Caleg PKPB Lolos, TS-nya Tersangka

Jember – Proses hukum dugaan money politic yang dilakukan caleg PKPB, Sanusi Muhtar Fadillah, naga-naganya mulai tidak jelas arahnya. Pasalnya, Sanusi diduga kuat bakal lolos dari proses hokum tersebut. Sementara salah satu warga desa Mayang, Tonaji (50) justru menjadi tersangka.

Tonaji yang informasinya juga sebagai tim sukses (TS) Sanusi, bakal dikorbankan, karena dirinya mengaku telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran KTA PKPB.

Hal ini membuat dirinya tidak menerimakan status barunya tersebut. “Jika saya ditetapkan jadi tersangka kenapa teman lainnya tidak, seperti Ustad Karim, Syaiful, Sofyan, dan Mahfud yang sama sama mengedarkan kartu KTA PKPB atas suruhan Sanusi, dan mereka itu tidak ikut diperiksa,” protesnya.

Tonaji, juga menyesalkan tindakan Polres Jember tersebut. Justru Sanusi Mochtar Fadillah, caleg dapil III DPRD Jember ini tidak mau bertanggungjawab dan tidak dijerat. Bahkan Sanusi, saat dimintai pertanggungjawaban karena telah jadi korban suruhan malah mengelak.

“Kata dia, saat saya telepon bilang begini : “loh itu mungkin teman sampeyan yang nyuruh. Saya kan tidak,”. Kata kata ini kan menyakitkan. Lah wong dia yang nyuruh saya. Kenapa kalau calegnya tidak diproses hukum,” sesalnya.

Panwaskab sendiri ketika dikonfirmasi melalui Ketuanya, Agung Purwanto, menegaskan bahwa proses pelanggaran Pemilu yang diduga melibatkan anggota dewan tersebut, sudah ada ditangan kepolisian, sehingga dirinya menyerahkan sepenuhnya proses tersebut ke kepolisian. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan