Dispendik Menunggu Proses Hukum

Jember – Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember naga-naganya belum bersikap tegas atas tertangkapnya salah satu oknum KS (Kepala Sekolah) SD Negeri di gumukmas, Heri Susetya Prihandana yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam sindikat pemalsuan BPKB dan STNK palsu.

Kabid TK/ SD, Drs. Jumari, yang dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu proses hukum yang bersangkutan. Karena hingga saat ini Dispendik belum mendapat informasi pasti akan penangkapan Heri.

“kami dengar baru dari koran dan radio saja, nanti kalau sudah ada informasi pasti dan akurat atau resmi dari Polres maka kami baru bisa melangkah,” ujarnya Sabtu (1/11).

Kehati-hatian Jumari tersebut nampaknya cukup berasalan, apalagi proses hukum untuk ehri masih berjalan dan belum sempat menjalani proses persidangan. Namun demikian menurutnya, pihak Dispendik bakal melakukan pembahasan atas kasus tersebut.

“tunggu saja, kami bakal membahasanya dengan pimpinan, mungkin minggu depan sudah ada jawaban, sambil melihat proses hukumnya seperti apa,” imbuhnya.

Namun di sisi lain Jumari menyesalkan jika memang ada oknum KS seperti Heri, karena bagaimanapun juga tindakan seperti itu cukup mencoreng dunia pendidikan. Apalagi seorang Kepala Sekolah.

Dimana KS tersebut mempunyai tugas membina guru-guru yang mendidikan putra-putri generasi penerus bangsa. (RI-1)

Selengkapnya...

Menulis BPKB, Oknum KS Jadi Tersangka Utama

Jember – oknum Kepala Sekolah (KS) salah satu SD Negeri di Gumukmas, Heri Susetya Prihandana, akhirnya ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama karena diduga kuat sebagai pelaku utama dalam sindikat pemalsuan BPKB dan STNK, yang beberapa hari lalu terungkap.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Kholilurahman, dugaan tersebut menguat ketika sejumlah tersangka lainnya sudah memberikan keterangan dengan benar. Meski Heri hanya kebagian menulis isi dari BPKB dan STNK, namun tergolong pelaku utama.

“Heri itu pendidikannya tinggi, tidak mungkin tidak tahu akibat dari penulisannya tersebut, meski dalam penyidikan Heri selalu mengatakan tidak tahu soal itu dan hanya dimintai tolong menulis dan diberi komisi saja,” jelasnya.

Apalagi penyidik sudah berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi lain yang menguatkan keterlibatan Heri dalam sindikat pemalsuan ini. Sehingga tersangka Heri saat ini dinyatakan sebagai pelaku utama karena terbukti tahu persis dengan modus kejahatan yang dilakukan Hartoyo cs.

Dengan kondisi seperti itu, Heri pun masuk dalam pelaku utama dan dijerat dengan pasal 378 KUHP. Sedangkan untuk yang lain, lima di antaranya dijerat dengan pasal 55, 56 KUHP yakni ikut serta dalam kejahatan.

Lima orang itu, Eman, Sutris Guntarto, Fendi, Imam Sugianto, dan Faizal Hadi Bahtiar. (RI-1)

Selengkapnya...

Atribut Cagub Masih Memenuhi Ruas Jalan Desa

Jember – Memasuki massa atau hari tenang menjelang pelaksanaan Pilgub pada 4 Nopember mendatang, hingga sore ini, Sabtu (1/11) masih banyak terlihat atribut kampanye pasangan dua cagub dengan nomor 1 dan 5.

Kebanyakan atribut kampanye tersebut masih memenuhi ruas jalan di kecamatan dan desa. Atribut yang hingga saat ini masih belum dilepas oleh tim sukses maupun petugas dari KPU, PPK dan Sat Pol PP adalah berupa stiker dan gambar yang menempel di dinding-dinding serta tiang-tiang di pinggir jalan.

Selain itu juga masih nampak ada beberapa poster-poster tersebut dari bahan vinyl yang menempel di pohon-pohon.

Sementara di ruas jalan kota, relatif mulai bersih dari atribut kampanye kedua pasangan cagub. Meski disana-sini juga masih bisa terlihat beberapa poster atau stiker yang menempel.

Kasat Pol PP Pemkab Jember, Sunyoto, menyatakan bahwa pembersihan atribut kampanye kedua pasangan cagub tidak bisa dilakukan secara bersih benar, karena keterbatasan tenaga.

“Apalagi yang berupa stiker atau poster yang ditempel dengan lim, tidak mudah untuk melepasnya,” ujarnya.

Sunyoto mengaku bakal mengevaluasi kegiatan stafnya tersebut. “Jika memang masih ada yang berupa poster atau spanduk dan lainnya yang terpasang di tengah jalan yang dipasang menggunakan tali atau bambu, maka bakal segera diturunkan,” imbuhnya.

Pihaknya juga minta pada tim sukses untuk turut membantu menurunkan atau membersihkan atribut tersebut. (RI-1)

Selengkapnya...

TMMD Selesaikan Jalan Tembus 1,8 km



Jember - Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke – 81 yang difokuskan di Kecamatan Arjasa yakni di Desa Darsono dan Kemuning Lor telah usai. Dan hingga penutupan acara tersebut salah satu kegiatan TMMD yang berhasil diselesaikan yakni jalan tembus yang menghubungkan antara dua desa sepanjang 1,8 Km.

Dua desa tersebut adalah Darsono dan Kemuning Lor. Sebelumnya warga dari Desa Darsono yang ingin menuju Kemuning Lor atau sebaliknya harus berputar sepanjang 7 Km. Setelah kegiatan TMMD ini selesai warga cukup melintasi jalan tembus sejauh 1,8 km saja.

Dandim 0824 Jember, Letkol. Inf. Dedy Agus Purwanto ditemui di desa Kemuning Lor pasca penutupan TMMD, mengatakan adanya jalan tembus itu tidak akan dapat diwujudkan tanpa peranserta masyarakat setempat.

“Jalan ini dapat dibangun berkat kerjasama antara TNI dan masyarakat,” ujarnya.

Adanya beberapa kegiatan fisik yang telah dilaksanakan TNI dan hasilnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Semisal, program rehab rumah, musholla, sekolah, pembuatan sarana Mandi-Cuci, Poskamling, saluran irigasi dan jembatan.

“Tentu saja saya berharap kemanunggalan TNI dengan masyarakat semakin erat, apapun bentuknya guna mewujudkan kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Yang tak kalah pentingnya adalah pembangunan wawasan kebangsaan yang telah diberikan kepada masyarakat melalui penyuluhan dan cerdas-cermat. Hasil penyuluhan itu diharapkan dapat terus ditumbuhkan ke dalam jiwa, khususnya kepada masyarakat yang telah mengikutinya.

“Materi penyuluhan hendaknya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, agar apa yang telah kami lakukan tidak hanya sekedar materi saja,” sergahnya. (RI-1)

Selengkapnya...

Database Nelayan Layak Dibenahi



Jember - Belum optiimalnya pemberdayaan nelayan melalui program-program pemerintah membuat Direktur Pemberdayaan Masyarakat Pesisir gusar dan minta kepada Pemda serta BPS untuk membenahi database yang ada.

Hal itu disampaikan Direktur Pemberdayaan Masyarakat Pesisir, Suharyanto, mewakili Dirjen Kelautan, saat berkunjung ke Kabupaten Jember, Kamis (30/10). Meski dirinya mengakui untuk Jember program yang ada sudah berhasil dengan bagus.

Namun secara keseluruhan diwilayah pesisir Indonesia masih banyak yang belum merasakan program pemeritah secara nyata.

Kedatangan Suharyanto yang diterima langsung oleh Asisten II – Ekonomi Pembangunan, Drs. Edy B. Susilo, M.Si sekaligus juga meresmikan Kedai Pesisir dan Unit Pelayanan LKM (Lembaga Keuangan Mikro) di Kecamatan Puger Jember.

”Ke depan kemungkinan tidak akan kita jumpai lagi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP),“ ujar Suharyanto. Karena itu pihaknya akan benar-benar menyeleksi daerah-daerah yang paling layak mendapat bantuan sehingga program perikanan dan kelautan selaras dengan PNPM Mandiri.

Terkait itu, Dirjen KP3K meminta tiap-tiap daerah menyerahkan database nelayan secara benar. Dengan database yang kuat dan akurat, maka akan memudahkan pemerintah pusat menggulirkan dana bantuan bagi para nelayan.

Edy B Susilo mengakui saat ini para nelayan di Jember perlu didata seksama. Dengan adanya pendataan itu diharapkan seluruh nelayan dapat menerima bantuan program pemberdayaan.

Edy menjelaskan potensi perikanan dan kelautan Jember sangat menjanjikan, terutama bagi peningkatan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir. Tapi faktanya, dengan luas perairan laut yang dimiliki Jember mencapai 54.400 km² dan panjang pantai 170 km² masih belum mampu mengangkat nasib nelayan. (RI-1)

Selengkapnya...

Nordin Ditemukan Membusuk

Jember - Nordin yang satu ini bukan Nordin M Top, buron kelas wahid Densus 88 anti teror. Tapi, dia adalah lelaki berusia 53 tahun warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo. Dia ditemukan sudah tewas dalam kondisi membusuk.

Mayatnya langsung dievakuasi petugas ke RSUD dr Soebandi untuk dilakukan otopsi. Dia ditemukan tewas oleh warga yang saat itu akan berangkat mancing.

Tubuh yang dikenali sebagai Nordin itu dalam kondisi tidak bernyawa dan masih mengapung di pinggir Sungai Sanenrejo daerah Tangki Nol Kecamatan Silo.

Diduga kuat Nordin menjadi korban pembunuhan. Sebab di kedua kakinya terdapat bekas luka sayatan benda tajam.

Sedang berdasarkan pengakuan tetangga korban, Kusen, Nordin adalah lelaki pendiam. Tapi belum lama ini mengalami stres berat karena dianggap kerasukan setan.

"Sekitar tiga bulan lalu Nordin sempat stres. Tapi dia sembuh pada sebulan puasa kemarin. Tapi setelah itu kumat lagi dan sering keluar rumah tanpa pamit," kata Kusen.

Dia juga mengatakan, saat itu keluarga korban bertemu terakhir dengan Nordin sekitar 5 hari lalu. Nordin tidak pamit keluarga dan ternyata pergi ke perbukitan yang berjarak sekitar 3 kilometer dari rumahnya.

Akhirnya dari laporan warga itu, Nordin ditemukan warga dan langsung dilaporkan ke Polsek Silo. Kanit Buser Wilayah Timur Aiptu Wayan Sari mengatakan, lokasi kejadian dengan rumah korban sangat jauh. Hingga penyelidikan berlanjut. Dugaan sementara dia dibunuh.

"Kita masih selidiki apa karena jatuh atau korban pembunuhan, hasil otpisi dari rumah sakit juga akan kita telisik," kata Aipdu Wayan Sari. (RI-1)

Selengkapnya...

KPU Akhirnya Coret 8 Caleg

Jember - Dalam pengumuman DCT (Daftar Calon Tetap) hari ini, Kamis (30/10), KPU Jember resmi mencoret 8 nama caleg yang sebelumnya sudah masuk dalam DCS. Sebelumnya pada pengumuman DCS ada sebanyak 762 orang caleg, untuk DCt kali ini berkurang 8 nama.

Caleg yang dicoret diantaranya dari PPDI dan PDIP. Selain disoret KPU ada sebagian juga mengundurkan diri dari pencalonan mereka. Yang mengundurkan diri diantaranya dari Partai Golkar, Demokrat, PMB dan PKNU, masing-masing satu orang.

Ketua KPU Jember, Sudarisman, usai penandatangan resmi DCT oleh Ketua DPC Partai Politik se Kabupaten Jember menjelaskan bahwa dari nama yang dicoret itu dua orang karena mendapat surat resmi catatan kriminal dari Pengadilan Negeri, yakni Abd Kadar, dan Kasmino dari PDIP.

Sementara itu satu nama lagi dicoret karena alasan tidak mendapat ijasah legalisir dari Departemen Agama.

“Dalam penandatanganan DCT kali ini, tinggal partai Demokrat dan Partai Bintang Reformasi yang tidak hadir dan menandatangani surat ketetapan DCT,” ujarnya.

Namun demikian menurut Sudarisman secara umum, dirinya menilai tahapan pengumuman DCT berupa penandanganan oleh Ketua DPC Parpol peserta Pemilu berjalan lancar, dan tidak ada penolakan. (RI-1)

Selengkapnya...

Penetapan DCT Nyaris Kisruh

Jember – Penetapan calon anggota legislatif periode 2009 – 2013 nyaris diwarnai aksi unjuk rasa massa pendukung caleg yang dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT). Massa itu diidentifikasi dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) yang dikomandoi oleh Eddy Black, Sekretaris Cabang.

Pada kerumunan massa yang nyaris membuat kerusuhan di kanto KPU Jember tersebut juga terlihat caleg yang dicoret, Abdul Kadar.

Tapi, hingga penandatangan oleh Ketua Partai yang ikut pemilu 2009 ancaman unjuk rasa dengan kekerasan itu tidak terbukti. Massa yang semula berkerumun akhirnya terlihat pulang dengan menumpang beberapa kendaraan van sejenis Panther.

“Kita akan buat perhitungan, dengan KPUD, “ ancam Eddy Black, sambil meninggalkan tempat, Kamis sore (30/10).

Saat ditemui di Kantor KPU, Abdul Kadar, caleg PPDI yang dicoret, mengaku masih memberi toleransi KPU dengan membiarkan proses pengumuman DCt berjalan lancar. Namun, selanjutnya dirinya akan terus “menggugat” KPUD karena telah bertindak menghilangkan hak seorang warga negara untuk dipilih dalam Pemilu 2009.

“Kenapa dicoret, wong secara administrasi kita sudah lengkap. Dan bahkan telah diumumkan di Daftar Calon Sementara (DCS). Sehingga itu artinya kita sudah tidak ada masalah,” ujar Abd Kadar.

Sekadar diketahui, Abd Kadar sebelum mencalonkan diri menjadi caleg PPDI ini adalah aktifis LSM Misi Persada. Dia dalam aktifitasnya bersengketa dengan pengusaha pengelola Obyek Wisata Watu Ulo, Uriyanto. Hingga saat itu muncul kasus hukum.

Abd Kadar, dituduh tertangkap tangan melakukan pemerasan dan telah divonis dengan pidana penjara. Dan pasal yangdijeratkan kepada terpidana Kadar saat itu melebihi 5 tahun penjara, meski vonisnya hanya beberapa bulan saja.

Sementara itu Ketua Kpu Jember, Sudarisman, menegaskan bahwa dalam undang-undang Pemilu sudah tegas mengatur caleg tidak boleh menyandang status mantan narapidana dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. (RI-1)

Selengkapnya...

Bantuan Kompor dan Tabung Gas, Banyak Yang Rusak

Jember – Penerima bantuan kompor dan tabung gas di beberapa kelurahan di kecamatan kota banyak mengeluh akan rusaknya perelngkapan kompor dan tabung tersebut. Yang sering diketahui rusak biasanya ada opada selang dan sambungan regulator.

Slang yang tergolong lemas dan klem atau sambungan di tabung serta regulator yang longgar membuat warga was-was. Warga peenrima bantuan memilih tidak memakai kompor tersebut daripada meledak.

Pantauan RI dilapangan, banyak warga yang memilih menjual kompor dan tabungnya atau hanya sekedar menyimpannya di dapur karena takut memakai.

Seperti disampaikan Dulawi, warga Tegalbatu, Patrang, menurutnya banyak tetangganya hingga saat ini tidak bisa menggunakan kompor bantuan tersebut. “Apalagi selangnya lemas dan kelihatan tipis, terus sambungannya longgar itu kami khawatir kalau meledak,” ujarnya.

Sehingga sampai saat ini sama sekali tidak digunakan. Dan menurutnya warga yang belum menggunakan jumlahnya mencapai ratusan di sekitar kelurahananya.

Ketakutan serupa juga dialami warga Patrang Tengah lainnya, Tumiati, mengaku hingga sekarang juga belum berani memfungsikan kompor bantuan pertamina tersebut.

Apalagi selama menerima bantuan dirinya mengaku tidak pernah diberi penjelasan akan penggunaan kompor tersebut. “Saya masih pake kompor minyak tanah saja, daripada pake itu meledak nanti, khan nggak bisa masang selangnya,” keluhnya.

Keluhan warga sendiri tidak mendapat tanggapan yang serius dari pihak kelurahan atau petugas pembagi dilapangan. Yang terlihat justru petugas dan aparat kelurahan atau RT/RW setempat sibuk membagi kompor kepada sejumlah orang yang tidak jarang kurang membutuhkan.

Hal ini bisa dilihat di perumahan-perumahan, penerima bantuan ternyata sudah tergolong kalangan mampu dan dirumahnya sudah terdapat kompor gas dengan tabung besarnya.

Namun tetap saja menerima bantuan kompor dan tabung gas 3 kg dari pertamina. (RI-1)

Selengkapnya...

Gelar Silaturahmi, Bupati Djalal Minta Dukungan DPRD



Jember – Dengan cara menggelar acara bertajuk silaturahmi dan Halal bi halal di aula PB Sudirman Jember, Selasa (28/10) malam, Bupati Jember MZA Djalal, memohon kepada segenap anggota DPRD Jember untuk mendukung dirinya dalam melaksanakan pembangunan.

Meski Djalal enggan berkomentar apakah selama ini DPRD Jember tidak mendukungnya, namun secara eksplisit dirinya menegaskan bahwa pembangunan di Jember perlu mendapat dukungan dari dewan.

“Untuk mensukseskan program dan kebijakan yang telah kami laksanakan, maka kami minta dewan mendukungnya, ini juga untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jember bukan untuk kami pribadi,” tuturnya.

Menurut sejumlah pejabat teras Pemkab Jember, permohonan Djalal tersebut terkait dengan seringnya muncul kritik keras dan penolakan dari masyarakat serta anggota dewan atas sejumlah kebijaksanaan dan program Pemkab Jember.

Seperti halnya yang sampai saat ini masih menimbulkan polemic, PJU Rp. 85 miliar, pengalihan status pengelolaan sejumlah asset Pemkab kepada swasta dan lainnya.

Djlala menandaskan sejumlah kebijakan dan program pembangunan yang diutamakan Pemkab dan wajib didukung diantaranya di sektor kesehatan, pendidikan, pertanian dan pembangunan infrastruktur. (RI-1)

Selengkapnya...

Nusa Barong jadi Obyek Wisata, Hanya Mimpi

Jember – Keinginan Bupati Jember, MZA Djalal, untuk menjadikan pulau Nusa Barong yang baru saja dikunjunginya sebagai obyek wisata, naga-naganya hanya akan beruwujud sebagai mimpi belaka.

Pasalnya Nusa Barong tidak bisa dijadikan obyek wisata. Karena statusnya sebagai cagar alam. Hal itu disampaikan Kepala BKSDA 3 Jatim di Jember, Abdullah Abbas Efendi. Menurutnya rencana Pemkab mengelola Pulau Nusa Barong sebagai obyek wisata, tidak diperkenankan, apalagi akan merubah infrastruktur yang ada.

“Sesuai aturan, cagar alam tidak bisa diubah statusnya menjadi taman wisata, cagar alam Nusa Barong hanya bisa digunakan untuk penelitian dan kebutuhan pendidikan agar ekosistem di Nusa Barong tetap alami,” tegasnya Rabu (29/10).

Ketika dijadikan obyek wisata, dikhawatirkan akan merubah ekosistem yang ada. Apalagi dengan mendatangkan investor.

“Kebanyakan investor itu tidak memperdulikan kepentingan alam, yang ada bagaimana pihaknya untung, sehingga tiak menutup kemungkinan Nusa Barong akan berubah dari asalnya,” imbuhnya.

Sehingga pemerintah pusat melalui BKSDA dijamin tidak akan memberikan Nusa Barong kepada Pemkab Jember atau pihak swasta lainnya. (RI-1)

Selengkapnya...

Kejati Janji Minggu Depan Limpahkan Berkas Satib

Ket. Foto : JPU yang menangani kasus HM Satib, tersangka narkoba, I Ketut Sucahye.

Jember – Tidak mau dituding menghambat proses hokum atau tidak serius menangani kasus Ketua Gapensi Jember, HM. Satib, dengan barang bukti sabu-sabu 0,4 gram bruto. Kejati Bali menegaskan bakal segera melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Bali.

Hal ini ditegaskan Wakajati Bali, Soedibyo SH. Menurutnya KEjati Bali sudah mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan, demikian juga dengan jaksa penuntut umumnya (JPU).

“Saya minta secepatnya untuk dilimpahkan, kalau perlu hari ini sampai Minggu lembur sehingga minggu depan bias dilimpahkan,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (24/10).

Soedibyo yang dikenal keras dan mempunyai komitmen menegakkan hokum tersebut, berulangkali menegaskan kepada tim JPU untuk segera menyelesaiakan berkas tersebut.

Apalagi Wakajati, yang juga mantan Asintel Kejati JAtim tersebut, sudah bias membuktikan diri atas penegkan hokum dan memberantas korupsi.

Hal senada juga disampaikan Aspidum Kejati Bali, Ida Bagus S, menurutnya setelah menerima pelimpahan berkas dari Polda pada Selasa (21/10) lalu, maka pihaknya segera membentuk tim JPU. Dan kemudian menyelesaikan berkasnya untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Sehingga kami betul-betul bekerja professional tanpa menutup-nutupi proses hokum Satib, supaya warga JEmber bias mengikuti perkembangannya,” imbuh Soedibyo. (RI-1)

Selengkapnya...

Penyidikan Ketua Gapensi Jalan Terus



Jember – Tersangka pemakai narkoba jenis sabu-sabu yang juga KEtua Gapensi Jember, HM Satib, ternyata tidak bisa bernafas lega. Pasalnya tim Reskoba Polda Bali tetap melanjutkan penyidikan dan pemberkasan orang nomor satu di Gapensi Jember tersebut.

Bahkan menurut Dires Narkoba Polda Bali, Kombes Pol. Edison H Panjaitan, melalui Kasubbid Publikasi Polda Bali, AKBP Sri Harmiti, pihaknya sudah melimpahkan berkas acara pidana (BAP) dan tersangka ke Kejati Bali.

“Penyidik Reserse Narkoba sudah melimpahkan berkasnya dan tersangka ke Kejati pada Selasa (21/10) lalu,” ujar Sri Harmiti via handphonenya, Jumat (24/10).

Polda Bali menurut Harmiti, tidak berani main-main dalam menangani kasus tersebut. “Karena ini atensi pimpinan, apalagi di wilayah Bali, jadi kami nggak berani meloloskan, apalagi melepas tersangka,” ungkapnya, menepis rumor bahwa dalam minggu ini Satib bakal dilepaskan.

Sehingga untuk menepis berita miring tersebut Harmiti perlu klariikasi kepada wartawan yang ada di Bali dan Jember. “Untuk itu kami perlu klarifikasi akan hal itu, nggak benar kabar tersebut, untuk itu kita beritahu kapan kita limpahkan dan kapan berkas dinyatakan lengkap atau P21,” jelasnya.

Harmiti juga menyangkal kalau selama di Polda Bali, Satib mendapat pelayanan istimewa seperti tidur diruang kerja Dires NArkoba. “Yang benar itu di sel khusus tahanan narkoba, bukan ruang kerja, nggak ada yang berani memberi fasilitas seperti itu,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, HM Satib tertangkap basah ketika sedang membeli sabu-sabu seberat 0,4 gram bruto yang dimasukkan pada sebuah bungkus rokok LA Light.

Penangkapan dilakukan oleh tim penyidik Res Narkoba Bali di hotel Puri Dibia, Badung pada tanggal 12 September 2008 lalu. Narkoba jenis sabu-sabu tersebut dibeli dari seseorang kurir dengan harga Rp. 1 juta. (RI-1)

Selengkapnya...

Belum Gratis, Kadispendik Ditegur Bupati

Jember – Karena masih ada sejumlah Kader Posyandu yang mengeluh belum menerima pelayanan pendidikan gratis di sekolah anaknya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Jember, Drs. H. Achma dSudiono Msi ditegur keras oleh Bupati Jember MZA Djalal.

Djalal mengaku malu karena banyaknya keluhan dari kader posyandu yang ada dan mengaku masih disuruh membayar oleh sekolah dimana anaknya menggali ilmu. Pasalnya Djalal disetiap kesempatan selalu berjanji dan melontarkannya kepada masyarakat bahwa semua anak kader posyandu tidak boleh dipungut biaya alias gratis untuk memperoleh pendidikan di semua sekolah.

Menanggapi hal ini, Achmad langsung mengumpulkan seluruh Kepala UPTD Pendidikan dan Kepala sekolah SD/SMP/SMA. Alhasil menurut Achmad, sebenarnya program tersebut sudah berjalan 99,9 %.

“Hanya saja ada beberapa kader yang masuk 1% itu belum terlayani mendapat kesempatan komplain kepada bapak Bupati, jadi kelihatannya belum jalan semua, padahal sudah,” jelasnya usai mengumpulkan pejabat dijajarannya, Selasa (28/10).

Achmad menyangkal kalau banyak kader posyandu yang tidak dilayani karena gratis. Bahkan menurut Achmad sudah puluhan ribu kader yang anaknya tidak dipungut sama sekali di sekolah masing-masing.

Namun di sisi lain pihaknya menghimbau kepada kader posyandu yang memang mampu untuk tidak ikut-ikutan minta digratiskan sekolahnya. “Kalau semua minta gratis, sekolah tidak bisa maju, sekolah memerlukan bantuan dari wali murid untuk mengembangkan menjadi lebih bagus lagi dan lebih berkualitas, karena pemerintah sampai saat ini belum bisa memenuhi kebutuhan sekolah seratus persen,” tuturnya. (RI-1)

Selengkapnya...

2 Tahun Tertunda, Pilkades Mangaran Akhirnya Digelar

Jember - Setelah lebih dari 2 tahun lamanya Pilkades Mangaran, kecamatan Ajung, akhirnya bakal dapat digelar juga. Rencana pilkades tersebut bakal dilaksanakan pada tanggal 15 Nopember 2008 mendatang, bersamaan dengan desa-desa lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pilkades Mangaran, Ajung sekitar 2 tahun lalu sempat ditunda pelaksanaannya oleh Pemkab Jember pada saat hari H pelaksanaan. Sehingga penundaan tersebut merugikan banyak pihak termasuk para calon yang sudah mengeluarkan dana kampanye tidak sedikit.

Pada saat itu Pemkab beralasan salah satu calon Kades, Ahmad Sahlan, yang juga mantan Kades setempat diduga berijasah palsu. Sehingga untuk menghindari masalah hukum dikemudian hari maka Pilkades ditunda hingga Sahlan mengundurkan diri atau dicoret oleh panitia Pilkades.

Setelah pembahasan yang a lot dan loby-loby sana-sini hingga berjalan lebih dari 2 tahun, Sahlan bersedia mengundurkan diri tanpa harus dicoret dari Pemkab maupun panitia Pilkades.

Meski pengunduran diri Sahlan dengan mengajukan syarat para calon lain serta panitia siap mengganti semua dana yang telah dikeluarkannya selama Pilkades. “Panitia tidak bisa memenuhi semua tuntutan pak Sahlan, namun sudah disepakati dan pak Sashla akhirnya siap mundur,” ujar Tohandi panitia Pilkades Mangaran, Selasa (28/10).

Hal senada juga disampaikan calon kades lainnya, Ali M, menurutnya berapa dana pengganti itu tidak perlu diekspose keluar. Yang penting Sahlan sudah siap menerima dan mundur dari pencalonan itu saja.

“Kami khawatir kalau dibuka nantinya dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak ingin Pilkades digelar, sehingga menjadi masalah lagi dan Pilkades tertunda terus,” ujarnya. (RI-1)

Selengkapnya...

500 Guru PAUD Tidak Lulus SMA

Jember – Dari sekitar 1500 guru Pendidikan Usia Dini (PAUD) yang ada di Jember, ternyata 35 % diantaranya masih berijasah SMp atau belum sempat lulus SMA atau yang sederajat. 40% lainnya sudah berijasah SMA atau sederajat dan selainnya sudah mempunyai ijasah Diploma dan S1.

Data yang mengejutkan ini dilansir oleh Kasie Pendidikan Luar Sekolah PLS) Dinas Pendidikan Jember, Sudiyono. Menurut Sudiyono pihaknya sudah menghimbau pada semua guru PAUD yang belum berijasah SMA untuk segera mengikuti pendidikan kejar paket C yang diselenggarakan Dinas Pendidikan secara gratis.

“Hal ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan kita, karena target pemerintah pada massa yang akan datang, pendidik atau guru PAUD itu paling rendah mempunyai ijasah D4, dan diupayakan sudah Sarjana semua,” jelasnya, Selasa (28/10).

Pendidikan untuk siswa PAUD ini dianggap sangat penting karena pada usia dini tersebut anak harus menerima didikan yang benar. “Jika sejak kecil sudah menerima pendidikan yang salah, maka di kemudian hari makal tercetak anak yang salah juga tau tidak berkualitas,” imbuhnya.

Sehingga Dinas Pendidikan menganggap permasalah tersebut sangat penting. “Bahkan saat ini kami tidak hanya menganjurkan saja, namun bakal mewajibkan semua guru PAUD untuk mengikuti kejar paket C,” jelasnya.

Sehingga usai mengenyam pendidikan kejar paket C, guru tersebut bisa langsung melanjutkan pendidikannya ke Diploma atau sarjana. (RI-1)

Selengkapnya...

Tak Terima Dicubit, Siswa Minta Guru Dimutasi

Jember - Ini jaman sudah sangat modern dan banyak perubahan pada paradigma pendidikan. Kalau dulu tidak ada yang berani melawan guru. Kini sudah tidak jamannya lagi. Malahan, banyak guru dilaporkan muridnya ke polisi atau diadukan ke atasan gara—gara mendidiknya terlalu kasar.

Salah satu contoh kejadian yang baru saja terjadi. Kali ini menimpa guru Olah Raga Zulkarnain. Guru honorer SDN Sumbersari 01, Jember ini akhirnya tak berkutik setelah dia diadukan oleh siswanya sendiri gara – gara mendidiknya dianggap kelewatan.

Guru honorer ini bahkan diminta dimutasi ke sekolah lain, setelah kejadian hari Sabtu kemarin. Guru ini merasa siswa bernama Prayogi, (kelas 6) anak Budimin aktifis SPSI dan AMPI – ini nakal dan bandel. Ditambah lagi saat hari Sabtu, siswa ini tidak membawa pakaian olah raga.

Karena berniat mendidik, guru honorer ini memberi pelajaran. Zulkarnain, mencubit dada kiri siswanya ini hingga lebam. Mungkin saking kuatnya cubitannya ini sehingga siswa ini mengadu ke orangtuanya.

Kena batunya akhirnya. Guru honorer ini bernasib malang. Dia dipanggil Kasek SDN setempat Abdul Halim, karena pengaduan ortu siswa Budimin – warga Jl Doho, Blok ii C 79 Sumbersari Jember atas dugaan kekerasan kepada anak.

Budimin, dalam tuntutannya meminta guru ini dipindah. Kasek Abdul Halim, yang menerima laporan itu merasa tak bisa berbuat banyak. Apalagi dia mengetahui betul adanya UU Perlindungan anak saat ini. Sehingga sebelum mengambil keputusan, dia masih berkoordinasi dengan UPTD Dinas Pendidikan setempat.

“Kita akan proses, tapi kita konsultasi dengan UPTD,” ujarnya.

Di sisi lain, Zulkarnain, sendiri mengakui perbuatannya. Dia mengaku sayang kepada muridnya itu dan berniat memberi pengajaran. Tapi, cubitan di dada sebelah kiri hingga lebam itu tak dikira sama sekali. Dia akhirnya meminta maaf kepada keluarga siswa, dan mengakui kesalahan itu.

“Tapi, saya sayang dengan siswa Prayogi itu. Bagimana lagi Pak, dia itu bandel sekali,” ujarnya.

Budimin, ortu siswa tetap kepada pendiriannya. Dia meminta guru olah raga itu dimutasi saja. Dia tidak menginginkan anaknya dididik guru yang suka main kekerasan itu. Dikhawatirkan tidak hanya anaknya saja yang jadi korban, tapi siswa lain dikhawatirkan jadi korban. (RI-1)

Selengkapnya...

MCW Resmi Surati Konsil Kedokteran dan Menkes

Pasca Mala Praktik

Jember – Medical Corruption Watch (MCW) Jatim perwakilan Besuki di Jember, Isma Hakim Rahmat, bersama Aliansi Masyarakat Miskin (ARM) resmi mengadukan masalah dugaan mala praktek dan penyimpangan pelanggaran pelayanan medis atau kesehatan yang dilakukan oleh pihak RSUD dr Soebandi.

Hal ini dilakukan karena baik secara kelembagaan atau profesi pihak rumah sakit dan dokter yang menangani pasien Elok Prihatin, tidak segera bertangguungjawab akan musibah yang diterima pasien tersebut.

Aduanpun langsung ditujukan kepada Komite Disiplin Profesi Kedokteran RI, YLKI, dan Menkes di Jakarta. “Jika pasien Elok Prihatin tidak segera ditangani, maka surat tersebut bukan lagi sebuah ancaman, tetapi wujud perhatian kami pada korban-korban mala praktik,” ujar Isma.

Sesuai UU No 23 tahun 1992, pasal 15ayat (1) dalam keadaan darurat sebagai upaya untuk menyelamatkan jiwa ibu hamil dan atau janinnya, dapat ditakukan tindakan medis tertentu.

Dalam ayat dua jelas bahwa tindakan medis tertentu itu hanya dapat dilakukan jika berdasarkan indikasi medis yang mengharuskan diambilnya tindakan itu, oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu dan dilakukan sesuai dengan tanggung jawab profesi serta berdasarkan pertimbangan tim ahli.

Tentu saja, sebelumnya perlu dilakukan persetujuan ibu hamil yang bersangkutan atau suami atau keluarganya. Termasuk kepada sarana kesehatan tertentu yang ada di RSUD tempat dilakukannya operasi itu.

“Kita melihat pula di Peraturan Pemerintah itu, bahwa ini menjadi tugas pemerintah untuk menyediakan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Jika ada kelalaian dalam penyampaian data kesehatan bisa dilakukan tindakan disiplin tenaga kesehatan itu. Sesuai pasal 54 UU ini,” ujar Isma.

Dalam kasus Elok Prihatin, itu tindakan medis itu menjadi tanggungjawab pelayanan prasarana rumah sakit, selain profesi yakni dokter. Sebelum dilakukan tindakan operasi itu telah dibentuk tim.

Selain mengingatkan sejumlah lembaga penyelenggara kesehatan juga meminta bahwa masalah pasien Elok Prihatin yang hingga kini masih koma itu bisa dipidana sesuai pasal 80 ayat 1.

“Di sana disebutkan barang siapa dengan sengaja melakukan tindakan medis tertentu terhadap ibu hamil yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). (RI-1)

Selengkapnya...

Proyek Jalan 550 juta Diperjualbelikan

Jember – Proyek jalan sepanjang 1.930 meter di desa Sumbersalak kecamatan Ledokombo yang selama ini diprotes warga ternyata diduga kuat dijualbelikan oleh pemenang tender.

Pantauan beritajatim.com, dilapangan bahwa sebenarnya pemenang tender adalah CV. Risma Santri, yang didirekturi oleh Rusli, beralamat di Jl Nusantara A 6 Kaliwates Jember, tapi fakta di lapangan dikerjakan oleh CV. Makmur, milik Tofik, adik Ketua KADIN Jember.

Yang disesalkan lagi, saat di lapangan penerima borongan pekerjaan itu bukan kedua CV tersebut, yang memenangkan tender atau yang mensubkan, tapi disubkan lagi ke seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinas di UPCA Rowotamtu, Rambipuji bernama Karyono, warga Desa Lembengan.

“Ini jelas ada indikasi tidak baik. Saya minta kepada Dinas agar dilakukan Adendum, tentang titik nol proyek ini. Jika tidak akan kita laporkan ke pihak berwajib,” ujar Kades Suren Ledokombo, Santoso, mengancam.

Sementara itu, Senan, penanggungjawab Bina Marga PU Pemkab Jember saat dikonfirmasi mengatakan bahwa yang mengerjakan proyek itu adalah Tofik. Saat ditanya pemenang tender itu atas nama CV Risma Santri, Senan, tak menjawab.

Dia menyadari keluhan warga itu. Seingatnya dia telah menerima dua pengusulan baik Desa Sumbersalak, dan Desa Suren. Karena proyek sepanjang 1.930 meter itu lebih banyak mengenai Desa Suren, maka titik nol dibuat di Desa Sumbersalak. Dia mengakui ada sisa 300 meter yang tersisa seperti yang dikhawatirkan warga.

“Saya berani merubahnya, tapi pengalaman kita sulit. Sebab, harus ada pernyataan dua warga di Desa itu,” ujar Senan. (RI-1)

Selengkapnya...

Proyek Jalan 550 juta Amburadul, Warga Ancam Demo

Jember - Warga Desa Suren, Kecamatan Ledokombo, mengancam berunjuk rasa dalam dua hari ini jika proyek jalan senilai Rp 550 juta di desanya tidak diubah titik nol penggarapannya. Warga mengaku banyak kerugiannya jika titik nol dikerjakan di Desa Sumbersalak, sebab volume jalan dipastikan tidak sampai ke Desa Suren tembus ke jalan raya Cendrawasih, Suren dekat Ponpes Miftahul Ulum.

Selain itu, warga juga mengeluhkan bahwa proyek itu seperti siluman dan liar. Sebab, hingga beberapa hari mulai digarap tidak ada papan nama (name board) yang berisi menjelaskan asal anggaran, volume, dan nilai anggaran.

Anggota BPD setempat Mahbub Junaidi, menyesalkan penggarapan proyek jalan yang mirip proyek siluman itu. Dia mencurigai ada indikasi KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) jika proyek itu diteruskan. Anggota BPD Suren, sepakat meminta Dinas PU terkait menyetop pengerjaan proyek jalan berupa peningkatan jalan sebesar setengah milliar itu.

Alasan warga katanya selain akan merugikan warga Desa Suren, sebagai pengusul proyek itu kualitas pengerjaan dikhawatirkan sangat jauh dari harapan. Warga menuding proyek itu sengaja dipermainkan oleh oknum tak bertanggungjawab untuk mengeruk keuntungan. Jika demikian warga tak segan melaporkan rekanan, atau oknum dinas terkait ke pihak berwajib.

Kepala Desa Suren, Kecamatan Ledokombo, Santoso, membenarkan protes warganya itu. Dia menceritakan bahwa 10 desa di sekitar Suren, telah mengetahui bahwa pengusul proyek itu adalah Desanya. Tapi, kenapa titik nolnya dikerjakan dari Desa lain, Sumbersalak. Sehingga warga tak terima.

Jika tetap dikerjakan seperti itu, maka dipastikan volume panjang jalan tidak akan sampai tembus ke aspal Desa Suren. Dengan begitu warga Desa merasa dirugikan. “Itukan yang mengusulkan Desa Suren, saat bedah potensi Desa dengan Bupati tahun 2007. Tapi kenapa dialihkan seperti itu,” ujar Kades Senin (27/10). (RI-1)

Selengkapnya...

Satlak PBP Instruksikan Siaga Bencana

(Infokom) Jember,

Datangnya bencana memang terkadang tidak dapat diprediksi oleh siapapun. Namun jika bencana itu datang, tentu akan membuat masyarakat disekitar lokasi menjadi tak berdaya. “Oleh karena itu, Satlak Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (PBP) Kab. Jember telah menginstruksikan kewaspadaan masyarakat akan dampak yang ada dibalik musim hujan, yaitu akan datangnya bencana alam”, tegas Wakil Bupati Jember, Kusen Andalas, S.IP ketika membuka rapat koordinasi siaga bencana antar instansi terkait, Jum’at (24/10) di Aula Pemkab Jember.

Ia mengatakan, memang baru-baru ini telah terjadi musibah bencana pada 7 kecamatan, yaitu Kec. Rambipuji, Panti, Sukowono,, Ledokombo, Kalisat, Pakusari dan Arjasa. Namun berkat kesigapan Satlak dan instansi terkait, evakuasi dan rehabilitasi korban dapat ditangani dengan baik. ”Meski masih ada korban jiwa dan material, namun hal itu dapat diminimalisir”, kata Kusen di depan perwakilan instansi terkait yang hadir saat itu, yaitu para Camat, TNI, POLRI, Pasukan Tagana, Dinsos, Bakesbang, Dinas Perhubungan, DKLH, DPU dan Kantor KSDA (Konservasi Sumber Daya Alam).

Lebih lanjut dikatakan Kusen, rapat koordinasi ini pada dasarnya untuk mensinergikan kembali sarana dan prasarana fisik dan non-fisik terkait penanggulangan bencana. ”Sebenarnya kita sudah tahu apa yang akan dilakukan sebelum dan sesudah terjadinya bencana, namun kita cenderung mengabaikannya”, tukasnya.

Oleh karena itu, tegas Kusen, perlu di-refresh-kan (diingatkan, red) kembali kepada semua Camat dan juga Kepala SKPD terkait untuk mengaktifkan kembali tugas-tugas Satlak. ”Sebab, upaya penanggulangan bencana ini merupakan suatu pelayanan kepada masyarakat yang sifatnya tidak dapat ditunda-tunda lagi dan harus dilakukan oleh seluruh komponen kecamatan dan juga masyarakat itu sendiri.

Kepada Bagian Pemerintahan Desa Pemkab, Kusen meminta agar Pemdes membuat suatu Posko yang gunanya memberikan informasi kepada masyarakat tentang segala hal yang berkaitan dengan bencana, misalnya : tentang kemana masyarakat meminta bantuan.

Kusen juga menyatakan, setelah ada penanganan awal bagi para korban bencana, hendaknya pihak-pihak terkait tersebut juga melakukan penanganan lanjutan, yaitu kegiatan rehabilitasi, agar para korban bencana mendapat perawatan yang lebih intensif. Tidak lupa selaku Wakil Bupati, Kusen mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada instansi vertikal yang selama ini telah bersama-sama melayani masyarakat demi kemanusiaan.

Namun hal yang lebih penting lagi, kata Kusen mengingatkan, adalah adanya koordinasi yang dilakukan antara Satlak dan instansi terkait harus terus dilakukan. ”Baik ada atau tidak ada bencana”, tandasnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Asisten 2 Ekonomi Pembangunan, Drs. Edy B. Susilo, M.Si, menginstruksikan kepada para Camat untuk melakukan deteksi dini, lapor cepat dan tanggap darurat terhadap kondisi diwilayahnya masing-masing. ”Aktifkan kembali Posko Bencana selama 24 jam penuh”, tegas Edy. Dan bila terjadi bencana, hendaknya pihak kecamatan bersama Muspika setempat dapat segera melakukan upaya penyelamatan. ”Jangan menunggu bantuan dari Pemkab, hal ini supaya korban dapat segera diselamatkan”, pesannya.

Untuk Dinas Perhubungan (Dishub), Edy menginstruksikan agar berkoordinasi dengan Balai Meterologi dan Geofisika (BMG) Propinsi untuk meminta laporan mengenai prakiraan cuaca pada tiap-tiap kecamatan. ”Biasanya 1 minggu sebelum terjadinya bencana, sudah dapat diketahui rekamannya dan bila hal itu terjadi, segera laporkan kepada Satlak di Posko-Posko yang telah ada atau melaporkan langsung kepada Asisten 2, Bakesbang atau ke Dinsos”, kata Edy menandaskan.

Sedang untuk masalah tehnis, Edy menghimbau kepada PMI dan Dinsos untuk selalu menginventarisir segala keperluan dan perlengkapan evakuasi korban, misalnya : obat-obatan dan sembako. (*/dn)

Selengkapnya...

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan