Terima Tunjangan Fungsional, GTT Di Pungli

Jember – Nasib guru tidak tetap alias GTT semakin hari semakin memprihatinkan saja. Sudah tidak mempunyai kesempatan untuk menjadi CPNS, setiap menerima tunjangan selalu dipotong terus.

Demikian juga kali ini ketika menerima rapelan tunjangan fungsional. Tetap tidak diterima utuh, pungutan liar alias pungli tetap menimpa GTT. “Setiap GTT rata-rata dipotong Rp. 300 ribu sampai Rp. 450 ribu, tergantung wilayah kecamatan dan kebijakan pejabat setempat,” ujar salah satu GTT yang tidak mau disebut namanya, Kamis (20/11).

Menurut sumber tersebut masing-masing GTT kali ini menerima tunjangan fungsional sebesar Rp. 1.800.000,- untuk massa waktu enam bulan periode Januari-Juni 2008.

Penerimaan tunjangan inipun sampai saat ini masih berlangsung disetiap kecamatan melalui UPTD setempat. “Potongan tersebut wajib dipenuhi dan jika ada GTT yang tidak mau dipotong maka bulan berikutnya bakal tidak menerima tunjangan lagi,” imbuhnya.

Selain itu, juga diancam tidak akan diperjuangkan nasibnya menjadi CPNS atau justru dikeluarkan dari sekolah.

Pemotongan ini disayangkan Ketua Forum Guru Jember, Drs. Rahmatullah. Menurutnya pemotongan tunjangan dengan dalih biaya administrasi merupakan hal klasik.

Karena selama ini administrasi relative tidak memerlukan dana yang besar, dan jika memerlukan dana tersebut sudah tersedia di anggaran operasional kantor. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan