Demo STAIN Berakhir Ricuh

Kaca Dipecahi Mahasiswa, Ruang Kuliah Disegel

JEMBER – Aksi kekerasan dan kericuhan terjadi di kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Jember, Senin (2/6) pagi sesaat setelah terjadi bentrok antara mahasiswa setempat yang meminta LPJ Ketua STAIN di tengah dilangsungkannya tahap pemaparan visi misi Bakal Calon dalam Pemilihan Ketua STAIN Jember.

Sebelumnya, aksi mahasiswa itu berjalan wajar dan terkendali. Orasi, dan yel – yel di luar Aula tempat dilangsungkannya pemaparan visi misi bakal calon Ketua STAIN Jember digelar berjalan mulai agak panas setelah mahasiswa kesal aspirasinya tidak ditanggapi.

Akibatnya, mahasiswa berusaha menerobos masuk ke ruang aula tersebut. Puluhan civitas akademika STAIN, 15 anggota senat STAIN, dan sejumlah pegawai yang ada di dalam semakin terganggung dengan aktifitas mahasiswa itu. Bahkan Ketua Panitia Pemilihan Ketua STAIN Drs Kotib, berusaha meredam emosi mahasiswa.

Tapi, hal itu semakin tidak terkontrol. Aksi dorong mendorong antara satuan pengaman (Satpam) STAIN setempat dengan puluhan mahasiswa yang berunjuk rasa itu tidak terelakkan lagi.

Mahasiswa dimotori beberapa organisasi Intra Kampus ini terus mendesak. Di tengah keributan itu, ada beberapa orang yang sempat menabrak pintu kaca hingga pecah berantakan. Aksi itu terus berlangsung, sampai ada beberapa mahasiswa yang dicurigai merusak pintu kaca itu diuber Satpam.
“Ayo masuk – ayo masuk, bubarkan acara pemilihan,” teriak mahasiswa.

Kericuhan yang berjalan 10 menit itu diawali oleh aksi sebelumnya. Mahasiswa berusaha menggagalkan proses belajar mengajar di kampus setempat. Bahkan beberapa ruangan disegel mahasiswa. Termasuk ruang rektorat STAIN. Aktifitas belajar mengajar di STAIN hari itu lumpuh total. Mahasiswa tidak ada yang berani masuk kuliah.

Sebagian lagi ikut berunjuk rasa menentang pelaksanaan tahapan pemilihan Ketua STAIN itu. Dalam tuntutan dan aspirasinya mahasiswa meminta sebelum dilakukan pemilihan Ketua STAIN oleh Senat, Ketua STAIN Dr H Khusnurridho, yang juga mencalonkan diri itu mempertanggungjawabkan kinerjanya di hadapan forum mahasiswa dan semua civitas akademika.

Jika tidak maka mahasiswa meminta proses dan tahapan Pemilihan Ketua STAIN itu dibatalkan. Alasan mahasiswa itu bahwa selama ini Ketua STAIN tidak akomodatif, dan diduga kuat penuh penyimpangan.

“Aspirasi semua mahasiswa di sini meminta LPJ dilakukan di awal. Baru setelah itu Ketua STAIN bisa mencalonkan lagi,” teriak Ainur Rofiq, wakil mahasiswa.

Informasi yang dihimpun, ada indikasi aksi mahasiswa itu bermula dari munculnya desakan agar Ketua STAIN Dr Khusnurridho, harus mengundurkan diri dengan melalui tahapan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terlebih dahulu setelah itu baru boleh mencalonkan diri.

Arus desakan ini menguat hingga terjadi aksi mahasiswa itu. Sebab, menurut mereka jika ada calon Incumbent yang masih menjabat dan tahapan Pemilihan Ketua STAIN tetap digelar maka dicurigai ada permainan.
“Semua calon harus bersih,” ujar mahasiswa lagi.

Usai terjadi bentrokan, mahasiswa bubar. Kendati ada yang sempat dikejar – kejar Satpam dan terkena pukulan, sejumlah mahasiswa bergerombol di markas unit kegiatan mahasiswa (UKM) masing – masing. Acara itupun langsung ditutup, untuk dilanjutkan tahap berikutnya menunggu petunjuk dari Diktis Departeman Agama di Jakarta.

Anggota Senat STAIN langsung berembug di ruang tertutup. Tidak ada negosiasi dengan mahasiswa setempat. Mahasiswa langsung membubarkan aksi protesnya. Usai rapat tertutup, Ketua STAIN Jember, Dr H Khusnurridho, mengatakan bahwa aksi mahasiswa itu diakui wajar.

Dia tidak mencurigai adanya pesanan, dan indikasi tidak murni terhadap aspirasi itu. Tapi, dia menjelaskan bahwa dalam statuta, dan PMA point h disyaratkan mekanisme LPJ tapi secara terpisah. Tidak dalam rangkaian pemilihan Ketua STAIN.

“Sesuai statuta no 4 itu kita akan sampaikan LPJ itu. Sebelum masa jabatan berakhir. Wong saya masih 29 Juli 2008 nanti berakhir,” ujar Khusnurridho.

Terhadap aksi mahasiswa anarkis dengan memecahi kaca jendela dan pintu aula tersebut Ketua STAIN ini tidak menyikapi dengan pendekatan hukum. Tapi, pendekatan edukatif, dan demokrasi yang wajar ala kampus. “Saya edukatif saja. Itu pembelajaran, dan saya kira otonomi kampus tidak seperti tetangga lain bisa diproses hukum. Kita edukatif saja,” ujar Khusnurridho.

Ditanya soal adanya aksi mahasiswa tidak murni karena ditunggangi kepentingan calon dan dosen tertentu ? Khusnurridho, mengatakan bahwa aksi mahasiswa masih murni. Dia tidak tahu ada orang yang menunggangi atau tidak, tapi dia positif thingking aksi itu murni aspirasi mahasiswa.”Saya kira aksi mahasiswa itu murni,” ujarnya didampingi Ketua Panitia Kotib. (CP)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan