Perkosa Gadis, Dukun Cabul Dibui

Jember – Karena ulah bejatnya, Slamet Riadi (40) dukun cabul asal desa kemuningsari Lor kecamatan Arjasa, hari ini Rabu (16/7/2008) ditangkap tim buser Polres Jember. Slmet diduga kuat telah memperkosa bunga (17) gadis dibawah umur tetangganya sendiri pada hari Kamis seminggu yang lalu.

Menurut pengakuan Bunga di depan penyidik, Slamet yang menyaru sebagai orang pintar berusaha mengobati sakit kepalanya dengan sebuah ramuan minuman. Namun ternyata ramuan tersebut terbuat dari bunga dan biji kecubung. Sehingga begitu minuman diminum bukannya pusing kepalanya hilang namun justru mabuk berat.

Dan disaat mabuk berat karena minuman kecubung tersebutlah, Slamet melakukan aksi bejatnya di ruang praktek di rumahnya di Kemuningsari Lor Arjasa. Begitu mengetahui korbannya tidak sadarkan diri, Slamet dengan leluasa bias melampiaskan nafsu bejatnya.

Baru setelah korban tersadar, maka kelakuan dukun cabul tersebut diketahui. Dan akhirnya korban langsung mengadu ke orangtuanya dan mengadukan peristiwa memalukan tersebut ke Polres Jember. Yang akhirnya baru hari ini tertangkap.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Kholilurahman, membenarkan penangkapan tersebut. Namun dirinya belum bersedia berkomentar banyak soal penangkapan dukun cabul tersebut. Di sisi lain coordinator Pusat perlindungan Perempuan dan Anak (P3A), Dewi Masitoh, menjelaskan bahwa kepolisian harus menindak tegas pelaku [perkosaan gadis dibawah umur tersebut.

“Bisa dijeaert dengan pasal berlapis, yakni KUHP pasal 285 dan undang-undang perlindungan perempuan dan anak, dan harus dijerat dengan sangsi hukuman penjara setinggi-tingginya,” tegasnya. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan