Sat Pol PP Ancam Tipiringkan PKL Untung Suropati

Jember - Membandelnya para Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Samanhudi dan Untung Suropati Jember membuat gusar Sat Pol PP Pemkab Jember. Pasalnya, PKL tersebut sudah tidak mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan oleh Pemkab Jember.

Untuk itu tindak pidana ringan (tipiring) tak lama lagi akan dihadiahkan pada ratusan PKL tersebut, sebagai konsekuensi yang harus diterimanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Jember, Soenyoto, mengatakan, tidak lama lagi tindakan tipiring bakal dikenakan pada ratusan PKL yang mangkal di jalan Samanhudi dan Untung Suropati.

“Peringatan sudah sejak lama disampaikan pada para PKL itu, tetapi tetap bandel saja, maka satu-satunya jalan ya kita tertibkan dan tipiringkan,” ancamnya.

Apalagi selama ini Pemkab Jember sudah banyak berbuat baik kepada PKL tersebut. Pemkab telah memberikan uang pembinaan Rp 1 juta dan gerobak dorong sebagai fasilitas bagi PKL. Dengan bantuan tersebut, para pedagang yang saat ini berjualan siang hingga malam di bilangan sekitar Pasar Tanjung itu bias mendorong dagangannya dari lokasi jualannya ke rumahnya masing-masing.

Namun, niat baik pemerintah ditanggapi kurang serius oleh PKL.

“Komitmen antara PKL dan pemerintah sudah jelas, setelah bantuan itu diberikan beberapa bulan lalu Pemkab tinggal tunggu kesediaan PKL untuk mendorong gerobaknya dari pasar ke tempat yang telah disediakan. Tapi nyatanya, para PKL sampai sekarang tetap saja bandel,” jelasnya.

Tempat penyimpangan barang dagangan PKL sudah disediakan di lapangan Talangsari. “Namun kenyataannya, roda gerobak malah dicopoti sehingga tidak bias dipindah,” katanya.

Oleh karenanya, katanya, sikap Sat Pol PP kian lebih tegas. Sebab, ketika upaya sosialisasi dan peringatan-peringatan secara kontinyu sudah dilaksanakan selama ini, tapi tidak diimbangi dengan sikap kerjasama PKL. (Ri-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan