GTT SMK Swasta-pun Di Pungli

Jember – Guru Tidak tetap (GTT) yang mengajar di SMK swasta-pun ternyata juga menerima nasib yang sama dengan GTT SD dan SMP. Sekitar 80 orang GTT yang selama ini mengajar di SMK swasta juga dipungut dengan besaran Rp. 200 ribu.

Salah satu oknum guru yang mengaku sebagai mediator dari Dinas Pendidikan, Wiryono, mengaku hanya menjalankan tugas memungut. “Saya ini bukan kepanjangan tangan Dinas, tetapi hanya menjembatani saja, kalau keberatan dipungut ya uangnya saya kembalikan,” ujarnya.

Pungutan tersebut menurut Wiryono akan diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kepala DInas Pendidikan, H. Achmad Sudiono. Karena selama ini kebutuhan Dinas Pendidikan cukup banyak.

“Namun ini tidak bersifat memaksa, kalau keberatan ya nggak apa-apa, uangnya masih ada kok,” kilahnya.

Ironisnya, meski mengaku bukan paksaan, tetapi Wiryono menegasakan bahwa jika memang GTT keberatan maka akan berakibat berkurangnya perhatian Dinas Pendidikan ke SMK Swasta.

“Jangan-jangan nanti quota dari Dinas berkurang, kalau sudah bayar gini, saya khan bias ngomong supaya jangan dikurangi, kalau perlu ditambah dananya untuk SMK swasta,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, belum satupun pejabat di Dinas Pendidikan yang bersedia berkomentar. Namun sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Jember, H. Achmad Sudiono menyangjkal keras kalau dirinya memerintahkan pungutan.

Bahkan dengan bersumpah dunia dan akhirat, dirinya berjanji bakal menindak oknum pemungut tersebut. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan