Dispendik Menunggu Proses Hukum

Jember – Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember naga-naganya belum bersikap tegas atas tertangkapnya salah satu oknum KS (Kepala Sekolah) SD Negeri di gumukmas, Heri Susetya Prihandana yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam sindikat pemalsuan BPKB dan STNK palsu.

Kabid TK/ SD, Drs. Jumari, yang dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu proses hukum yang bersangkutan. Karena hingga saat ini Dispendik belum mendapat informasi pasti akan penangkapan Heri.

“kami dengar baru dari koran dan radio saja, nanti kalau sudah ada informasi pasti dan akurat atau resmi dari Polres maka kami baru bisa melangkah,” ujarnya Sabtu (1/11).

Kehati-hatian Jumari tersebut nampaknya cukup berasalan, apalagi proses hukum untuk ehri masih berjalan dan belum sempat menjalani proses persidangan. Namun demikian menurutnya, pihak Dispendik bakal melakukan pembahasan atas kasus tersebut.

“tunggu saja, kami bakal membahasanya dengan pimpinan, mungkin minggu depan sudah ada jawaban, sambil melihat proses hukumnya seperti apa,” imbuhnya.

Namun di sisi lain Jumari menyesalkan jika memang ada oknum KS seperti Heri, karena bagaimanapun juga tindakan seperti itu cukup mencoreng dunia pendidikan. Apalagi seorang Kepala Sekolah.

Dimana KS tersebut mempunyai tugas membina guru-guru yang mendidikan putra-putri generasi penerus bangsa. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan