Penetapan DCT Nyaris Kisruh

Jember – Penetapan calon anggota legislatif periode 2009 – 2013 nyaris diwarnai aksi unjuk rasa massa pendukung caleg yang dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT). Massa itu diidentifikasi dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) yang dikomandoi oleh Eddy Black, Sekretaris Cabang.

Pada kerumunan massa yang nyaris membuat kerusuhan di kanto KPU Jember tersebut juga terlihat caleg yang dicoret, Abdul Kadar.

Tapi, hingga penandatangan oleh Ketua Partai yang ikut pemilu 2009 ancaman unjuk rasa dengan kekerasan itu tidak terbukti. Massa yang semula berkerumun akhirnya terlihat pulang dengan menumpang beberapa kendaraan van sejenis Panther.

“Kita akan buat perhitungan, dengan KPUD, “ ancam Eddy Black, sambil meninggalkan tempat, Kamis sore (30/10).

Saat ditemui di Kantor KPU, Abdul Kadar, caleg PPDI yang dicoret, mengaku masih memberi toleransi KPU dengan membiarkan proses pengumuman DCt berjalan lancar. Namun, selanjutnya dirinya akan terus “menggugat” KPUD karena telah bertindak menghilangkan hak seorang warga negara untuk dipilih dalam Pemilu 2009.

“Kenapa dicoret, wong secara administrasi kita sudah lengkap. Dan bahkan telah diumumkan di Daftar Calon Sementara (DCS). Sehingga itu artinya kita sudah tidak ada masalah,” ujar Abd Kadar.

Sekadar diketahui, Abd Kadar sebelum mencalonkan diri menjadi caleg PPDI ini adalah aktifis LSM Misi Persada. Dia dalam aktifitasnya bersengketa dengan pengusaha pengelola Obyek Wisata Watu Ulo, Uriyanto. Hingga saat itu muncul kasus hukum.

Abd Kadar, dituduh tertangkap tangan melakukan pemerasan dan telah divonis dengan pidana penjara. Dan pasal yangdijeratkan kepada terpidana Kadar saat itu melebihi 5 tahun penjara, meski vonisnya hanya beberapa bulan saja.

Sementara itu Ketua Kpu Jember, Sudarisman, menegaskan bahwa dalam undang-undang Pemilu sudah tegas mengatur caleg tidak boleh menyandang status mantan narapidana dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan