Polisi Kembali Periksa Wadir RSUD Soebandi

Jember – HAri ini penyidik Polres Jember memeriksa lima saksi dalam kasus penjualan bayi warga miskin di RSUD Dr. Subandi Jember. Sejumlah saksi yang diperiksa hari ini, termasuk salah satu Wakil Direktur (Wadir) bagian Keuangan RSUD, Drs. Damanhuri.

Damanhuri yang berusaha dikonfirmasi usai pemeriksaan, enggan berkomentar. Dirinya mempersilahkan wartawan konfirmasi langsung ke penyidik Polres JEmber.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Kholilurahman, menegaskan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka karena semua masih dalam proses penyelidikan.

Sementara Abdul Haris Afianto, kuasa hukum pengadopsi bayi, Kholik dan Tuti Asih, menyatakan kliennya merasa ditipu oleh RSUD Subandi Jember. Keduanya sudah membayar uang dan dinyatakan sebagai pasangan yang berhak mengadopsi bayi yang baru lahir, ternyata harus kecewa karena bayi itu harus dikembalikan pada orangtuanya.

Selanjutnya Alfianto berencana melaporkan RSUD Dr. Subandi Jember karena melakukan penipuan. “Laporan sedng kami susun dan pihak yang kami laporkan adalah RSUD Subandi Jember karena diduga melakukan parktik penipuan,” tegansya.

Abdul Haris Afianto mensinyalir paktik adopsi ilegal kerap menimpa warga miskin di Kabupaten Jember. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan