Diduga Perkosa Siswi SD, Tukang Mebel Ditangkap

JEmber – Suyono (44) warga Dusun Krajan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung ditangkap polisi karena diduga kuat telah memperkosa Bunga (10) anak kelas 4 SDN setempat. Suyono pelaku pemerkosaan tersebut sempat melarikan diri ke kecamatan Panti.

Penangkapan pelaku tersebut pertama kali didasarkan oleh laporan Bunga dan orang tuanya di Mapolsek Jenggawah. Yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi dan keterangan korban serta penagkapan pelaku oelh tim penyidik Polsek Jenggawah.

Bunga yang kelas masih tercatat sebagai siswi kelas 4 SD ini saat ditemui di mapolsek Jenggawah, Sabtu (28/6/2008) mengaku diperkosa selama 4 kali oleh Suyono. Menurutnya setiap kali hendak memerkosanya lelaki bejat yang sudah berumur ini selalu memantau keadaan rumah korban. Dan setiap orangtua korban tidak berada ditempat maka pelaku langsung melampiaskan nafsu bejatnya.

Bunga yang berada di rumah sendirian diperkosa dengan cara dibungkam mulutnya memakai tangan. Sedang tangan korban diikat dengan tali sobekan kain. Setelah puas melampiaskan nafsunya korban ditinggal dengan terlebih dahulu diancam dibunuh jika menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya.

Korban lantas diberi uang Rp 4.000 hingga Rp 5.000. Korban yang ketakutan ini terlihat sangat trauma melihat seorang lelaki. Dia juga ketakutan saat setiap kali didesak orangtuanya untuk bercerita. Dia terakhir kali diketahui sepekan yang lalu sedang mengalami perdarahan di kemaluannya sehingga diperiksakan ke Puskesmas setempat.

Sepulang dari Puskesmas itulah Bunga lantas menceritakan kejadian yang dialaminya dengan ketakutan. Orang tua Bunga yang menolak disebut identitasnya ini mengatakan bahwa setelah didesak beberapa kali anaknya baru cerita dan mengaku.

“Beberapa kali kita tanya baru dia cerita dan mengaku,” ujar orangtua Bunga.
Begitu melihat orangtua laporan ke Mapolsek pelaku yang juga tetangga korban ini melarikan diri. Dia kabur dari rumah selama sepekan. Dia kabur ke Kecamatan Panti, di rumah temannya.

Namun akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap. Kasat Reskrim Polres Jember AKP Kholilurahman, membenarkan bahwa Polsek Jenggawah telah menangani kasus tersebut. Menurutnya pelaku mengaku melampiaskan nafsu itu karena tidak kuat menahan gejolak di dadanya. Dia nekat melampiaskan nafsu nya itu dan memberi imbalan kepada Bunga dengan uang selama 4 kali. “Ada yang empat ribu, tiga ribu dan lima ribu,” jelasnya. (RI-1)

Tidak ada komentar:

Kotak Surat

Nama
E-mail
Pesan