Pejabat Bermasalah JAdi ATM Penegak Hukum


Jember –
Sejumlah oknum pejabat di lingkungan Pemkab Jember yang diduga bermasalah semakin resah saja. Pasalnya ketika kasus yang menimpanya dilaporkan LSM ke aparat penegak hokum, tidak jarang proses hokumnya berjalan lambat.

“Tidak jelas statusnya, apa jadi tersangka atau masih sekedar saksi, ini kan diduga kuat mereka jadi ATM penegak hokum, jadi teman-teman LSm malas melaporkan kasus ke penegak hokum,” ujar Koordinator LSM FKAB Jember, Suhariyono, usai pertemuan dengan puluhan LSM di rumah makan Palm Jember, KAmis (27/11).

Untuk itu puluhan LSM di Jember sepakat mendesak oknum-oknum aparat penegak hokum di Polda Jatim, Kejati Jatim, Polwil Besuki dan Kejari Jember agar segera menuntaskan semua laporan yang masuk.

“Jangan nunggu lama-lama, begitu laporan masuk, saksi dan bukti kuat, ada dugaan tindak pidana korupsi langsung diproses dan ditetapkan statusnya, jangan diolor-olor,” tegas Ketua IBW Jember, Sudarsono.

Sudarsono mencontohkan laporan yang masuk ke penegak hokum dari Jember sudah cukup banyak dan hamper semuanya terkatung-katung. Diantaranya status tersangka BUpati Jember dan Wakil Bupati Jember yang masih tersangka selama 3 tahun belakangan ini.

Kemudian dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat Jember senilai Rp. 128 miliar mendahului PAPBD 2007. belum lagi puluhan kasus lain yang sudah didukung bukti audit BPK dengan kerugian Negara miliaran rupiah.

“Namun LSM JEmber mulai capek dan jenuh dengan sikap dan tingkah laku aparat penegak hokum di Jawa TImur,” imbuhnya.

Alhasil pada pertemuan kali ini, puluhan LSM menyimpulkan bakal membuat laporan khusus kepada KPK RI atas macetnya sejumlah kasus tersebut. Karena semakin hari jumlah kasus dugaan korupsi semakin marak terjadi di Jember. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan