Potensi Melimpah Terancam Punah Karena Pertambangan

Jember – Potensi yang melimpah di wilayah Banyuwangi Selatan terancam punah atau hilang karena keberadaan pertambangan di dua desa, Desa Sumberagung dan Pesanggaran. Menurut data yang dimiliki Konsorsium Advokasi Rakyat Sekitar Tambang (KARST), potensi yang ada saat ini diwilayah tersebut berlimpah.

Dalam penjelasan dan pemetaan KARST ini Banyuwangi Selatan merupakan daerah pertanian penghasil pangan yang menjadi bagian dari lumbung padi nasional. Tahun 2006 Banyuwangi telah berhasil memproduksi padi 656.997,43 ton (BS : 2007) jika asunmsi per Kg-nya sebesar Rp 2.000 maka produksi padi itu senilai Rp 1,4 trilliun.

KPH dan Taman Nasional Meru Betiri di Banyuwangi, secara riil telah memberi kontribusi nyata kepada PAD Banyuwangi. Dari hasil kekayaan hutan non kayu Banyuwangi tahun 2006 saja menunjukkan bahwa komoditi kopo di kawasan hutan produksi itu menyumbang 10.643 ton (BPS : 2007) atau secara dengan Rp 247.230.000, getah damar juga turun mendongkrak PAD 49 ton, atau setara Rp 68.600.000 serta getah pinus sebanyak 2.672,72 ton atau Rp 2,6 milliar.

Potensi perikanan di Banyuwangi berpeluang besar untuk dioptimalkan, sebagai contoh Tahun 2004 laut Banyuwangi kontribusinya 27.489.772 Kg atau sama dengan Rp 59,3 milliar. Tahun 2006 melambung jadi 62.294.261 Kg atau setara dengan Rp 93,2 milliar.

Menurut Andik Sungkono, Koordinator KARST Banyuwangi, perikanan air tawar juga tak kalah. Tahun 2005 produksi ikan tawar Banyuwangi 200.720 ton atau setara Rp 1,53 milliar. Tahun 2006 produksi ikan tawar meningkat 26,13 persen. Ikan tawar produksi Banyuwangi tahun 2006 257.873 ton atau sama dengan Rp 1,85 milliar dimana 72,8 persen berasal dari jenis komoditi ikan lele.

Artinya, PT Indo Multi Niaga, yang berencana melakukan pembuangan limbah ke laut menggunakan Natrium Sianida (NaCn) jelas – jelas akan merusak biota laut. Belajar dari kasus PT Newmont Sulawesi Utara, hasil penelitian kementerian LH bahwa sumur - sumur warga tercemar logam berat Arsen (Ar).

Maka dari itu, KARST mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Pemprop Jatim, dan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan pembangunan peningkatan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan, ramah lingkungan terutama sektor pertanian, kehutanan, perkebunan, kelautan dan perikanan.

“Kita minta ijin eksplorasi Pertambangan PT IMN itu dicabut di Banyuwangi dan menetapkan kawasan ini bebas pertambangan,” ujar Andik, direktur KARST di Jember. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan