“Segitiga Emas” Tidak Boleh Terpasang Tanda Gambar

Pemerintah Beri Batasan Pemasangan Gambar Cagub

(Infokom) Jember
Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Jatim pada tanggal 23 Juli 2008 mendatang, sekarang telah terasa dengan pernak pernik antribut yang dipasang oleh calon tim sukses masing-masing bakal calon gubenur mendatang.

Meski tim sukses memasang gambar bakal calon Gubenur berdalil untuk sosialisasi, namun kemarin (2/6) Pemkab Jember lewat Kantor Satpol PP di Aula bawah dengan mengundang beberapa calon tim sukses. “Agar tercapai situasi aman dan tentram dalam rangka Pilgub Jatim mendatang di Jember,”ungkap Drs H. Suhanan, MPd.

Acara yang dikemas lewat Silaturahmi Antara Tim Sukses (TS) Pilgub Jatim, dihadiri juga oleh Ketua KPU, Ketua Panwaslu, Polres Jember, Bakesbang, Dispenda dan Kantor Infokom dan calon Tim Sukses dari masing-masing Pilgub.

Kasatpol PP mengharapkan agar tidak mengundang kecemburuan dari masing-masing TS demi menjaga ketentraman serta menjaga keindahan. “Agar calon TS bisa saling menghormati maka pemerintah akan memberikan batasan dalam pemasangan gambar calon Gubenur mendatang, itu yang perlu menjadi komitmen bersama,” pungkas Hanan.

Pemasangan gambar diharapkan oleh Kasatpol PP tidak bersinggungan dengan ketertiban umum. “Untuk itu kami akan bertindak netral dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,”pungkas Hanan.

Adapun tempat yang menjadi komitmen dari TS yang hadir tidak menempatkan kampanye di fasum diantaranya terminal, stasiun, pasar, taman kota, halte dan sebagainya. “Juga selain itu tidak menempelkan alat peraga dip agar/halaman/dinding tempat ibadah, perkantoran, instasi pemerintahan dan tempat pendidikan,”lanjut Hanan.

Agar terjadi saling menghargai antara sesama TS untuk itu Hanan meminta tidak saling mendiskriditkan seseorang, kelompok, partai dan calon tertentu. “Sehingga pemasangan gambar kampanye jangan dipagar, halaman dan dinding warga tanpa seijin pemilik,”terangnya.

Lebih penting lagi menurut Kasatpol PP kepada TS yang hadir meminta agar tidak memasang tanda gambar atau peraga kampanye di Segi Tiga Emas. “Spanduk, baliho, bener atau sejenisnya tidak dipasang di seputar jalan Ahmad Yani, Jalan Trunojoyo dan Jalan Raya Sultan Agung apalagi menutupi rambu lalin,”pinta Hanan.

Lebih lanjut Suhanan selaku pimpinan rapat meminta meminta kepada masing-masing TS agar mensosialisasikan kepada jajaran petugas dibawah. “Dan selanjutnya Tim Sukses dapat memantau alat peraga sendiri jika terjadi kesalahan dalam pemasangan,”tutur Hanan sembari berjanji akan melanjutkan hasil ini kepada jajaran dibawahnya.

Sementara itu menurut Qodim Manenbojo mengharapkan meski tidak bisa mengeksekusi tanda gambar yang melanggar namun tetap berharap kesadaran calon TS. “Karena masing-masing calon TS Pilgub dan nomer urut masing-masing calon yang akan disyahkan tanggal 16 Juni 2008 oleh Tim Verifikasi Propensi,”imbuhnya.

Sehingga jika sudah muncul nomor urutnya maka masing-masing Pilgub pihaknya akan memulai penertiban bersama dengan unit kerja terkait seperti Kepolisian, Satpol PP dan sebagainya. “Untuk itu kami meminta kepada calon TS agar tidak melakukan kampanye yang kontra produktif, kampanye yang tidak medidik kepada masyarakat pada umumnya,”tambahnya.

Diingatkan juga kepada para TS yang hadir agar jangan memaksakan diri dengan melakukan tindakan yang tidak sesusai dengan aturan main yang berlaku. “Sehingga jangan sampai Panwaslu untuk membuat rekomendasi kepada Kejaksaan dan Kepolisian,”tegas Qodim. (*/jok)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan