Rekanan Ngotot Tidak Mau Ikuti Rekomendasi BPK


Jember –
Naga-naganya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah V Surabaya bakal geregetan mengetahui langkah rekanan Jember yang ngotot tidak mau mengembalikan kelebihan dana proyek jalan dan bangunan, sekitar Rp. 1,3 miliar.

Padahal seperti diberitakan sebelumnya, BPK merekomendasikan kepada puluhan rekanan yang terbukti mengerjakan proyek tidak sesuai dengan ketentuan untuk mengembalikan kelebihan dana pembangunan tersebut ke kasda pada bulan Desember mendatang.

Namun salah satu asosiasi rekanan Jember, Gakindo, menolak keras rekomendasi BPK tersebut. Ketua Gakindo Jember, Budi Orong-orong, menyatakan bahwa sejumlah asosiasi rekanan di Jember sudah sepakat untuk tidak mengembalikan dana tersebut ke kasda.

Pasalnya menurut Budi proyek sudah diserahterimakan ke unit kerja terkait. “Kalau sudah ada ST 1 dan ST2 (serah terima) maka itu bukan lagi tanggungjawab rekanan, karena secara fisik dan non fisik sudah melewati massa pemeliharaan, “ tegasnya.

Sehingga menurut Budi semua rekanan sepakat tidak bakal mengembalikan dana tersebut meski sudah ada rekomendasi BPK.

Rekanan hanya mau mengembalikan dana jika proyek sedang berjalan saat ini. “Tetapi kalau sudah selesai maka tidak mungkin kami kembalikan dananya, ini khan nggak lucu, pokoknya teman-teman sepakat tidak mau,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Infokom Pemkab Jember, Drs. Agoes Slameto, menegaskan bahwa terkait dengan sejumlah rekomendasi BPK, Pemkab Jember sudah menindaklanjutinya. “Tidak ada yang tidak ditindaklanjuti, semua sudah ditindaklanjuti, ya kita ikuti rekomendasi BPK seperti apa,” jelasnya. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan