Polres Kebut Pemeriksaan Saksi di RSUD

Jember – Penyidik Polres Jember berjanji bakal segera menuntaskan pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui terjadinya adopsi ilegal di RSUD dr. Soebandi. Bahkan menurut KAsat Reskrim POlres Jember, AKP Kholilurahman, pihaknya bakal menyelesaikan pemeriksaan semua saksi pada pekan ini.

Tercatat hingga hari Rabu (21/1) ini POlres Jember sudah memeriksa belasan orang saksi. Mulai dari anggota DPRD, LSM hingga karyawan dan Wadir Keuangan RSUD dr. Soebandi.

Dan sesuai rencana Direktur RSUD dr Soebandi Jember, dr Yuni Ermita bakal segera diperiksa juga. “Pokoknya minggu ini pemeriksaan saksi-saksi tuntas,” ujarnya.

Menanggapi bakal adanya pemeriksaan atas dirinya, Yuni Ernita, enggan berkomentar. Yuni yang sebelumnya masih bersedia bicara panjang lebar soal kasus adopsi yang diduga dilakukan oknum bawahannya tersebut, semenjak menghadiri hearing di gedung DPRD Jember dua hari lalu berubah jadi pendiam.

Yuni hanya menyampaikan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya penyidikan kasus tersebut ke POlres Jember.

Sementara itu Ketua Komisi D yang hadir dalam hearing dua hari lalu, MIftahul Ullum, dengan tegas menyatakan secara prosedur memang RSUD menyalahi aturan. Namun untuk kewenangan penindakan atau pemberian sangsi ada pada Bupati Jember.

Demikian juga dengan proses pemeriksaan yang ditangai POlres Jember. Ulum menyatakan pihaknya tidak bakal melakukan intervensi apapun ke POlres dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut ke Polress Jember. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan