SR Protes Data Pemilih Tetap KPU Propinsi

Jember – Pemilihan Gubernur Jatim tinggal 5 hari lagi. Tapi, masalah krusial terus terjadi. Salah satunya adalah Tim Sukses Sutjipto – Ridwan, (dari PDIP) memprotes keras terkait data pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan KPU Propinsi Jatim karena dianggap tidak akurat.

Bahkan, Tim Sukses (TS) pasangan SR ini menyewa 3 pengacara (advokat) : Hadi Eko Yuchi Yuchendi, SH, H Syaiful Bahri, SH, dan Dodik Puji Basuki, SH, untuk melakukan somasi, dan gugatan dalam waktu dekat.

Salah seorang kuasa hukum TS SR ini Hadi Eko Yuchdi Yuchendi, SH, menegaskan bahwa pihaknya bersama rekan mendapat kuasa penuh dari TS pasangan SR yang dicalonkan resmi PDIP itu setelah membaca, meneliti, dan mempelajari data pemilih tetap (DPT) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi Jatim untuk calon pemilih khusus di Kabupaten Jember, maka pihaknya menilai ada kesalahan pemuatan data yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Misalnya, ada nama yang orangnya sudah meninggal dunia, tapi masih tetap dicantumkan, kemudian ada warga yang sudah pindah dari domisilinya tapi masih tertatat dalam data.

Sesuai salinan daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 0913200424 di Desa Kaliwining, Kecamata Rambipuji, Kabupaten Jember tercatat sebanyak 432 nama calon pemilih tapi dari jumlah itu setelah disesuaikan dengan keadaan sebenarnya, banyak nama – nama di atas orangnya sudah meninggal dunia, dan pindah tempat tinggal. Termasuk belum terdaftarnya nama – nama calon pemilih.

Hadi Eko, menyangsikan terhadap kinerja KPU Propinsi terkait pemutakhiran data dari PPS dan PPK. Dia mempertanyakan data yang ditetapkan itu sumbernya dari mana.

“Mengapa data yang diserahkan PPS dan PPK itu tidak dipakai ?. Apa maksudnya ?. Sehingga kami perlu jawaban pasti dari penyelanggaran pemilu di Jember,” ujar Hadi Eko.

Hal senada juga disampaikan rekannya, Dodik Puji Basuki SH, bahwa kasus serupa menurut catatannya, terjadi di 31 Kecamatan di Jember. Tim kuasa hukum pasangan Cagub S.R ini, telah mendatangi kantor KPPS Kelurahan Kranjingan 17 Juli kemarin. Tapi, di TPS 18 masih ada 85 orang calon pemilih yang tidak terdaftar saat itu. Dan sesuai kesepakatan PPK dan PPS dengan KPUD Jember maka di tiap – tiap TPS akan ditambah 2,5 % Kartu Suara disediakan bagi yang belum terdaftar.

Jumlah calon pemilih di tiap TPS ditentukan KPU Propinsi 432 calon pemilih, padahal diambil sample tiap TPS ada 85 orang yang tak terdaftar jika dikalikan jumlah TPS se Jember maka sekitar 315.775 calon pemilih yang tidak terdaftar.

Pendataan KPU Propinsi ini jelas telah menyimpang dan mengakibatkan calon pemilih tidak terdaftar dan kemungkinan besar Golput. Karena merasa tidak terdaftar dan akhirnya malas dating saat coblosan.

Sekadar diketahui jumlah pemilih Jember adalah 1.710.230 jika dikurangi 315.775 yang tidak terdaftar sisanya hanya 1.394.445 saja. Itu belum dikurangi dengan data pemilih meninggal dunia.

“Ini jelas merugikan pasnagan Gubernur Jatim yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Dodik, sendiri mengaku tidak terdaftar di TPS 18. Karena tidak diberi kartu suara nanti saat mencoblos dan tidak disetujui maka KPU terancam digugat karena hak pilih belum dicabut Pengadilan.

“Kita minta data pemilih ditinjau ulang,karena mengingat UU No 22 tahun 2007 harus segera ada revisi data pemilih,” pungkasnya. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan