“FKUB Wujudkan Kerukunan Umat Beragama”

(Infokom) Jember - Sebanyak 5 (lima) orang anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Timur berkunjung di Kabupaten Jember ingin menggali potensi daerah dan menghimpun permasalahan dalam rangka kegiatan pemetaan daerah untuk menunjang kerukunan umat beragama secara keseluruhan.

Dengan tujuan agar FKUB yang ada di Jawa Timur dapat menjaga kerukunan, kebersamaan dan keutuhan masyarakat sesuai dengan peran dan fungsinya sebagaimana dalam peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 tahun 2006 . “Bahwa FKUB merupakan lembaga yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah dalam rangka untuk memperkuat kebersamaan dan persatuan serta menjalin kerukunan menuju kesejahteraan masyarakat, “kata Drs. H. Kusno Sudaryanto Ketua rombongan FKUB Jawa Timur dihadapan anggota FKUB Jember, Rabu (18/6) kemarin di ruang rapat Pemkab Jember.

Lebih jauh Kusno mengatakan pada hakekatnya peraturan bersama itu merupakan tugas seorang Kepala Daerah dalam rangka menciptakan dan memberdayakan kerukunan umat beragama yang ada dimasyarakat. “Tugas tersebut harus dipahami, sehingga dalam memberikan pembinaannya dapat secara berkelanjutan, “harapnya.

Dikatakan bahwa FKUB yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah ini dalam rangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan. “Forum ini juga ingin menghimpun aspirasi, menyalurkan dan memberikan masukan kepada pemerintah terkait dengan kebijakan dalam menciptakan kerukunan umat beragama yang ada dengan menghimpun potensi yang dinamis dan fluralistik agar berfungsi dengan baik, “tandasnya.

Dengan potensi konflik akhir-akhir ini yang cukup dominan, maka keberadaan FKUB harus benar-benar menjadi organisasi yang independen dari masyarakat, dan untuk masyarakat dan kepentingan daerah. “Sehingga dengan potensi yang ada dapat menyatukan kita, agar masalah sedini mungkin dapat dicegahnya, “pungkasnya.

Sementara itu Kepala Bakesbang dan Linmas Kabupaten Jember, Drs. Sudjak Hidayat, MSi mengatakan bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) merupakan wadah untuk menghimpun para pemuka agama, baik yang memimpin maupun tidak memimpin ormas keagamaan yang menjadi panutan masyarakat. “Di Kabupaten Jember sendiri FKUB telah diperbaharui dengan Peraturan Bupati Jember No. 15/2008 tentang perubahan atas Peraturan Bupati No. 57 tahun 2006 tentang Dewan Penasehat FKUB Jember, “ujar Kakan Kesbang dan Linmas Kabupaten Jember kemarin.

Tujuannya, untuk terwujudnya kerukunan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling mengerti, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Intinya, pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah tanggung jawab kita semua, untuk lebih meningkatkan tatanan kehidupan beragama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang diamalkan baik secara kehidupan pribadi maupun sosial kemasyarakatan, dirasa perlu terus diadakan pembinaan secara kontinue dan berkelanjutan.

Menurut Ketua FKUB Kabupaten Jember, Drs. KH. Sahilun A. Nasir MPDi mengatakan selama ini telah melakukan sosialisasi kepada pengurus ditingkat kecamatan dan pembinaan tentang kerukunan umat kepada masyarakat di 2 kecamatan. “Karena dinilai 2 kecamatan ini terdapat pemeluk agama yang sangat heterogen, disamping banyak pemeluk Islam ada juga yang satu desa beragama kristen, “katanya.

Berkat kerjasama antara FKUB, pemerintah dan aparat keamanan yang cukup baik, sehingga setiap permasalahan menyangkut tentang kerukunan umat beragama selalu dapat diatasi dengan baik juga dan selalu mengedepankan dialog dengan masyarakat. “Sehingga kondisi kerukunan umat beragama di Jember masih kondusif, meski dibeberapa daerah diluar Jember terus terjadi konflik, “ujarnya. (*/tot)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan