2 Pejabat Teras Dinas Pendidikan Diperiksa Kejari

Jember – Hari ini, Jumat (1/8/2008), 2 pejabat teras Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember akhirnya memenuhi pemanggilan Kejari Jember terkait dengan sejumlah pungutan saat PSB tahun ajaran 2008/2009.

Dua pejabat teras tersebut yakni, KAbid TK-SD, Drs. Jumari dan Kabid SMP-SMA, I Wayan Wesa Atmaja. Hingga Jumat sore ini pemeriksaan kedua pejabat tersebut baru kelar dilakukan oleh salah satu jaksa seksi pidana khusus, Yusuf Wibisono SH.

Usai pemeriksaan Yusuf masih enggan berkomentar. Demikian juga dengan Kajari Jember, Elvis Jhoni SH. Menurut Elvis, stafnya belum melaporkan hasil pemeriksaan tersebut kepadanya.

Sementara itu, Jumari mengaku kalau pemeriksaan hari ini masih sebatas pada identitas diri dan tugas pokok dan fungsi di jabatan yang didudukinya. “Tidak ada yang istimewa, biasa saja masalah tupoksi saya di Kabid TK-SD, nggak tau kalau pak Wayan,” ujarnya.

Di sisi lain Wayan enggan berkomentar banyak, namun pihaknya tetap bersikukuh bahwa untuk pengembangan pendidikan di Jember perlu sinergitas dari semua pihak terkait.

“Pendidikan itu tanggungjawab bersama, bukan hanya kita saja, namun juga wali murid, jadi kalau memang pungutan tersebut diperuntukkan pengembangan pendidikan dan jelas penggunaannya maka saya yakin tidak masalah,” jelasnya singkat. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan