Pemkab Diminta Hentikan Penambangan Liar

Jember - Penambangan batu di kawasan hutan Perhutani dan Perkebunan meliputi kawasan Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kali Mrawan Kecamatan Silo, terus berlanjut. Sejumlah aktifis LSM Lingkungan hari ini Rabu (18/6) direncanakan menggelar aksi protes.

Ratusan aktifis lingkungan hidup ini mendesak DPRD lebih tegas. Mereka juga menagih janji DPRD yang akan menutup paksa penambangan “liar” tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, hingga kini eksplorasi oleh CV Assidiq Agung Putra di kebun Kali Mrawan kian memprihatinkan.

Ribuan kilo tanah, dan batu – batuan berkadar Mn (Mangaan) terus dikeruk dan dijual ke luar kota tujuan Surabaya. Anehnya, truk – truk pengangkut batu itu kendati terkena razia Polwil Besuki, ternyata hanya diperiksa terkait surat jalan angkut saja. “Kenapa tidak disidik kasus pelanggaran UU Lingkungan Hidup,” ujar Rendra Wirawan, SE, MM, anggota Komisi B DPRD.

Rendra meminta aparat hukum sudah mulai turun tangan dan tegas dalam persoalan ini. Menurutnya, DPRD telah merekomendasi agar penambangan itu ditutup.

Secara teori DPRD akan memberi rekomendasi kepada Pemkab agar segera merumuskan Perda Galian B, agar pengawasannya lebih otonom. Jika tidak, masih dikendalikan Pemprop. Sedang ijin penambangan seringkali lewat jalur tol di Dirjen Pertambangan Pusat. Ini kalau tidak ada koordinasi jelas merugikan Pemkab.

Daerah tidak dapat apa – apa. Lebih dari itu, penambangan itu tidak masuk akal dilakukan di Jember sebagai kawasan penyangga. Hal senada juga pernah disampaikan oleh Direktur Utama PD Perkebunan Jember, Syafril Jaya.

Pihaknya juga meminta agar penambangan itu ditinjau ulang. Pemkab sebagai pengendali otonomi daerah diminta lebih tegas. Jika Pemkab membiarkan, kerusakan akan terus melebar. "Harusnya, kalau untuk penelitian, kan cukup beberapa Kg saja," tegasnya baru – baru ini.

Yang jelas, kini warga Silo sudah terbiasa hidup ngeblok – ngeblok memetakan lahan pertambangan. Mereka bekerja menghidupi anak istri tapi dengan cara merusak lingkungan. Ini kalau dibiarkan sangat berbahaya. Komisi B jauh hari sudah meminta agar penambangan dihentikan.

Bahkan, DPRD secara resmki telah menyuarakan secara langsung kepada Pemkab, terutama Disperindag agar mencabut ijin usaha CV Assidiq Agung Putra tersebut jika membandel. Rendra mengatakan dampak ke depan pasca penambangan itu sangat mengkhawatirkan.

Agus Fais, Direktur CV Assidiq Agung Putra, tetap tak bergeming. Dia terus mengupayakan agar eksplorasi material bebatuan Silo yang mengandung kadar Mangaan itu bisa terjual sehingga Break Event Point (BEP) perusahaannya memenuhi, dan memenuhi kontrak permintaan pasar. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan