Siswa Belajar di Emperan

SD Selodakon 03 Tanggul Kembali Disegel

Jember - Suasana belajar mengajar di SD Selodakon 03 Kecamatan Tanggul Jember kembali terganggu. Pihak ahli waris yang merasa berhak atas tanah yang ditempati SD tersebut kembali menyegel sekolah dan seluruh kelas. Langkah penyegelan itu dilakukan karena para ahli waris merasa diingkari oleh Dinas Pendidikan dan Pemkab Jember.

Aksi penyegelan itu sendiri sudah yang kedua kali dilakukan. Awal april lalu, ahli waris juga menyegel sekolahan tersebut. Namun segel kemudian dibuka lagi setelah pihak pemkab berjanji akan menyelesaikan persoalan sengketa tanah itu. Namun setelah dua bulan ditunggu, janji itu belum juga ditepati.

Pantauan kami di SD Selodakon 03 Tanggul, penyegelan seluruh ruangan di sekolah tersebut di lakukan sekitar pukul pukul 07.20. Saat itu, beberapa siswa mulai berdatangan. Namun mereka tidak bisa masuk halaman karena dipintu masuk sekolah sudah sudah disegel dan terpasang tulisan "DITUTUP KEMBALI KARENA TAK BERES". Karena pintu sekolah disegel, puluhan siswa yang sudah datang hanya bisa termangu di depan sekolah.

Sementara beberapa orang tua siswa hanya bisa pasrah dengan keadaan yang di sekolah tersebut. '' Kalau ini terus menerus dibiarkan dan tidak ada penyelesaian saya kasihan dengan anak saya, '' kata Karim, salah seorang orang tua siswa.

Tanah tersebut ditempati bangunan SD Selodakon 03 sejak tahun 1977. Selama ditempati bangunan SD, keluarga ahli waris meminta ganti rugi Rp 80 juta. Awalnya ahli waris sempat minta ganti rugi Rp 125 juta.

Saat menyegel sekolah kemarin, Tarsan ahli waris Amsiati dibantu M Sholeh, warga setempat yang dipercaya untuk membantu menyelesaikan sengketa tanah tersebut.

Menurut Sholeh, keluarga ahli waris terpaksa menyegel kembali sekolah tersebut karena upaya penyelesaian dengan Dispendik belum selesai. ''Katanya kepala Dispendik sendiri yang menyuruh datang namun setelah didatangi ke kantornya Pak Ahmad ( kepala Dispendik) tidak keluar yang ada hanya orang yang bertubuh besar, '' kata Sholeh dengan nada emosi.

Sholeh mengaku kasihan dengan keluarga ahli waris yang sampai mempunyai hutang banyak.

'' Kalau ini belum ada penyelesaian saya juga kasihan kepada anak-anak yang sudah semangat untuk belajar. Kalau seperti ini namanya pihak Dinas Pendidikan tidak eman kepada siswanya,'' ujarnya.

Ahli waris juga mengancam tidak membuka segel jika pemkab dan Dinas Pendidikan Jember tidak segera menyelesaikan urusan dengan ahli waris.

Sementara Kepala SD Selodakon 03 Kecamatan Tanggul Sapto Widio Baskoro mengatakan, pihaknya hanya sebagai pengajar dan menyerahkan sepenuhkan ke pihak Dispendik. Meski pun ruang kelas disegel kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung. Semua siswa belajar dengan mendapat pelajaran dari guru masing-masing.

'' Kalau persoalan ini belum selesai saya kasihan dengan anak yang sudah mau datang untuk belajar, ''katanya.

SD Selodakon 03 sendiri memiliki 210 siswa, 10 guru dan seorang penjaga. Aksi penyegelan itu juga membuat siswa berkecil hati. '' Saya tak tahu karena apa, semoga persoalan sekolah cepat selesai,'' kata I'is, siswa kelas V, kemarin. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan