Penyidikan Oknum Polisi Pemerkosa, Jalan Ditempat

Jember – Proses penyidikan pelaku tindak pidana dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum anggota polres Jember, Brigpol Faruq Avero dengan korban salah satu siswi kelas II SMA Sukorambi hingga kini tidak jelas kelanjutannya.

Kanit P3D Polres Jember, Aiptu Sri Sabdono, enggan berkomentar atas desakan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) untuk tidak berhenti melakukan melakukan penyidikan pada tataran indisipliner saja, namun harus diseret ke pidana umum. “Saya tidak berkomentar-lah tanya langsung ke Kapolres saja, bagaimana kelanjutannya,” jawabnya singkat, Senin (23/6/2008).

Selain mempersilahkan wartawan mempertanyakan penanganan ke Kapolres, Kanit P3D juga mempersilahkan menannyakan proses hokum ke Kasat Reskrim karena terkait dengan penyidikan pidanan umum.

Namun sayangnya Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Kholilurahman, juga enggan berkomentar. Kholilur hanya menjawab singkat masih belum bias berkomentar. “Coba ke Kapolres saja, saya nggak komentar,” tukasnya.

Sementara itu hingga Senin sore, Kapolres Jember tidak bias dikonfirmasi karena tidak berada ditempat. Ketika dihubungi via handphonenya juga tidak diangkat. Menanggapi hal ini Koordinator P3A Jember, Dewi Masitoh menyatakan tetap pada pendiriannya yakni secara terus menerus mengawla kasus tersebut hingga pelaku ditangani dengan serius.

“Kalau belum ada penanganan penyidikan atas dugaan pemerkosaannya dengan jeratan KUHP dan UU perlindungan perempuan dan anak, maka kami terus kawal dan desak jajaran kepolisian hingga tingkat pusat,” tegasnya. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan