Oknum Polisi Perkosa Gadis Bawah umur

Jember - Salah satu oknum anggota Polres Jember, Brigpol Faruq Avero, diduga telah melakukan pemerkosaan kepada gadis dibawah umur, Bunga (nama samaran), siswi kelas II SMAN Sukorambi. Kejadian memalukan tersebut terjadi pada Jumat malam (20/6/2008) di rumah paman korban di desaSukorambi kecamatan Sukorambi.

Keluarga korban hingga Sabtu sore (21/6/2008) tidak bersedia memberikan keterangan kepada pers. Menurut sejumlah keluarga korban, anggota keluarga masih shock melihat kejadian tersebut.

Sementara itu salah satu tetangga korban B. Sutris, mengungkapkan bahwa warga baru tahu ketika dirumah paman korban mulai ramai didatangi massa. "Pertama kalinya saya kira ada maling, ternyata ada kejadian itu, waktu itu masih ada polisinya, terus ramai-ramai saya nggak perhatian kemana," ungkapnya.

Kejadian berawal dari korban yang juga teman pelaku sedang sendirian di rumah pamannya. Kemudian datanglah pelaku yang kemudian melakukan ulah bejatnya tersebut. Begitu paman korban datang dan mengetahuiulah bejat pelaku maka langsung memanggil warga sekitar rumahnya.

Korban yang masih duduk di bangku kelas II SMA tersebut mengaku tidak berdaya karena bujuk rayu oknum Polisi tersebut. Terkait kasus yang mencoreng korps kepolisian resort Jember tersebut, Kanit P3D Polres Jember, Iptu Sri Sabdono, mengaku masih melakukan sejumlah penyidikan dan pengumpulan informasi. "baru dalam tahap pengumpulan informasi, dan akan kami selidiki, untuk konfirmasi lebih baik kepada Waka Polres saja," tuturnya.

Sayangnya Waka polres Jember, kompol Lafri Prasetyo hingga berita ini dituruhkan belum berhasil dikonfirmasi. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan