LMDH Jember Iri Kabupaten Lain

Jember - Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Jember yang beranggotakan 176.000 mengaku tidak pernah dilirik, dan diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Dalam bahasa mereka, dianaktirikan.

Ketua LMDH Jember Imam Bukhori, S.Ag, beralasan kenapa di daerah lain semisal di Kabupaten Jombang, Madiun, Kota Batu, dan Malang pemerintah kabupaten setempat bisa memperhatikan petani LMDH dengan cara memberi bantuan.

Dia menilai Pemerintah Kabupaten Jember ini mendapat alokasi anggaran cukup besar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp 1,23 Trilliun. Tapi, perhatian kepada petani pinggir hutan yang memproduksi tanaman palawija, dan tanaman pangan perkebunan itu tidak pernah ada.

Dirinya mencontohkan, Pemkab Jombang saja menganggarkan dana untuk kegiatan LMDH setempat mencapai Rp 26 Milliar. Itu adalah bukti nyata bahwa ada kepedulian Pemerintah kepada nasib hutan ke depan, dan petani penggarap pinggir hutan.

Tidak hanya Pemkab Jombang, tapi juga Kota Batu, Malang dan Madiun. Semuanya telah memperhatikan LMDH secara maksimal. Diakui atau tidak bahwa sesungguhnya LMDH ini memiliki peran besar dalam menjaga kelestarian hutan dengan sistem PHBM.

“Sistem PHBM ini tidak bisa dihilangkan. Lahan Perhutani sampai kapanpun akan tetap dikelola oleh LMDH secara berkelanjutan. Ada sistem kontrak dan terus diperpanjang,” ujar Imam.

Dia menyesalkan kenapa dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) selama ini masyarakat pinggir hutan juga tidak pernah dimintai aspirasinya. Baik rembugan dan usulan.

LMDH menyatakan luas lahan garapan petani penggarap PHBM se Jember mencapai 28.095 hektar dari luas lahan semuanya di Jember mencapai 334.000 hektar. Rinciannya 121.000 hektar dalam bentuk hutan, 71.000 hektar milik Perhutani dan 28.000 adalah hutan produksi. Sisanya untuk tumpangsari 2.700 hektar yang dikelola PHBM.

“Kita harap Pemerintah Kabupaten lebih responsif. Karena jelas Perhutani tidak akan membantu petani penggarap ini,” ujarnya. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan