Deadline 20 Desember, Proyek RSUD 3 miliar Baru Mulai


Jember –
Proyek pengerjaan gedung berlantai dua Poliklinik di RSUD dr Soebandi senilai Rp 3.465.351.000,- ini dapat dipastikan baal molor penyelesaiannya dari jadwal.

Pasalnya, pertengahan bulan Nopember ini proyek besar tersebut baru saja dikerjakan, padahal batas waktu pengerjaan hingga tanggal 20 Desember 2008. naga-naganya proyek lanjutan ini bakal mengalami nasib serupa dengan proyek sebelumnya.

Seperti telah beberapa kali diberitakan, RSUD pada akhir 2007 lalu juga mengalami hal serupa. Mega proyek senilai Rp. 15 miliar yang dikerjakan PT. Prmbanan Dwipaka, juga molor hingga bulan Maret 2008.

Padahal proyek yang saat ini berasal dari APBD 2008, ironisnya baru ditenderkan dan dikerjakan pada akhir tahun anggaran. Sehingga terancam molor penyelesaiannya.

Permasalahan terkait dengan proyek tersebut, juga nampak bakal semakin rumit sja. Selain bakal molor dan dapat dipastikan didenda, proyek ini juga dilaporkan ke Polda Jatim oleh LSM Picket Nol.

Dalam kasus itu, ada indikasi proses pelelangan dan tender menyalahi aturan. Termasuk pengumuman di media tak ber SK Gubernur. Saat dilakukan tender dan penawaran, sejumlah panitia melalui Satpam RSUD juga pernah mengusir wartawan dan LSM agar tidak masuk ruangan penawaran.

Dan sejumlah dugaan penyimpangan lain terjadi di RSUD dr. Soebandi, sehingga sejumlah LSm sepakat untuk melalporkan kasusnya ke Polda Jatim. PT Raung Jaya Utama Karya, pimpinan HM Rusdi-pun, selaku pelaksana proyek juga sudah dimintai keterangan di MApolda Jatim. (RI-1)

Selengkapnya...

Dana Pemulangan Pensiun PNS di Duga Fiktif

Jember – Lagi, BAdan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember diduga bermasalah. Pasca direkomendasi oleh tim pemeriksa BPK wilayah V Surabaya untuk mengembalikan dana tunjangan perumahan yang tidak tepat sasaran, kini diduga mengeluarkan anggaran pemulangan PNS tanpa SPJ yang jelas.

Bahkan menurut sejumlah PNS yang pension, mengaku tidak pernah menerima dana tersebut dari BKD. Padahal setiap tahun dana pemulangan PNS yang sudah pension ini dianggarakan sebesar Rp. 450 juta.

Dengan anggaran sebesar itu menurut bukti pengeluaran yang ada di BKD, ada sekitar 450 PNS yang pension dengan penerimaan dana masing-masing Rp. 500 ribu. “Tetapi kami selama ini tidak pernah dengar ada dana tersebut, apalagi menerima, dan saya yakin semua PNS yang pension juga nggak terima,” ujar mantan pejabat yang telah pension, sambil mewanti-wanti wartawan untuk tidak menyebut identitasnya.

Hal ini membuat gusar sejumlah LSM Jember. LSM Abdi MASyarakat misalnya, melalui Ketuanya, Husni Thamrin SH, berjanji bakal melaporkan kasus ini ke KEjari JEmber pada minggu depan.

“Ini berkas laporannya sudah selesai, minggu depan saya masukkan ke Kejari Jember, mumpung Kajarinya baru,” ujarnya.

Menurutnya BKD ini sudah berulangkali main api. Dan sudah berulangkali juga mendapat rekomendasi dari BPK tidak menyenangkan yaitu mengembalikan dana yng telah disalahgunakan. (RI-1)

Selengkapnya...

GTT SMK Swasta-pun Di Pungli

Jember – Guru Tidak tetap (GTT) yang mengajar di SMK swasta-pun ternyata juga menerima nasib yang sama dengan GTT SD dan SMP. Sekitar 80 orang GTT yang selama ini mengajar di SMK swasta juga dipungut dengan besaran Rp. 200 ribu.

Salah satu oknum guru yang mengaku sebagai mediator dari Dinas Pendidikan, Wiryono, mengaku hanya menjalankan tugas memungut. “Saya ini bukan kepanjangan tangan Dinas, tetapi hanya menjembatani saja, kalau keberatan dipungut ya uangnya saya kembalikan,” ujarnya.

Pungutan tersebut menurut Wiryono akan diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kepala DInas Pendidikan, H. Achmad Sudiono. Karena selama ini kebutuhan Dinas Pendidikan cukup banyak.

“Namun ini tidak bersifat memaksa, kalau keberatan ya nggak apa-apa, uangnya masih ada kok,” kilahnya.

Ironisnya, meski mengaku bukan paksaan, tetapi Wiryono menegasakan bahwa jika memang GTT keberatan maka akan berakibat berkurangnya perhatian Dinas Pendidikan ke SMK Swasta.

“Jangan-jangan nanti quota dari Dinas berkurang, kalau sudah bayar gini, saya khan bias ngomong supaya jangan dikurangi, kalau perlu ditambah dananya untuk SMK swasta,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, belum satupun pejabat di Dinas Pendidikan yang bersedia berkomentar. Namun sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Jember, H. Achmad Sudiono menyangjkal keras kalau dirinya memerintahkan pungutan.

Bahkan dengan bersumpah dunia dan akhirat, dirinya berjanji bakal menindak oknum pemungut tersebut. (RI-1)

Selengkapnya...

Selain Catut Kadindik, Pungli GTT Juga Catut LSM

Jember – Ada saja dalih oknum-oknum pejabat di jajaran Dinas Pendidikan Jember untuk melakukan pungutan liar (pungli). Selain mencatut nama Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jember, H. Achmad Sudiono, ternyata juga mencatut nama sejumlah oknum LSM dan Wartawan.

Menurut beberapa guru Tidak Tetap (GTT) yang tidak mau disebut identitasnya, oknum UPTD atau Dinas Pendidikan tersebut juga menyebut bahwa dana pungli tersebut nantinya untuk menutup wartawan dan LSm supaya berita tidak menyebar luas.

Sehingga besaran pungli bervariasi, tergantung wilayahnya. “Kalau diwilayah Patrang, Kaliwates, Sumberari rata-rata GTT teman-teman kami dipungut Rp. 200 ribu dari total penerimaan Rp. 1,8 juta,” ungkapnya.
Sedangkan untuk wilayah luar kota bervariasi mulai dari Rp. 250 ribu hingga Rp. 450 ribu. Hingga hari ini, kasus pungutan rapel tunjangan fungsional GTT ini terus mengemuka. Sejumlah GTT mulai berani mengadukan masalah yang menimpanya meski tetap meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Puluhan GTT yang mengadu tersebut berasal dari Kecamatan Tanggul, Silo, Tempurejo, Patrang, Sumbersari, Kaliwates, Mayang, Balung, Ambulu dan beberapa kecamatan lain.

Rata-rata GTT mengatakan pungli dilakukan setelah mereka mencairkan uang di BRI. Sejumlah oknum sudah memberi sinyal untuk menyerahkan uang yang sudah dicairkan tersebut ke UPTD setempat. (RI-1)

Selengkapnya...

Kurangi Kelangkaan, Pupuk Organik Digencarkan



Jember -
Masalah pupuk adalah hal pokok bagi petani. Tak hanya di Kabupaten Jember saja tapi terjadi di hampir seluruh Indonesia. Kali ini, Dinas Perdagangan dan Penanaman Modal, berusaha mencari terobosan untuk mengatasi kelangkaan pupuk sebagai kendala petani selama ini di Jember dengan menggunakan pemakaian pupuk organik.

“Kita harus cari titik masalahnya. Semisal pupuk yang dikirim ke Jember tak sesuai usulan. Artinya subsidi sangat terbatas,“ jelas Ir Harianto Kepala Disperindag Jember.

Sekadar diketahui, kebutuhan pupuk Jember sekitar 96-98 ribu ton, sedang pasokan pupuk ke Jember berkisar 86 ribu ton. Sehingga terdapat selisih 10 ribu ton dan telah diusulkan ke Gubernur sebanyak 9 ribu ton.

Selain kelangkaan pupuk bisa terjadi dari kesalahan perencanaan kebutuhan selama ini, kebutuhan pupuk yang direncanakan sesuai lahan petani itu kadang berbeda karena ada lahan perkebunan dan Perhutani yang tidak boleh disubsidi.

Padahal sekarang banyak petani yang bermitra dengan PTPN, Perhutani, sehingga kebutuhan pupuk tidak masuk perhitungan kebutuhan pupuk.

Dari sisi pemborosan selama ini, pemerintah menetapkan pemakaian pupuk dalam satu hektar sebanyak 250 kg, tapi kebiasaan petani lebih dari itu mencapai 400 s/d 600 kg.

“Itu kan boros,” ujarnya.

Kelangkaan pupuk disinyalir akibat adanya pergeseran pola tanam petani yang tadinya menanam padi bergeser ke jagung.

Tren saat ini, marak di tingkat petani berupa penjualan jagung yang belum berumur untuk kebutuhan ternak mereka, sehingga setahun petani bisa berkali-kali tanam jagung yang secara otomatis menambah kebutuhan pupuk.

Pemerintah tidak boleh melarang petani menanam beberapa jenis komoditi, tapi yang harus dipertahankan adalah pupuknya dan bukan tanamannya. Sehingga keberadaan pupuk harus dikendalikan agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran.

Untuk mengatasi kelangkaan pupuk, pemerintah tetap menyesuaikan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) “Ke depan RDKK yang jujur dan wajib dilaksanakan,“ bebernya.

Hariyanto, berharap kepada masyarakat untuk selalu menggunakan pupuk berimbang dan tidak selalu berkonsentrasi pada salah satu pupuk seperti urea dan sejenisnya tapi menerima anjuran PPL, dengan pupuk organik untuk mengatasi kelangkaan pupuk kimia. (RI-1)

Selengkapnya...

LSM Minta Kepolisian Mengusut Pungli GTT

Jember – Sejumlah LSM peduli pendidikan Jember mereaksi keras aksi pungli yang dilakukan oknum di jajaran Dinas Pendidikan kepada Guru Tidak Tetap (GTT). Reaksi yang terjadi cukup beragam, ada yang mendesak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan serta ada yang membuka posko pengaduan.

LSM LAskar misalnya, mendesak Polres Jember untuk tidak tidur saja mendengar banyak keluhan tersebut.

“Polisi itu jangan tidur tok, lebih baik selidiki dan sidik kasus ini, ini khan jelas mersahkan dan merugikan GTT dan Negara, cepat selidiki itu,” tegas Edy Black, Ketua LAskar Jember.

Hal senada juga disampaikan Ketua Paguyuban Komite Sekolah, Hakman Tumanggor, pihaknya mengaku bakal emmbuka posko pengaduan dan melindungi siapa saja GTT yang mengadu.

“Setelah pengaduan terkumpul maka akan kita bawa ke jalur hokum juga, karena pungli ini termasuk pada tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Selain LSM sejumah media juga membuka posko pengaduan atas kejadian memprihatinkan yang menimpa GTT tersebut. Apalagi hal ini terjadi sudah semenjak 2 tahun lalu.

Namun kali ini besaran pungli melonjak tajam. Pengakuan para GTT yang tidak mau disebut identitasnya, jika satu dan dua tahun lalu kisaran potongan hanya Rp. 50 ribu sampai Rp. 100 ribu. Tahun ini melonjak tajam hingga Rp. 450 ribu. (RI-1)

Selengkapnya...

Pungli Menimpa GTT se- Kabupaten Jember

Jember – Pungutan liar alias pungli yang menimpa Guru Tidak tetap (GTT) seperti diberitakan kemarin, ternyata menimpa semua GTT se-kabupaten Jember. Dan terkesan sudah terorganisir dengan rapi karena sudah ada petugas pemungut dilapangan.

Dan petugas pemungut tersebut terlihat over confident karena merasa sudah diback up oleh oknum tertentu di Dinas Pendidikan. Oknum-oknum tersebut dengan tidak segan-segan menyebut nama Kepala Dinas Pendidikan, Achmad Sudiono, sebagai orang yang paling bertanggungjawab.

“Ini nanti kami serahkan kepada Bapak Kepala Dinas, kalau kamu tidak mau dipotong ya lihaty bulan depan,” ujar salah satu GTT, menirukan pernyataan oknum UPTD tersebut.

Dengan gertakan dan pernyataan seperti akhirnya seluruh GTT menyerahkan uang sejumlah yang dinginkan oknum-oknum pemungut tersebut. Pungutan ini terus berlangsung dan hari ini juga menimpa para GTT di wilayah selatan Jember dengan potongan bervariasi, antara Rp. 300 ribu hingga Rp. 450 ribu.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Jember, H. Achmad Sudiono, membantah keras rumor yang beredar tersebut. Melalui sms dari handphonenya, Achmad bersumpah baik dunia maupun akhirat bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan pemotongan tersebut.

Dirinya juga berjanji bakal menindak tegas para pemungut yang berbuat mencemarkan nama baik dunia pendidikan tersebut. Achmad juga mengaku terkejut, apalagi potongan atau pungli tersebut terjadi pada semua GTT se-kabupaten Jember. (RI-1)

Selengkapnya...

Karyawan Indomaret Kemalingan


Jember -
Lahan parkir di depan toko Indomaret tak aman. Karyawan toko yang terbiasa memarkir motornya di halaman tempat kerjanya tersebut ternyata juga tak luput dari incaran maling.

Kali ini, dialami karyawan Indomaret bernama Linda Marina Sari (18), karyawan toko Indomaret di Jalan Rambipuji, Desa Balunglor, Kecamatan Balung, terpaksa gigit jari. Ia harus pulang naik kendaraan umum karena motornya raib dicuri maling.

Naga-naganya, motor Yamaha Jupiter Z Nopol P 4715 PB itu sudah diincar kawanan maling sejak lama. Sehingga saat aksi kawanan pencuri motor beraksi, maka pencurian berjalan mulus.

Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 13 juta. Linda kepada petugas yang menerima laporan, mengaku sekitar pukul 06.30 WIB dia berangkat dari rumahnya di Jl Madura 61 Balunglor Kecamatan Balung.

Setibanya di tempatnya bekerja dia memarkir motor di depan toko seperti biasanya. Tak lupa ia mengunci stir, sebelum masuk ke dalam toko untuk bekerja.

Sejak ia bekerja pagi itu, ia masih mendapati motornya sekitar sore. Ia masih melihat motor itu berada di tempat parkirnya semula.

Tapi saat hendak pulang sekitar pukul 19.00, dia mendapati motornya raib. Ia berusaha mencari dan bertanya ke teman kerjanya, Puji Haryono (20), asal Jalan Sultan Agung Desa Balung Kulon.

Tapi, dijawab tidak tahu. Apes menimpa Linda dan memilih melaporkan nasib apesnya itu ke Kepolisian Sektor Balung di Jalan Rambipuji 17. Nasib sial Linda itu menambah catatan kepedihan korban curanmor di lahan parkir depan Indomart tanpa juru parkir itu. (RI-1)

Selengkapnya...

BPK Deadline 28 Desember 2008


Jember –
Badan Pemeriksa keuangan (BPK) wilayah V Surabaya, mendeadline atau membatasi unit kerja dan rekanan yang terbukti melakukan mark up untuk mengembalikan dana kelebihan tersebut paling lama tanggal 28 Desember 2008.

Hal ini disampaikan sejumlah narasumber di beberapa unit kerja, setelah mendampingi tim pemeriksa yang sampai saat ini masih berada di jember. “Audit BPK sudah selesai untuk tahun 2007, dan yang terbukti ada kelebihan dana karena diduga ada mark up anggaran diminta untuk segera mengembalikan dana tersebut ke Kas Daerah, dan paling lambat tanggal 28 Desember 2008 ini,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut dibenarkan Ketua Aspeknas Jember, Edy Ribut dan Ketua Aspeksindo, Thomas KArtika, menurut kedua tokoh kontraktor Jember tersebut BPK telah memberi batas waktu kepada rekanan yang telah diaudit bersama unit kerja terkait untuk mengembalikan dana tersebut secepatnya.

“Teman-teman rekanan sudah siap mengembalikan. Karena ini bukan kesalahan rekanan, maka rekanan tidak ada beban, kalau disuruh mengembalikan ya mengembalikan,” ujar Edy.

Menurut Edy selama ini rekanan Jember hanya mengerjakan proyek sesuai dengan bestek dan RAB yang diberikan unit kerja. “Jika itu dianggap salah dan ada kelebihan yam mau gimana, kita ikuti saja perintah BPK,” imbuhnya.

Namun jika BPK terbukti bersalah dalam mengaudit, maka rekanan juga minta BPK merekomendasi ulang. “Ini yang menurut kita perlu duduk satu meja tim ahli BPK dan ahli konsultan serta rekanan, karena kami juga punya ahli dan benar-benar ahli bangunan bukan hanya ahli audit saja,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak Senin (17/11) kemarin, BPK melakukan pemeriksaan pendalaman di berbagai unit kerja di Pemkab Jember. Ada banyak temuan kesalahan, penyimpangan hingga kerugian negara dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Jember tahun 2007-2008 ini.

Beberapa unit kerja yang diperiksa itu adalah Dinas Pendidikan (proyek DAK 2007, dan anggaran operasional sekolah), Dinas Pekerjaan Umum (proyek jalan, dan proyek miliaran rupiah berupah penunjukan serta JLS), Dinas Kesehatan (proyek kesehatan, posyandu, dan alat -- alat kesehatan), Dinas Kebersihan dan Lingkugnan Hidup (proyek PJU 85 milliar dan alat), Dinas Pengairan, dan RSUD dr Soebandi (proyek 8,9 milliar, dan Rp 23 milliar). (RI-1)

Selengkapnya...

BPK Datang, Unit Kerja Pusing Tujuh Keliling

Jember – Entah karena merasa banyak berdosa telah melakuakn sejumlah kesalahan, atau karena sebab lain. Mulai hari Senin (17/11) lalu beberapa unit kerja seperti, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DPU dan 3 RSUD nampak kebingungan.

Hamper setiap hari nampak pejabat yang tergopoh-gopoh mendampingi anggota pemeriksa dari BPK yang dating. Dan masing-masing pejabat nampak berwajah lesu.

Seperti yang terjadi di Dinas Pendidikan, BPK memeriksa bangunan yang dianggap bermasalah mulai dari tahun 2006. bahkan ada dugaan kuat sejumlah ruangan kelas baru yang dibangun tahun 2006, 2007 dan 2008 diminta untuk dibongkar lagi.

Tidak jauh berbeda dengan Dinas Pendidikan, DPU, Dinas Kesehatan serta RSUD juga mengalami hal serupa. DPU sendiri dari hasil pekerjaan proyek tahun 2007, BPK merekomendasikan DPU untuk mengembalikan dana sebanyak Rp. 1,3 miliar.

Karena proyek yang dikerjakan mulai adri jalan, jembatan dan bangunan tersebut diduga kuat ada mark up, sehingga BPK merekomendasikan agar DPU mengembalikan dana tersebut ke Kas Daerah.

Yang lebih seru lagi di Dinas Kesehatan, karena diduga besi yang digunakan untuk pembangunan Puskesmas Pembantu di beberapa desa tidak sesuai bestek, maka BPK merekomendasikan untuk membongkarnya.

Hal ini membuat bagian perencanaan Dinas Kesehatan, Suyatno, dan Pimpro, Subasar pusing tujuh keliling. “Ini namanya klenger mas, sudah kalau sekarang kai tidak bias komentar dulu, kapan-kapan saja setelah pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Aspeknas Jember, Edy Ribut, menegaskan BPK harus teliti dan jeli. “Jangan sampai asal bongkar atau suruh mengembalikan dana, BPK harus menurunkan tim yang ahli juga dibidangnya,” ujarnya.

Meski pada prinsipnya Edy bersama asosiasi rekanan lain siap mengembalikan dana jika memang dikatakan ada kelebihan atau ada kesalahan bestek. “Yang kami minta adalah BPK harus jeli dan betul-betul yang memiliki ahli, jangan asal audit saja,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan mantan Kasubag PRP Dinas Pendidikan, Bambang Djunindito, menurutnya semua proyek yang dikerjakan sudah sesuai dengan RAB dan bestek. Dan RAB serta bestek terebut sudah dibuat oleh konsultan dari DPU yang mumpuni, jadi tidak mungkin ada kesalahan. (RI-1)

Selengkapnya...

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan