Roolstaat Diberi ID Card Pegawai

Jember - Terhitung 4 Februari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menurunkan kebijakan pembaharuan ID card Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Jember. Kebijakan tersebut berlaku juga bagi roolstaat. Dengan adanya ID card baru itu keberadaan PNS mudah dikenali, karena tanda pengenal itu dilengkapi dengan email dan atribut yang menunjukkan tempat dinasnya masing-masing.

Menurut Kepala Bagian Organisasi Pemkab Jember, Miati Alvin, tanda pengenal pegawai (ID card) akan menjadi petunjuk identitas PNS di lingkungan Kabupaten Jember. Lebih-lebih, untuk mengenali para abdi negara itu di saat melakukan tugas kantor.

“Awal Februari lalu Bupati telah mengeluarkan aturan tentang pembaharuan ID card PNS, dengan demikian ID card lama sudah tidak berlaku lagi,” katanya.

ID card baru itu, katanya, berbeda dengan yang lama. Pasalnya, sudah dilengkapi dengan email yang berisi kode-kode rahasia sehingga tidak mudah dipalsu oleh orang lain. Selain itu, pada atribut kartu tersebut dicantumkan nama tempat dinas pegawai.

“Sekarang kita sudah mampu membuat ID card sendiri, yang dilengkapi dengan email dan tempat dinas pegawai. Kartu yang baru ini akan sulit dijiplak oleh orang lain,” tuturnya.

Ia mengatakan, dengan pencantuman SKPD secara umum tempat PNS dinas bias mempermudah untuk mengenali PNS yang tidak dinas pada saat jam-jam dinas. Lantaran selama ini, katanya, masih banyak ditemui PNS yang keluyuran pada jam-jam kerja.

“Pencantuman nama SKPD akan mempermudah mengenali PNS yang keluyuran pada jam-jam dinas. Kita akan mudah mengenali PNS yang tidak tertib pada jam-jam kantor. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga ketertiban para pegawai,” tengaranya.

Pencantuman SKPD, ungkapnya, disebutkan secara umum di atas letak pegawai. Artibut SKPD itu ditulis secara umum menjadi 8 macam. Antara lain, dinas, kantor, badan, secretariat, DPRD, rumah sakit, dan kecamatan.

“Warna dasar foto akan menunjukkan eselon, dan ini berlaku mulai ekselon 2 sampai dengan roolstaat,” ungkapnya.

Warna dasar coklat muda digunakan untuk pejabat eselon 2. Sedangkan warna dasar biru dan hijau dikenakan pada pejabat ekselon 3 dan 4. “Semua staf Pemkab Jember memakai warna dasar merah. Untuk roolstaat tahun ini mereka semuanya diberi ID card dengan warna dasar kuning,” ujarnya. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan