2008, TNMB Ungkap 98 Kasus Ilegal Logging

Jember - Sepanjang Tahun 2008 lalu pihak Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) berhasil mengungkap 98 kasus tindak pidana kehutanan yang terjadi di wilayahnya. Sejumlah tindak pidana kehutanan tersebut diantaranya adalah pembalakan liar sebanyak 65 Kasus, perburuan liar 17 kasus, perambahan hutan 1 kasus.

Dan sisanya yakni kasus kebakaran hutan dan lahan sebanyak 2 kasus dan gangguan lainnya sebangak 13 kasus. Dari 98 kasus tersebut, 20 kasus terungkap dengan 40 tersangka.

“Sedangkan 78 kasus merupakan penemuan barang bukti kejahatan. Dan dari 20 kasus yang terungkap tersebut, 14 kasus diantaranya sudah proses sidang pengadilan dan sudah vonis,” ungkap Kepala Balai TNMB, Ir. Herry Subagiadi Msc.

Sisanya 6 kasus masih dalam proses penyidikan. Menurutnya walaupun berat menjalankan tugas menjaga kelestarian alam dan satwa yang terancam punah ini, pihaknya tetap berusaha sekuat tenaga untuk melestarikannya.

Namun kinerja TNMB dirasa belum maksimal oleh sejumlah LSM di Jember dan Banyuwangi. Salah satu diantaranya Yayasan Abdi Masyarakat yang selama ini menjadi pemerhati lingkungan khususnya kelestarian hutan di TNMB.

Ketua Abdi MAsyarakat, Moh. Husni Thamrin SH, menegaskan bahwa masih ada sejumlah kasus illegal logging yang belum terungkap secara tuntas di lingkungan TNMB. Sebagai misal salah satu kasus yang diduga kuat melibatkan oknum perwira menengah di Polres Jember.

Thamrin yang mengawal kasus tersebut mengaku kecewa, karena sejumlah tersangka dilepaskan beserta barang bukti, dengan alibi tidak cukup bukti dan saksi untuk menjerat tersangka.

“Saya sudah berusaha mengawal dan melaporkannya ke Mabes Polri, karena barang bukti cukup jelas dan tersangka tertangkap tangan di TKP, kenapa kok nggak diproses?” tanyanya dengan gusar.

Padahal pasca laporan tersebut, Tim Prov. Pam Polda Jatim juga sudah turun ke Jember. Sayangnya hingga tidak ada kelanjutan beritanya. “Bukan hanya itu baik Polres dan TNMB terkesan masa bodoh dengan kasus tersebut, padahal mereka harus serius menanganinya,” tegas Husni.

Untuk itu Husni mengaku terus mengawal berbagai kasus illegal logging yang ada dan terjadi di kawasan TNMB. “Sampai saat ini laporan masyarakat masih banyak masuk kepada kami, karena ilegal logging di wilayah TNMB masih marak,” ujarnya. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan