Banwas Investigasi Pembangunan Ruko Jenggawah

Jember – Karena desakan warga Jenggawah untuk menindak oknum yang diduga terlibat dalam pembangunan ruko di atas tanah alun-alun Jenggawah, mulai beberapa hari lalu tim pemeriksa BAnwas Jember melakukan invetigasi. “Dan tim investigasi kami baru selesai siang tadi, besok baru kita bahas intensif,” jelas Kepala Banwas Jember, Abdul Muis Balya, Selasa 915/7/2008).

Menurut Muis, pihaknya belum bisa menjelaskan hasil dari investigasi tersebut, karena Banwas baru bisa memberikan keterangan setelah ada disposisi dari Bupati Jember terkait dengan hasil pemeriksaan tersebut.

“Setelah ada disposisi Bupati atas laporan hasil pemeriksaan kita maka saya baru bias memberikan keterangan kepada masyarakat, karena sesuai prosedur memang begitu,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, alun-alun Jenggawah saat ini sudah berubah menjadi areal pertokoan yang dilegalkan oleh KAdes Setempat. Sementara itu Komisi A DPRD Jember dan sejumlah LSM telah sepakat untuk menghentikan sementara pembangunan tersebut hingga ada kejelasan dari Pemkab Jember.

“Harus berhenti dulu, karena selama ini belum dilengkapi ijin-ijin, itu menurut masukan dari lapangan, apalagi itu merupakan asset Pemkab jember, jadi yang berhak mengelola adalah Pemkab bukan desa,” tegas salahsatu anggota Komisi A, Sucipto, beberapa waktu lalu. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan