilai telah merugikan tiga cabup antara lain, tidak diumumkannya Daftar Calon Pemilih sementara (DPT), membiarkan pihak Pemkab menjadi Tim Sukses salah satu cabup dan dugaan penggelembungan suara.

"Kami menolak proses pelaksanaan pilkada dan harus dilaksanakan pilkada ulang," tandasnya.

Sementara itu pihak KPUD Bondowoso Purwanto hingga saaat ini masih terus melakukan inventarisasi hasil perolehan suara dimasing-masing KPPS. Dari 23 kecamatan se-Bondowoso, hingga kemarin sore masih belum sampai separuhnya bisa diketahui hasil perolehan suaranya.

Di tempat terpisah, Ketua Tim Sukses cabup Amin-Haris, Achmad Dhofir tidak terlalu menggubris klaim kemenangan yang dilakukan Tim Paham Syalwa-Thahir.

"Ah, itu kan cuma klaim dan belum bisa dibuktikan secara nyata. Kita kan ada bukti quick count versi pendopo, kita tidak risau sebab kita juga menunggu hasil resmi perhitungan manual KPUD," timpal Achmad Dhofir.

Dia sendiri masih terus optimis dengan kemenangan Amin-Haris yang sebelumnya dibuktikan dengan perhitungan yang dilakukan para saksi ditiap tempat pemungutan suara dari tingkat kampung, desa hingga kecamatan. (RI-1)

Selengkapnya...

Quick Count Pemkab Berbuntut

Bondowoso - Perhitungan cepat yang dilakukan Pendopo Pemkab Bondowoso yang memenangkan pasangan cabup Amin-Haris berbuntut panjang. Tiga cabup yang merasa kalah yakni Syalwa-Thahir, Misnan-Sobri dan Irwan-Huzaini menolak hasil perhitungan itu.

Juru bicara tiga cabup yang tergabung dalam Tim Bondowoso Menangis dan Terjajah, Zainurianto mengatakan, ketiga cabup menyatakan menolak atas hasil perhitungan cepat yang dilakukan Pemkab Bondowoso.

Dirinya juga menegaskan menolak hasil pelaksanaan pilkada karena diketemukan banyak warga yang masih belum masuk dalam daftar pemilih tetap. "Yang jelas kita menolak pelaksanaan pilkada yang banyak terjadi pengglembungan suara, apalagi dengan hasil perhitungan cepat oleh pendopo. Apapun hasil perhitungan baik secara resmi oleh KPUD, kita menolak tegas pilkada yang dilakukan penuh kecurangan ini," kata Zainurianto.

Sekadar diketahui, perolehan suara sementara perhitungan cepat versi pendopo Pemkab Bondowoso menyebutkan cabup Amin–Haris palin unggul dengan 144.616 suara, disusul cabup Syalwa-Thahir 128.484 suara, Misnan-Sobri 54.282 suara dan Irwan Bachtiar-Huzaeni dengan 74.014 suara.

Zainur juga menilai dengan tidak validnya pendataan pemilih yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Bondowoso serta KPUD Bondowoso, maka terdapat sekitar 40 persen pelaksanaan pilkada cacat hukum dan harus dilakukan pilkada ulang.

"Dalam waktu1 x 24 jam jika tidak ada tindakan dari Pemkab dan Kpud, kita akan menggugat secara PTUN, PTUN, dan kita akan terus melakukan advokasi dengan menerima banyak pengaduan pelanggaran dari sejumlah tempat pemungutan suara," ujar Sekretaris Tim Sukses Syalwa-Thahir ini, Selasa (29/7/2008).

Sementara itu cabup Irwan Bachtiar Rachmat yang juga Ketua DPC PDIP Bondowoso menambahkan, disinyalir ada beberapa petugas tempat pemungutan suara di kecamatan seperti Binakal, Cerme, Prajekan, Jambesari, Pujer, Tapen telah meminta kertas plano secara tidak resmi pada KPUD.

"Padahal dalam satu paket kotak suara sudah ada kertas plano untuk bukti hasil perhitungan suara. Perminataan kertas plano itu dilakukan oleh tim salah satu cabup dan memungkinkan merekayasa hasil perhitungan resmi," tandas Irwan Bachtiar Rachmat. Hal ini menambah kuat dugaan adanya rekayasa peghitungan suara.

Di sisi lain Wakil Ketua KPUD Bondowoso, Purwanto mengatakan, pihaknya belum mengambil sikap soal adanya tiga cabup yang menolak hasil perhitngan versi pendopo.

"Kita masih belum resmi mengumumkan hasil pilkada, hasilnya akan diumumkan pada akhir Juni ini," katanya. Pihak KPUD juga menyatakan tetap berhati-hati melakukan perhitungan manual di tiap tempat pemungutan suara. (RI-1)

Selengkapnya...

Satpol Hentikan Pembangunan Ruko Jenggawah

Jember – Sat Pol PP Pemkab Jember akhirnya menghentikan pembangunan ruko di alun-alun Jenggawah. Hal ini ditegaskan oleh Kasatpol PP Pemkab Jember, Suhanan SPd, kepada wartawan, Selasa (29/7/2008).

Menurutnya pembangunan ruko Jenggawah menyalahi aturan dan hingga saat ini belum mengantongi ijin dari Pemkab Jember selaku pemilik aset. “Masyarakat yang diwakili LSM dan beberapa tokoh itu menuntut penghentian pembangunan ruko karena tidak berijin,” ujarnya.

Dan ternyata memang belum berijin sehingga Sat Pol PP mengambil langkah tegas terhadap pembangunan di atas alun-alun Jenggawah tersebut.

“Dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan, karena kami juga harus menunggu hasil audit dan pemeriksaan Banwas Jember terhadap ruko tersebut,” ujarnya.
Semua pihak menurut Suhanan harus duduk bersama dulu guna membahas hal tersebut. Dan jika belum ada hasil yang pasti maka desa tidak boleh melanjutkan pembangunan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan ruko di atas lalun-alun Jenggawah ditolak masyarakat karean menyalahi aturan dan merubah alun-alun menjadi pusat bisnis Jenggawah.

Padahal alun-alun adalah aset milik Pemkab Jember yang tidak boleh dikelola pihak lain meskipun itu desa setempat. Terkecuali ada ijin dari Pemkab Jember untuk pengelolaannya. Sementara pembangunan ruko diatas alun-alun Jenggawah hingga kini belum ada ijin sama sekali. (RI-1)

Selengkapnya...

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan