PSB SMAN I Jenggawah Dilaporkan Kejari

JEmber – Pungutan untuk wali murid siswa baru pada saat Penerimaan Siswa BAru (PSB) di SMAN I Jenggawah akhirnya dilaporkan ke Kejari Jember. Seperti diberitakan sebelumnya sejumlah wali murid mengeluh karena ada dugaan jual beli kursi kosong di SMA Negeri tersebut.

Perkursinya dijual rata-rata Rp. 3 juta, karena dari pagu sekitar 200 siswa untuk PSB tahun ajaran 2008/2009, SMAN I Jenggawah menyatakan hanya ada 141 siswa yang lulus test masuk. Sehingga 59 lainnya dinyatakan gugur, namun bias masuk ke sekolah yang bersangkutan jika sudah membayar sejumlah dana untuk pembangunan sekolah.

Buhori, wakil wali murid yang turut melaporkan pungutan tersebut ke Kejari Jember, menyatakan bahwa sebagian besar wali murid keberatan atas pungutan tersebut. “KArena keberatan dan tidak jelas penggunaannya, maka kami sepakat untuk melaporkan hal tersebut ke Kejari JEmber hari ini, Jumat (1/8/2008),” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komite Sekolah SMAN I Jenggawah, Sugiartono SH, menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi pemeriksaan kejaksaan tersebut. “Jika memang ada yang tidak puas dan melaporkan ke KEjari Jember ya kita terima dan bakal; kita hadapi,” tuturnya.

Karena menurut Sugiartono, pihaknya mengaku tidak menikmati uang tersebut. “Semua penggunaan uang dari wali murid tersebut murni untuk pembangunan, tidak dimakan oleh pribadi guru atau komite, jadi kami siap saja menghadapinya,” imbuhnya.

Sementara itu Kajari Jember, Elvis Jhoni mengaku belum menerima laporan terkait dengan pungutan SAMN I Jenggawah. Karena laporan yang sudah masuk belum termasuk dari jenggawah, Kejari belum bias merespon atau menanggapinya. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan