Pasca Bencana, Dana Tak tersangka Tidak Mencukupi

Jember – Pasca bencana banjir bandang yang terjadi awal tahun 2009 lalu, Pemkab Jember mengaku kewalahan menanganinya. Pasalnya, dari total kerugian yang diderita Pemkab dan masyarakat senilai Rp. 12 miliar tidak bias dipulihkan dalam waktu dekat ini.

Menurut Kabag Penyusunan Program (Sungram) Pemkab Jember, Drs. Slamet Urip Santoso, untuk tahun anggaran 2009 ini, Pemkab hanya mempunyai dana tak tersangka sebanyak Rp. 4 miliar saja.

“Sehingga tidak cukup untuk melakukan rehabilitasi dan relokasi keseluruhan korban dan sarana-prasarana yang telah rusak, karena dana tak tersangka yang ada hanya Rp. 4 miliar,” ungkapnya.

Menurut Urip Pemkab saat ini sedang berpikir keras untuk menutupi kekurangan tersebut. Yang rencananya bakal diambilkan dari sejumlah anggaran lain. “JAdi sisanya insyaalllah bakal diambilkan dari anggaran lain,” imbuhnya.

Urip mencontohkan, untuk unit kerja PU atau Pengairan, bias diambilkan dari pos dana program yang lain. Seperti misalnya pembangunan jembatan atau plengsengan, bias diambil sebagian untuk memperbaiki plengsengan dan jembatan yang rusak, meski belum teranggarkan.

Sementara rencana pembangunan jembatan atau plengsengan yang sudah terlanjur dianggarkan bias ditunda dikerjakan pada perubahan anggaran yang akan dating.

“Yang penting untuk penanganan bencana dahulu, karena anggaran tak tersangkanya kurang maka ditutupi dengan yang lain,” imbuhnya.

Menurutnya dana tak tersangka sebanyak Rp. 4 miliar tersebut langsung dibagi ke Dinas Pendidikan sekitar Rp. 1 miliar, DPU Rp. 1 miliar, Dinas Pengairan Rp. 1 miliar dan sisanya dibagi ke Dinas Pertanian, Dinas Peternakan serta Dinas Sosial. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan