Penyidikan Ketua Gapensi Jalan Terus



Jember – Tersangka pemakai narkoba jenis sabu-sabu yang juga KEtua Gapensi Jember, HM Satib, ternyata tidak bisa bernafas lega. Pasalnya tim Reskoba Polda Bali tetap melanjutkan penyidikan dan pemberkasan orang nomor satu di Gapensi Jember tersebut.

Bahkan menurut Dires Narkoba Polda Bali, Kombes Pol. Edison H Panjaitan, melalui Kasubbid Publikasi Polda Bali, AKBP Sri Harmiti, pihaknya sudah melimpahkan berkas acara pidana (BAP) dan tersangka ke Kejati Bali.

“Penyidik Reserse Narkoba sudah melimpahkan berkasnya dan tersangka ke Kejati pada Selasa (21/10) lalu,” ujar Sri Harmiti via handphonenya, Jumat (24/10).

Polda Bali menurut Harmiti, tidak berani main-main dalam menangani kasus tersebut. “Karena ini atensi pimpinan, apalagi di wilayah Bali, jadi kami nggak berani meloloskan, apalagi melepas tersangka,” ungkapnya, menepis rumor bahwa dalam minggu ini Satib bakal dilepaskan.

Sehingga untuk menepis berita miring tersebut Harmiti perlu klariikasi kepada wartawan yang ada di Bali dan Jember. “Untuk itu kami perlu klarifikasi akan hal itu, nggak benar kabar tersebut, untuk itu kita beritahu kapan kita limpahkan dan kapan berkas dinyatakan lengkap atau P21,” jelasnya.

Harmiti juga menyangkal kalau selama di Polda Bali, Satib mendapat pelayanan istimewa seperti tidur diruang kerja Dires NArkoba. “Yang benar itu di sel khusus tahanan narkoba, bukan ruang kerja, nggak ada yang berani memberi fasilitas seperti itu,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, HM Satib tertangkap basah ketika sedang membeli sabu-sabu seberat 0,4 gram bruto yang dimasukkan pada sebuah bungkus rokok LA Light.

Penangkapan dilakukan oleh tim penyidik Res Narkoba Bali di hotel Puri Dibia, Badung pada tanggal 12 September 2008 lalu. Narkoba jenis sabu-sabu tersebut dibeli dari seseorang kurir dengan harga Rp. 1 juta. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan