Gelapkan Istri Pemilik Kambing dan 40 Kambingnya, Sahlan Ditangkap

Jember – Tersangka satu ini memang cukup kreatif, bagaimana tidak sudah dapat 40 kambing, masih dapat lagi istri pemilik kambingnya. Namun naas, aksi tersangka, Sahlan (35), lama-kelamaan terendus suami atau pemilik kambing itu sendiri, Mustadi, warga Ajung Jember.

Mustadi, yang mengetahui bahwa orang kepercayaannya, Sahlan, berbuat curang dan menipunya, langsung membuat laporan ke Polres Jember. Pada laporannya, korban (Mustadi) menyatakan tersangka selama ini telah dipercaya untuk mengelola 40 ekor kambing milik korban.

Namun ternyata selama setahun ini, korban sama sekali tidak mengetahui hasil dari pemeliharaan tersebut. Jangankan beranak, induknya sebanyak 40 ekorpun sudah raib tidak ketahuan tempatnya.

Tidak hanya itu, istri tercintanya juga ikut raib digelapkan tersangka. “Bagaimana saya tidak marah, sudah saya percaya kok begitu, bukan hanya kambing saya saja, tetapi istri saya juga kena,” sesal korban.

Korban sendiri mengaku selama ini kurang mengawasi tersangka, karena menurut istrinya sudah bisa dipercaya. Sehingga meski tempat tinggal tersangka dengan korban berjarak puluhan kilometer, korban belum merasa kalau dirinya ditipu.

Sementara itu, Kapolsek Sukorambi, AKP Herry Wahyono, menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan perintah atasan (Polres). Karena yang menangkap peelaku adalah tim Reskrim Polres Jember.

“Jadi kami sekarang sedang melakukan penyidiakan, tersangka kami jerat dengan pasal 374 jo 378, dengan barang bukti sejumlah uang hasil penjualan kambing,” ungkapnya.

Tersangka sendiri saat ini sudah mendekam di balik terali besi di Mapolsek Sukorambi, Polsek yang berlokasi dekat dengan rumah tinggal tersangka. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan