KIPP Minta KPU Aktif Sosialisasi

Jember – Sejumlah lembaga pemantau pemilu dan ormas peduli pelaksanaan pemilu mulai khawatir akan semakin tingginya angka golput dan suara tidak sah pada Pemilu Legislatif (Pileg) 09 April 2009 mendatang. Kekhawatiran muncul salah satunya dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Daerah Jember.

Untuk itu manager monitoring KIPP Jember, Ach. Faidy Suja’ie, menghimbau kepada Kpu Jember unutk aktif melakukan sosialisasi. “KPU Jember harus lebih serius dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelaksana Pemilu dan KPU Jember lebih kreatif dengan memasifkan sosialisasi Pemilu 2009 dengan biaya terbatas,” tegasnya.

Selain itu Pemkab Jember juga harus membantu suksesnya kegiatan sosialisasi Pemilu 2009 untuk meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu.

“Terbatasnya, sosialisasi terhadap calon pemilih terkait pelaksanaan Pemilu berpengaruh pada tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu, sehingga bukan tidak mungkin minimnya sosialisasi pelaksanaan Pemilu akan meningkatkan angka Golput pada Pemilu 2009 nanti,” imbuhnya.

Dari data komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Jember menunjukkan trend jumlah Golput di Kabupaten Jember yang terus meningkat dari pemilu ke pemilu. Pada pemilu legislatif tahun 2004, dari 1.625.148 pemilih, angka golput 300.606 pemilih atau 18,4 %.

Dari daftar pemilih tetap 1.629.605 pada Pilpres tahap pertama, angka Golput sebesar 405.692 atau 24,8%. Angka ini kembali meningkat pada Pilpres tahap kedua yakni sebesar 28,9% (474.972) dari 1.641.677 pemilih. Pada Pilkada Bupati Jember 2005, peningkatan terus berlanjut sebesar 35,9% atau 538.119 dari jumlah pemilih 1.621.566.

Bahkan, pada Pilkada Gubernur Jawa Timur tahap pertama angka golput kembali naik sebesar menjadi 51,4% atau 876.469 dari jumlah pemilih tetap 1.704.215 dan naik tipis pada Pilkada Gubernur Jatim putaran kedua yakni 52,2% atau 870.558 pemilih yang tidak hadir ke TPS dan suaranya tidak sah.

Semakin meningkatnya apatisme pemilih yang ditunjukkan dengan peningkatan terus menerus angka Golput di kabupaten Jember menunjukkan bahwa semakin melemahnya ekspektasi mereka terhadap hasil – hasil pemilu terhadap perubahan yang diinginkannya, atau bisa jadi karena aspirasi yang disalurkannya menjadi tidak sah saat di bilik suara.

Apalagi saat ini ada perubahan undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik yang menjadi dasar penyelenggaraan pemilu 2009 diperkirakan menimbulkan kesulitan baru bagi pemilih pemula. Kesulitan tersebut bersifat teknis terutama cara pemberian suara yang tidak lagi dengan cara mencoblos, tapi dengan memberi tanda silang pada surat suara untuk menjamin sahnya suara yang diberikan.

Sementara fakta dilapangan yang terjadi di Kabupaten Jember, KPU Jember dalam sangatlah tidak maksimal dalam melaksanakan sosialisasi terkait denga pelaksanaan Pemilu 2009. alasannya KPU tidak ada dana untuk melakukan kegiatan tersebut. Padahal, kalau KPU Jember mau sedikit bekerja keras, walaupun minim anggaran, dengan menggandeng pihak-pihak terkait (Pemkab, Panwas, Ormas, Orsospol, OKP, LSM, Pondok Pesantren, Lembaga-lembaga pendidikan formal, LSM), maka kegiatan sosialisasi akan berjalan maksimal. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan