Adm Perhutani Pecat 2 KRPH dan 2 Mandor

Jember - Administratur Perum Perhutan KPH Jember Ir Taufik Setyadi, MBA, MM, menyatakan komitmennya kembali dalam melestarikan hutan bersama masyarakat Jember. Bahkan dia mengaku tidak main–main dengan segala bentuk pelanggaran oknum Perhutani anak buahnya jika menghambat proses pelestarian hutan.

Sejak tahun 2006 lalu Taufik, mengaku sudah memecat 2 orang KRPH dan 2 orang mandor yang terbukti ikut terlibat dalam illegal logging atau perusakan hutan di wilayahnya. Tapi, dia tidak menyebut siapa nama KRPH dan Mandor tersebut.
Demikian ditegaskan Administratur Perhutani, Ir Taufik usai pertemuan dengan Bupati Jember, Selasa (3/6/2008).

Pemecatan tersebut sekaligus sebagai jawaban terhadap berbagai tudingan dan sorotan terhadap kinerja Perhutani dalam konsep program dan pelaksanaan reboisasi hutan di Kabupaten Jember. Termasuk masih adanya tudingan sewa lahan Perhutani yang dilakukan oknum Perhutani, kepada masyarakat termasuk oleh mandor.

Taufik mengaku tidak ingin Perhutani dihuni oleh pejabat dan pegawai yang nakal termasuk sering terlibat illegal logging. Maka dirinya tak main – main dalam menegakkan aturan.

Taufik menggambarkan kondisi hutan di Indonesia yang saat ini daya dukungnya tinggal 30 % saja. Jika dibreakdown ke Jember maka di Jember saja sudah kurang sekitar 28%. Berbagai hal soal tukar guling 1 : 1 dengan warga Mandigu sebagai ganti lahan atas masuknya lahan ke wilayah Desa, dan sampai konsep memberdayakan masyarakat Desa Hutan melalui rekomendasi tanaman Karet.

Dia menegaskan bahwa prinsip Perhutani sudah bagus dan tidak bisa diubah lagi. Dia mengingatkan kepada peserta dan masyarakat jika menemukan oknum mandor, oknum Perhutani yang bermain – main dalam penegakan hukum, dan illegal logging semisal hendaknya dilaporkan langsung kepadanya. “Langsung laporkan dan jika terbukti saat itu juga akan saya pecat,” ujarnya.

Dia menegaskan konsep pemberdayaan hutan (PHBM) itu ada 4 syarat, yakni diberikan kepada orang tak mampu, warga desa setempat sekitar hutan, orang yang butuh pekerjaan (fakir), dan tidak boleh diperjualbelikan.

Hutan menurutnya harus menguntungkan bagi masyarakat setempat. Jika tidak menguntungkan buat apa ada hutan. Dia mengaku berat dalam menghijuakan 72 ribu hektar hutan dari 117 ribu hektar hutan yang rusak di Jember. Itu jika dilakukan sendirian. Maka dia terus mengajak semua elemen masyarakat manapun untuk berkomitmen menghijaukan hutan. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan