Proyek Jalan 550 juta Diperjualbelikan

Jember – Proyek jalan sepanjang 1.930 meter di desa Sumbersalak kecamatan Ledokombo yang selama ini diprotes warga ternyata diduga kuat dijualbelikan oleh pemenang tender.

Pantauan beritajatim.com, dilapangan bahwa sebenarnya pemenang tender adalah CV. Risma Santri, yang didirekturi oleh Rusli, beralamat di Jl Nusantara A 6 Kaliwates Jember, tapi fakta di lapangan dikerjakan oleh CV. Makmur, milik Tofik, adik Ketua KADIN Jember.

Yang disesalkan lagi, saat di lapangan penerima borongan pekerjaan itu bukan kedua CV tersebut, yang memenangkan tender atau yang mensubkan, tapi disubkan lagi ke seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinas di UPCA Rowotamtu, Rambipuji bernama Karyono, warga Desa Lembengan.

“Ini jelas ada indikasi tidak baik. Saya minta kepada Dinas agar dilakukan Adendum, tentang titik nol proyek ini. Jika tidak akan kita laporkan ke pihak berwajib,” ujar Kades Suren Ledokombo, Santoso, mengancam.

Sementara itu, Senan, penanggungjawab Bina Marga PU Pemkab Jember saat dikonfirmasi mengatakan bahwa yang mengerjakan proyek itu adalah Tofik. Saat ditanya pemenang tender itu atas nama CV Risma Santri, Senan, tak menjawab.

Dia menyadari keluhan warga itu. Seingatnya dia telah menerima dua pengusulan baik Desa Sumbersalak, dan Desa Suren. Karena proyek sepanjang 1.930 meter itu lebih banyak mengenai Desa Suren, maka titik nol dibuat di Desa Sumbersalak. Dia mengakui ada sisa 300 meter yang tersisa seperti yang dikhawatirkan warga.

“Saya berani merubahnya, tapi pengalaman kita sulit. Sebab, harus ada pernyataan dua warga di Desa itu,” ujar Senan. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan