Dana Pemulangan Pensiun PNS di Duga Fiktif

Jember – Lagi, BAdan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember diduga bermasalah. Pasca direkomendasi oleh tim pemeriksa BPK wilayah V Surabaya untuk mengembalikan dana tunjangan perumahan yang tidak tepat sasaran, kini diduga mengeluarkan anggaran pemulangan PNS tanpa SPJ yang jelas.

Bahkan menurut sejumlah PNS yang pension, mengaku tidak pernah menerima dana tersebut dari BKD. Padahal setiap tahun dana pemulangan PNS yang sudah pension ini dianggarakan sebesar Rp. 450 juta.

Dengan anggaran sebesar itu menurut bukti pengeluaran yang ada di BKD, ada sekitar 450 PNS yang pension dengan penerimaan dana masing-masing Rp. 500 ribu. “Tetapi kami selama ini tidak pernah dengar ada dana tersebut, apalagi menerima, dan saya yakin semua PNS yang pension juga nggak terima,” ujar mantan pejabat yang telah pension, sambil mewanti-wanti wartawan untuk tidak menyebut identitasnya.

Hal ini membuat gusar sejumlah LSM Jember. LSM Abdi MASyarakat misalnya, melalui Ketuanya, Husni Thamrin SH, berjanji bakal melaporkan kasus ini ke KEjari JEmber pada minggu depan.

“Ini berkas laporannya sudah selesai, minggu depan saya masukkan ke Kejari Jember, mumpung Kajarinya baru,” ujarnya.

Menurutnya BKD ini sudah berulangkali main api. Dan sudah berulangkali juga mendapat rekomendasi dari BPK tidak menyenangkan yaitu mengembalikan dana yng telah disalahgunakan. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan