Segel SD Selodakon III Dibuka Paksa

Jember – Segel yang 2 bulan lalu dipasang di pintu masuk SD Selodakon III Desa Selodakon, Tanggul, Kabupaten Jember, hari ini dibuka paksa oleh Sat Pol PP Kecamatan Tanggul. Pembukaan segel tersebut juga langsung dimpimpin oleh Camat Tanggul Dwi Setya Nusantara.

Salah satu guru SDN Selodakon III, Manaf yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu kenapa segel sudah dibuka. “Nggak tahu kenapa, tetapi kalau nanti disegel lagi sama warga dan ahli waris, ya kita belajar di tempat yang biasanya, kami pihak sekolah tidak ikut-ikut masalah ini,” ujarnya Selasa siang (15/7/2008).

Sementara itu salah satu ahli waris yang pernah menyegel sekolah tersebut, Mochamad Soleh 60, warga setempat, mengaku Pemkab hingga saat ini belum memenuhi janjinya untuk membayar ganti rugi atas pembangunan gedung sekolah di atas tanah nenek moyangnya tersebut.

Kalau sampe tidak diganti lagi pihaknya mengancam bakal menyegel kembali gedung tersebut. Karena menurutnya Pemkab melalui kecamatan baru menawari tukar guling kepadanya. Pihaknya menolak tukar guling karena lokasinya jauh dari tempatnya dan harga tanah jauh lebih murah.

“Kami ingin tanah ini dibayar saja, dulu Pemkab sudah janji bakal membayar ganti rugi sebanyak Rp. 80 juta, bukan tukar guling,” tegasnya. Jadi kalau Pemkab menawarkan tukar guling itu artinya Pemkab menyalahi janji. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan