Diduga Bodong, Jasaraharja Tidak Beri Santunan

Jember – Mobil pick-up T-120 yang mengalami kecelakaan tunggal di perkebunan milik PT. JA Watie, sabtu sore (27/9), diduga bodong alias tidak memiliki surat menyurat. Sehingga pihak PT. Jasa Raharja Jember tidak bakal memberikan santunan kecelakaan kepada korban kecelakaan tersebut.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Jasa Raharja Jember, Gunawan, usai patroli bersama jajaran kepolisian di sejumlah ruas jalan yang digunakan mudik lebaran 1429 hijriah ini.

“Hasil sementara kami menemukan bahwa kendaraan tersebut bodong, sehingga tidak dijamin oleh asuransi jasa raharja,” ujar Gunawan. Selain itu, kecelakaan yang terjadi di kebun Kopi afdeling Keputren kecamatan Sukorambi tersebut merupakan kecelakaan tunggal.

Sehingga sesuai dengan undang-undang yang ada PT. Jasa Raharja tidak berhak memberi santunan kepada korban kecelakaan baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka.

Tercatat dalam kejadian naas disore kemarin ada 4 korban meninggal dunia karena tergencet karung kopi dan mobil yang terguling. Dan lima lagi selamat namun mengalami luka cukup serius dan saat ini sedang dirawat di RSUD dr. Soebandi Jember.

Gunawan menyayangkan pemilik perkebunan yang tidak membayar iuran jasa raharja dan melengkapi kendaraannya dengan lengkap. Sehingga ketika ada musibah seperti ini pihaknya tidak bias berbuat banyak.

Pantauan wartawan RI tiga korban luka parah masih tidak sadarkan diri di ruang instalasi gawat darurat (IGD) RSUD dr. Soebandi. Sedangkan dua lainnya sudah menjalani rawat inap di sal umum.

Sedangkan empat korban tewas bakal dikebumikan di pemakaman umum di desa asalnya di dusun Nogosari, Sukorambi, setelah menjalani autopsi. Penyebab kecelakaan sendiri menurut sumber di unit Laka Lantas Polres Jember, adalah rem mobil yang tidak berfungsi. Sehingga tidak kuasa menahan laju kendaraan dengan muatan kopi mentah dan sembilan penumpang.PAda akhirnya mengalami selip dan terguling. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan